Menteri Haji Pastikan Pelayanan Jemaah di Balikpapan Berjalan Baik

BALIKPAPAN — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf meninjau langsung pelaksanaan pelayanan ibadah haji tahun 2026 di Embarkasi Balikpapan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemberangkatan calon jemaah berjalan lancar dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam peninjauan itu, Irfan Yusuf mengatakan pelayanan di Embarkasi Balikpapan secara umum berjalan baik, terutama dalam penanganan jemaah lanjut usia yang menjadi prioritas pada musim haji tahun ini.

“Secara umum pelayanan di Balikpapan berjalan baik. Proses keberangkatan juga tidak berbelit-belit dan jemaah lansia mendapat perhatian khusus,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan kualitas pelayanan haji tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan agar berbagai kekurangan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki.

Menurutnya, koordinasi antarpetugas di lapangan perlu terus diperkuat demi memberikan kenyamanan kepada calon jemaah sejak berada di embarkasi hingga keberangkatan menuju Tanah Suci.

“Koordinasi antarpetugas di lapangan perlu terus diperkuat demi memberikan kenyamanan kepada calon jemaah sejak berada di embarkasi hingga proses keberangkatan menuju Tanah Suci,” jelasnya.

Baca Juga:  Penyelesaian Perkara Naik 20 Persen, Kejahatan Anak Jadi Perhatian Serius Polresta Samarinda

Selain mengevaluasi pelayanan, Menteri Haji dan Umrah juga menyoroti maraknya praktik keberangkatan haji ilegal menggunakan visa nonhaji.

Ia mengatakan pemerintah masih menemukan adanya masyarakat yang tergiur tawaran perjalanan haji murah tanpa antrean resmi.

Menurutnya, penggunaan jalur ilegal justru berisiko membuat jemaah terlantar dan tidak dapat mengikuti rangkaian ibadah haji secara maksimal di Arab Saudi.

“Banyak masyarakat tergiur biaya murah dan janji cepat berangkat. Padahal, ketika sampai di sana mereka bisa mengalami masalah karena tidak menggunakan visa haji resmi,” katanya.

Untuk mencegah praktik tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas bersama Kementerian Imigrasi dan aparat kepolisian guna memperketat pengawasan keberangkatan calon jemaah.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, hingga beberapa hari terakhir hampir 100 orang berhasil dicegah berangkat karena diketahui menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan haji.

“Langkah pencegahan tersebut dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko pelanggaran aturan di Arab Saudi,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap biro perjalanan yang terbukti memberangkatkan jemaah secara ilegal, sementara unsur pidananya akan ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Masuk Tahap Atap, Rehab RTLH TMMD Kian Tuntas

Ia menambahkan, sejumlah warga negara Indonesia sebelumnya juga sempat diamankan otoritas Arab Saudi akibat pelanggaran aturan haji.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan dan tidak mudah percaya dengan tawaran haji instan.

“Ibadah haji harus dilaksanakan sesuai prosedur resmi agar jemaah aman dan dapat beribadah dengan tenang,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.