Beranda blog Halaman 1010

Bontang Barat Turut Meriahkan Hari Kesehatan Nasional

0

BONTANG – Menyambut Hari Kesehatan Nasional ke-58, Dinas Kesehatan Bontang mengadakan lomba senam peregangan pada Sabtu (5/11/22) di Gedung Aula Dispopar.

Lomba ini ditujukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bontang. “Di kecamatan ada 10 orang yang ikut lomba, dan mereka antusias sekali karena rutin latihan setelah kerja. Dan ini merupakan pengalaman yang baru untuk karyawan di sini,” jelas Anwar Sadat, Camat Bontang Barat.

Anwar memberikan support penuh dalam lomba ini. Walaupun hanya mendapat juara harapan, ke depan pegawai Kecamatan sangat antusias berpartisipasi  untuk lomba-lomba selanjutnya. (adv/sya)

Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
Wahyu Ilahi, dari DPMPTSP Kaltim

BONTANG – Dalam sistem OSS RBA diatur mengenai adanya pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Dilaksanakan Kementrian Investasi berkoordinasi dengan DPMPTSP dan dinas terkait di suatu wilayah.

Pengawasan dilakukan dengan inspeksi lapangan usaha yang sudah memiliki izin. Di mana Kemeninvest/BKPM, DPMPTSP kabupaten/kota, administrasi KEK, dan badan pengusaha KPBPB menyusun kompilasi daftar nama pelaku usaha yang diusulkan untuk dilakukan inspeksi lapangan satu tahun ke depan.

Hal-hal yang dilihat saat dilaksanakan pengawasan adalah perizinan berusaha, nilai rencana penanaman modal, pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha, perkembangan realisasi penanaman modal dan kriterisa prioritas lainnya.

Wahyu Ilahi dari DPMPTSP Kaltim menyampaikan bahwa terdapat dua jenis pengawasan. “Jadi untuk pengawasan ada yang sudah dijadwalkan sesuai dengan penyusunan rencana inspeksi tahunan. Di situ sudah jelas usaha-usaha mana saja yang akan dilakukan pengawasan. Untuk yang satunya adalah adanya pengaduan,” ujarnya.

Untuk pengawasan dari pengaduan adalah adanya aduan dari masyarakat atau pelaku usaha terhadap pelaku usaha, Lembaga OSS berupa dinas terkait ataupun ASN dan badan pengusahaan KPBPB. Pengaduan dapat dilakukan apabila obyek pengaduan tadi melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko, pelaksanaan kegiatan usaha, pelaksanaan kegiatan pengawasan maupun penyalahgunaan penggunaan sistem OSS yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pengawasan dilakukan oleh dinas terkait, contohnya pengawasan akan dilaksanakan kepada perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan. Maka pengawas dapat berupa dinas lingkungan hidup,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pelaksana pengawasan juga dapat berasal dari administrator KEK dan badan pengusahaan KBPB. Hasil pengawasan akan ditindaklanjuti dengan pembinaan, perbaikan maupun penerapan sanksi.

Jika hasil inspeksi lapangan suatu usaha dinyatakan sudah patuh, maka usaha tersebut akan dikeluarkan dari daftar prioritas rencana inspeksi lapangan di tahun berikutnya. Tapi jika dalam dua tahun berturut-turut suatu usaha dinyatakan masih belum patuh, maka dinas terkait akan menindaklanjuti dengan mengevaluasi perizinan berusaha atas kegiatan usaha tersebut. (adv/sc)

Kecamatan Bontang Barat Patroli Bersama Satpol PP

0

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang kembali melakukan patroli pendataan kependudukan. Mereka menargetkan Kelurahan Belimbing, Kelurahan Api-api, dan Kelurahan Telihan di Kecamatan Bontang Barat. Kegiatan ini melibatkan pihak kecamatan setempat pada Sabtu (5/11/22) malam.

Setiap kepala seksi (kasi) di Kecamatan ikut dalam patroli tersebut. Kelurahan Belimbing menargetkan Hotel Grand Mutiara dan Home Stay Lembah Permai. Kemudian Kelurahan Telihan adalah Flamboyan yang merupakan tempat pijat.

