spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mengenal Pengelolaan BBM dalam Islam

Oleh:

Adiah Murwidiaswati S. Si

(Aktivis dakwah)

Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum (SPBU) masih terjadi di Bontang. AntreanĀ  sudah berlangung sejak awal September dan masih terjadi sampai saat ini. Antrean ini khususnya untuk kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pertalite.

Disiyalir penyebabnya adalah karena warga panik (panic buying) akibat adanya Ā kenaikan harga BBM. Penyebab lainnya juga karena beralihnya konsumen BBM non subsisi ke BBM bersubsidi.

Mengutip dari laman resmiĀ Pertamina (https://mypertamina.id/fuels-harga)(01/09/2023), harga pertamax menjadi Rp 13.600 atau naik Rp 800 per liter, pertamax Turbo naik Rp 1.500 per liter menjadi Rp 16.250, pertamina Dex menjadi Rp 17.250 atau naik Rp 2.600 per liter danĀ  exlite dari Rp 14.250 menjadi Rp 16.700. Sementara dua jenis BBM subsidi pertalite dan bio Solar masih tetap alias tidak mengalami perubahan harga, tetap Rp 10 ribu dan Rp 6.800 per liter.

Masalah kenaikan harga BBM ini tidak berhenti pada terjadinya antrean panjang saja. Namun akan berimbas pada beberapa sektor salah satunya adalah kenaikan harga bahan makanan pokok dan hajat hidup lainnya. Inflasipun banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga:  Akankah Terjadi Perubahan Hakiki Melalui Jalan Demokrasi?

Fenomena kenaikan harga BBM yang merugikan rakyat ini terus berulang, karena paradigma dalam tata kelola energi terutama minyak dan gas dipengaruhi sistem kapitalis. Kebijakan kenaikan BBM tidak lepas dari usaha meliberalisasi sektor hilir, setelah sukses meliberalisasi sektor hulu.

Kebijakan ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi kapitalis liberal. Saat negara melepas harga BBM ke pasar Internsional lalu mengembalikan harga BBM pada skema harga pasar yang tinggi, artinya pengelolaan BBM dijadikan bisnis dengan menyerahkannya pada mekanisme pasar.

Kesalahan dalam mengadopsi sistem ekonomi kapitalis khususnya dalam pengelolaan BBM, telah menjerumuskan rakyat dalam kesengsaraan. Rakyat membutuhkan alternatif tatanan hidup yangĀ  lebih baik dan shahih yaitu tatanan ekonomi Islam.

Dalam Islam ketersediaan energi termasuk salah satu yang dijamin oleh negara. Sistem ekonomi Islam menetapkan pengelolaan migas dalam prinsip-prinsip sebagai berikut:

Pertama, migas adalah kekayaan milik umum. Ini segala sesuatu yang sifat kepemilikan harta milik umum tidak boleh dikuasai individu, swasta, asing, ataupun korporasi.

Baca Juga:  Harga Beras Merangkak Naik Jelang Ramadan, Butuh Solusi Tuntas

Terdapat penjelasan hadits tentang barang yang menjadi hajat hidup orang banyak (kepemilikan umum). Dari Ibnu Abbas ā€“radhiyallahu ā€˜anhuma-, ia berkata, Rasulullah ā€“shallallahu ā€˜alaihi wa sallamā€“ bersabda: ā€œKaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram. (HR. Ibn Majah). Dalam hal ini negara hanya bertindak sebagai pengelola migas yang diberi mandat rakyat agar dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi bukan sebagai pemilik.

Kedua, dalam hal distribusi hasil pengelolaan BBM tersebutĀ dikembalikan kepada rakyat dengan distribusi BBM merata dengan harga murah. Negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat dengan asas mencari keuntungan. Harga jual kepada rakyat sebatas harga produksi. Apabila ada kelebihan negara boleh menjual ke luar negeri. Itupun dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara.

Dengan tata kelola minyak yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga memberikan harga yang murah bahkan gratis.

Indonesia adalah negeri yang memiliki sumber daya yang melimpah, tetapi secara ekonomi dan politik tetap tunduk kepada Barat dengan sistem ekonomi kapitalisnya.

Baca Juga:  Nelayan Kesulitan Cari BBM, Kemana Peran Negara?

Membatasi subsidi BBM dan menaikkan harga BBM, akan terus menjadi kebijakan yang diambil jika masih menerapkan ekonomi kapitalisme.

Oleh karenanya, apabila sungguh-sungguh mendambakan kesejahteraan, harus dengan mengubah sistem yang gagal ini dengan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Benar dan Maha Maha Adil.

Wajib pula untuk menghadirkan pemimpin yang mau tunduk dengan syariat-Nya agar memimpin dengan penuh amanah.

Most Popular