Narkoba, Saat Bangsa Terancam Islam Penawarnya

Oleh:
Rahmayanti, S.Pd

Narkoba hari ini, bukan sekedar ancaman sosial, akan tetapi telah menjadi virus peradaban. Dari kota besar hingga pelosok desa. Jaringan peredaran narkotika tumbuh subur bak jamur dimusim hujan.

Dia tumbuh seperti akar beracun yang menembus sendi kehidupan masyarakat. Remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa, cikal bakal pemimpin dimasa depan, malah justru banyak yang terperangkap dalam ilusi kesenangan sesaat.

Bahkan para pelajar dan mahasiswa juga turut ambil bagian dari peredaran barang haram ini, hingga pekerja muda bahkan orang dewasa tak luput dari godaan narkoba yang menawarkan pelarian dari tekanan hidup gaya modern.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang terus memburu sosok ” Si Bos “ yang diduga menjadi pemasok utama sabu kepada empat tersangka pengedar yang sebelumnya berhasil ditangkap. Kapolres Bontang AKBP Widho Anrianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard mengatakan, tersangka berinisial SP diduga memiliki hubungan langsung dengan sang pemasok. SP berperan sebagai perantara yang kemudian mendistribusikan sabu tersebut kepada tiga rekannya untuk diedarkan di wilayah Bontang. Dari hasik pemeriksaan, keempat tersangka mengaku baru dua bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar. sabu dijual dengan harga bervariasi, bahkan mencapai Rp 600 ribu perpoket.klikkaltim.com. 11 November 2025.

Baca Juga:  Gerakan Shalat Subuh Berjamaah Pelajar: Positif Tapi Problematik, Mampukah Meraih Takwa Hakiki?

Kasus yang sama, upaya tegas Polres Bontang dalam memerangi penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat peredaran narkotika di wilayah Loktuan, Bontang Utara. Penangkapan berlangsung pada sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 15.50. Wita, menyusun laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi mencurigakan di JL. NPK Pelangi RT 048 Kelurahan Loktuan. Polisi kemudian mendapati laki-laki inisial Rz (25), mengendarai Honda Vario Merah- Hitam KT 6014 QD dengan gelagat mencurigakan.Setelah di hentikan dan digeladah, ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi Kristal putih di dalam dompet hitam miliknya. Investigasi awal, terduga menyembunyikan paket sabu yang tak jauh dari lokasi penangkapan, alhasil tim menemukan 1 bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Ice.katakaltim.com. 17 November 2025.

Narkoba merupakan persoalan yang sudah gawat di tengah masyarakat, apalagi remaja sebagai penerus bangsa. Fenomena ini bukanlah kasus per individu tetapi tanda bahwa masyarakat sekarang sedang mengalami keretakan moral dan lemahnya sistem pengawasan.

Keberadaan Bandar kelas kakap yang kebal hukum, perdagangan gelap yang menyusup lewat jalur laut dan udara serta lemahnya kontrol sosial menjadi kombinasi mematikan yang membuat narkoba semakin merajalela. Yang lebih tragis lagi, sebagian aparat justru terlibat atau mengabaikan peredarannya. Maka akhirnya narkoba tidak hanya merusak tubuh tetapi juga meruntuhkan struktur keadilan.

Baca Juga:  Vaksinasi HPV Digalakkan, Cukupkah Lindungi Generasi Masa Depan?

Apalagi di dunia remaja yang mudah tergelincir arus sekularisme di tengah kehidupan mereka yang memisahkan agama dari kehidupan. Peredaran narkoba terus ada dikarenakan bisnis ini sungguh sangat menggiurkan dan diaminkan oleh sistem kapitalisme yang tak memperdulikan standar halal dan haram.

Karena itu untuk melindungi generasi muda tak cukup hanya sekedar slogan dan imbauan semata akan tetapi peran negara sangatlah penting dalam menghentikan aktivitas ini.

Di dalam Islam sungguh semua aturan terstruktur dan jelas, seperti masalah narkoba ini Islam memiliki mekanisme mencegah peredaran narkoba. Support sistem negara yang begitu bertanggung jawab atas keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakatnya. Menurut sejarah di masa peradaban Islam kejahatan yang terjadi sangat minim, disebabkan sistem hukuman yang membuat pelaku dan yang melihat akan berfikir dua kali mengulangi dan mencontoh kejahatan yang sama.

Sistem sanksi di dalam Islam bersifat preventif yaitu upaya pencegahan sebelum hal yang buruk terjadi, misalnya negara memberikan dan menjamin kebutuhan masyarakat tanpa bersusah payah mencarinya, apalagi mencarinya dengan jalan yang tidak benar, Islam melarang itu, sehingganya masyarakat hanya berusaha untuk memenuhi kebutuhan di luar kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Berantas Mafia Beras dengan Islam

Berikutnya sistem hukumannya bersifat kuratif yaitu upaya perbaikan saat hal buruk sedang terjadi. Dan ketika negara menerapkan Islam secara kaffah maka masyarakat merasa cukup dengan pengelolaan dan menanganan negara atas semua permasalahan individu dan kelompok dari mereka.

Sehingga bisa meminimalisisr masalah kejahatan karena adanya tiga pilar, yaitu yang pertama ketakwaan individu, dengan dibangunnya ketakwaan individu maka segala sesuatu perbuatan selalu akan diukur dengan halal dan haram serta mencari keridoan Allah, maka standar perbuatan berdasarkan Al Quran dan Sunnah.

Yang kedua kontrol masyarakat, kontrol ini berdasarkan kewajiban beramar ma’ruf nahi mungkar, di tengah-tengah masyarakat sehingga kalau ada perbuatan menyimpang maka akan segera bisa dicegah.

Yang ketiga peran negara, karena negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan jaminan akan kebutuhan pokok/dasar, kesehatan dan pendidikan, rasa aman, pekerjaan yang akan mengurangi munculnya penyimpangan sosial di dalam masyarakat.

Wallahu a’lam.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.