“Hasil patroli kemarin ternyata Flamboyan ini sudah tutup, sudah lama sekitar 10 tahun. Sejauh ini memang cuma pendataan saja, tapi kalau ada ditemukan sesuatu yang janggal akan langsung ditegur,” jelas Pujianto, Kasi Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Kemudian di Kelurahan Api-api, tempat yang di datangi adalah tempat karaoke Happy Puppy. “Harapannya kedepannya semua tempat ini akan tetap, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui para pekerja-pekerja yang ada tempat tersebut,” jelas Anwar Sadat, Camat Bontang Barat. (adv/sya)

Sering Tersumbat, UPT Terus Pantau Saluran Pembuangan Kotoran di Pasar Citra Mas

0
Pasar Citra Mas Loktuan (ist)

BONTANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar bakal terus memantau saluran pembuangan kotoran yang ada di bangunan baru Pasar Citra Mas Loktuan.

Hal itu lantaran di pipa saluran tersebut sering tersumbat oleh sisa-sisa kotoran jualan para pedagang, khususnya pedagang ikan. Alhasil jika terjadi penyumbatan, maka drainase pembuangan pun ikut terganggu.

“Beberapa waktu lalu juga sudah diambil sampel untuk dibawa ke lab Samarinda. Hasilnya belum keluar. Tapi kalaupun hasilnya keluar dan ada pencemaran limbah, maka akan kami tangani lagi nanti,” kata Kepala Diskop-UKMP, Kamilan, (9/11/2022).

Dia mengatakan, kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini tidak rusak. Namun jika nantinya ada pemindahan lapak pedagang ke lokasi baru atau sisi timur pasar, maka harus dibangun lagi IPAL yang baru.

“Kalau tidak nanti limbahnya akan berdampak ke warga sekitar. Yang jelas kalau belum ada IPAL kami tidak berani memindahkan lokasi pedagang ikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar, Andi Parenrengi menyampaikan, pihaknya bakal terus berbenah, dengan harapan dapat menciptakan kenyamanan bagi para pedagang maupun pengunjung tiga pasar resmi yang ada di Bontang. Setiap laporan masyarakat, kata dia, bakal langsung ditindaklanjuti dan dibenahi secara bertahap. Seperti permasalahan air tidak mengalir, listrik padam, dan sejumlah permasalahan lainnya. (hms)

Peringati HUT Korem 091/ASN, Kodim 0908/Bontang Gelar Donor Darah

0

BONTANG – Kegiatan bakti sosial Donor darah digelar oleh Kodim 0908/Bontang dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korem 091/ASN yang ke-42 tahun bertempat di Lamin Kodim Jl.Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Rabu (9/11/2022).

Pjs Pasi Pers Kodim 0908/Bontang Letda Inf Eko Santoso yang juga kordinator acara donor menyampaikan bakti sosial donor darah dilaksanakan, selain untuk memperingati hari jadi ke-42 tahun Korem 091/ASN, juga dilakukan sebagai wujud kepedulian dengan sesama.

“Untuk meningkatkan rasa persaudaraan antar sesama. Karena dengan setitik darah, kita dapat menolong orang yang membutuhkan,” ungkapnya.

Selain itu juga dengan donor darah, secara otomatis akan terdeteksi jika ada penyakit yang diderita. Apalagi donor darah, baik untuk meningkatkan kesehatan tubuh.

“Juga untuk membantu pemerintah dalam hal ketersediaan stok darah di PMI Kota Bontang,” ujarnya.

Turut serta dalam kegiatan bakti sosial donor darah ini Anggota Kodim 0908/Bontang, Polres Bontang, Denarhanud 002/ABC, Subdenpom Bontang, Anggota pos Angkatan Laut Bontang, Anggota  Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Kodim 0908/Bontang, FKPPI, PPM, Forum Bela Negara. (Pendim Btg)

Sabtu, DPMPTSP Bontang Tetap Buka Pelayanan

0

BONTANG – Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Bontang, DPMPTSP membuka pelayanan pada Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), gedung Pasar Rawa Indah lantai empat.

Hal ini sesuai dengan keputusan wali kota Bontang mengenai penyelenggaraan MPP tersebut. Dalam surat tersebut Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan bahwa dalam pemberian layanan kepada masyarakat di MPP diatur mengenai waktu pelayanan.

Yaitu, Senin sampai Kamis, pelayanan akan dilaksanakan setiap pukul 08.00-16.00 Wita. Untuk Jumat, pelayanan MPP akan dimulai dari pukul 08.00-11.30 Wita dan Sabtu, pelayanan akan dilakukan pada pukul 08.00-11.30 Wita.

Natalia Santi selaku Kepala Sub Koordinator Pelayanan Perizinan menyampaikan bahwa DPMPTSP Bontang akan mulai membentuk tim petugas dan akan segera melakukan pelayanan perizinan pada Sabtu.

“Kami sudah aktif melakukan pelayanan di MPP ini sejak MPP ini launching. Akan ada dua petugas di stan kami yang siap membantu kebutuhan perizinan yang diajukan,” ujarnya.

Surat keputusan Wali Kota Bontang Nomor 65/1772/ORG memiliki beberapa poin perihal pelayanan di MPP. Yaitu mengenai pembukaan dan pelayanan setiap stan setiap hari kerja walaupun tidak ada pemohon yang datang ke gerai pelayanan.

Poin kedua berisi mengenai penetapan petugas layanan dari setiap gerai yang ada minimal dua orang untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Poin ketiga mengenai waktu pelayanan MPP. Poin keempat berisi pembentukan tim koordinasi penyelenggaraan MPP sebagai pengendalian manajemen Oprasional MPP. Dan poin terakhir mengenai aturan penyelenggaraan MPP lebih lanjut akan diatur dalam peraturan wali kota Bontang. (adv/sc)

DPRD Kaltim Pastikan 21 IUP Palsu, Jika Tanda Tangan Dipalsukan Gubernur Harus Lapor Polisi

0
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin

SAMARINDA– Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyatakan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor, adalah palsu.

Menurut Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin,  kesimpulan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, bahwa ke-21 IUP itu tidak terdaftar.

“Berkaitan dengan 21  IUP itu DPMPTSP menegaskan bahwa 21 itu palsu. Cuma mereka belum bisa memastikan apakah tanda tangan gubernur itu asli atau tidak,” jelas Udin, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, jika tanda tangan gubernur itu asli, berarti Gubernur Isran Noor harus mengklarifikasi. “Jika palsu, gubernur harus melaporkan ke aparat penegak hukum dengan pasal pemalsuan,” sambungnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, Pansus juga telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim. Diketahui, salah satu perusahaan tambang batu bara yang masuk dalam 21 IUP itu, berlokasi di Penajam Paser Utara.

“Saat pengembangan RDP, ada beberapa IUP yang sudah beroperasi tepatnya di Penajam. Kita klarifikasi dengan ESDM, mereka sudah sidak ke sana tetapi dilarang masuk. Perusahaan mengatakan memiliki izin resmi, tetapi mereka masuk 21 IUP (diduga palsu) tersebut,” jelasnya.

Udin mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik perusahan yang ada di Kaltim berkaitan dengan CSR, reklamasi dan jamrek (jaminan reklamasi).

Tidak hanya itu, Pansus Investigasi Pertambangan, katanya, juga akan melakukan RDP terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). (Eky)

APBD 2023 Disahkan 14 November, Ini Catatan DPRD Kaltim

0
Anggota Badan Musyawarah DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama

SAMARINDA– APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023, rencananya akan disahkan pada Senin 14 November 2022. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, telah menjadwalkan agenda tersebut setelah menggelar rapat revisi jadwal DPRD Kaltim masa sidang 3, di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (9/11/2022).

Menurut anggota Badan Musyawarah Romadhony Putra Pratama, semua tahapan pembahasan APBD Kaltim 2023, telah dilalui oleh DPRD Kaltim melalui Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Sehingga Banmus, sepakat untuk menjadwalkan pengesehan Rancangan Perda APBD 2023 menjadi Perda pada Senin pekan depan.

“Tanggal 14 (November) ini dijadwalkan. Nota keuangan sudah disampaikan, dan telah disepakati juga. Tahapan sudah klir, tinggal disahkan,” jelasnya kepada Media Kaltim.

Politisi PDI Perjuangan ini, memberikan beberapa catatan untuk APBD 2023. Ia berharap jangan sampai kesalahan di tahun anggaran sebelumnya, seperti keterlambatan proses lelang barang dan jasa terulang di tahun depan.

“Jangan sampai hal-hal seperti proses lelang lambat terjadi lagi. Karena waktu pengerjaannya semakin mepet, sedangkan kita berharap ada percepatan pembangunan,” terang anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Percepatan pembangunan, sebutnya, memang harus dilakukan Pemprov Kaltim. Sebabnya, tahun 2023 merupakan tahun terakhir pasangan Isran-Hadi memimpin Benua Etam.

“Pembangunan infrastruktur harus dipercepat. Karena IKN sudah mulai dibangun, Kaltim tidak siap juga. Dan mengingat kurang lebih setahun lagi Isran-Hadi jadi pemimpin Kaltim, percepatan pembangunan harus segera agar setidaknya ada legacy (warisan) yang ditinggalkan,” pungkasnya.(Eky/Adv/DPRDKaltim)

21 IUP Bertanda Tangan Gubernur Dinyatakan Palsu, Kesimpulan Pansus Investigasi Pertambangan

0
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M. Udin

SAMARINDA – Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menyatakan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bertandatangan Gubernur Kaltim Isran Noor, adalah palsu.

Menurut Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, kesimpulan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, di mana akhirnya dinyatakan ke-21 IUP itu tidak terdaftar.

“Berkaitan dengan 21 IUP itu DPMPTSP menegaskan bahwa 21 itu palsu. Cuma mereka belum bisa memastikan apakah tanda tangan gubernur itu asli atau tidak,” jelas Udin, Rabu (9/11/2022).

“Kalau tanda tangan gubernur itu asli, berarti gubernur harus mengklarifikasi. Kalau itu palsu gubernur harus melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pemalsuan,” sambungnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, Pansus juga telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Kaltim. Ia membeberkan bahwa salah satu perusahaan yang masuk dalam 21 IUP tersebut berada di Penajam Paser Utara.

“Dan kemarin juga saat pengembang di RDP, ada beberapa IUP yang sudah beroperasi tepatnya ada di Penajam. Kita klarifikasi dengan ESDM, mereka sudah sidak ke sana tetapi dilarang masuk. Perusahaan mengatakan memiliki izin resmi, tetapi masuk 21 IUP (diduga palsu) tersebut,” jelasnya.

Udin mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik perusahan yang ada di Kaltim berkaitan dengan CSR, reklamasi dan jamrek (jaminan reklamasi).

Tidak hanya itu, Pansus Investigasi Pertambangan, katanya, juga akan melakukan RDP terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). (adv/dprdkaltim)

Jasa Konstruksi Bontang Berharap Dapat Mendukung Pembangunan IKN

0
Diskusi forum jasa konstruksi yang digelar di Bontang. (Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang menggelar seminar, forum jasa konstruksi dalam kesiapan masyarakat jasa konstruksi menyambut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Seminar berlangsung di pendopo rumah jabatan wali kota Bontang, Rabu (9/12/2022).

Dalam laporannya, Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi, Dedi Nugroho mengatakan, tujuan dari forum komunikasi jasa konstruksi adalah sebagai sarana komunikasi yang digunakan perusahaan jasa konstruksi baik pusat maupun daerah. Forum jasa konstruksi berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat konstruksi serta membuat dan membahas rekomendasi kebijakan pengembangan jasa konstruksi.

“Meningkatkan dan menguatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan jasa konstruksi,” kata Dedi Nugroho.

Dedi melanjutkan, masyarakat konstruksi terdiri dari beberapa unsur yaitu asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan kerja konstruksi, pengguna jasa, penyedia jasa, pekerja konstruksi, pemerhati konstruksi, lembaga sertifikasi konstruksi, pemanfaatan produk konstruksi.

“Dengan forum jasa konstruksi ini nantinya akan mendengarkan arahan kebijakan dari pemerintah pusat dan menampung saran dan masukan dari masyarakat jasa konstruksi,” tambahnya.

Mewakili wali Kota Bontang, Plt Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Lukman menyatakan, lewat forum jasa konstruksi ini, masyarakat konstruksi dapat mengetahui regulasi mengenai jasa konstruksi.

Untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara, harus diimbangi dengan kebutuhan tenaga jasa konstruksi yang bersertifikat. “Namun dalam pembangunannya nanti, diharuskan akan diimbangi dengan jasa konstruksi yang bersertifikat,” kata Lukman.

Ke depannya, kegiatan forum jasa konstruksi ini akan memberikan kesempatan kepada pekerja jasa konstruksi untuk mendapat sertifikasi di Kalimantan Timur, khususnya Bontang. “Ke depannya dapat memprioritaskan tenaga terampil lokal yang ada di Kalimantan Timur,” katanya.

Narasumber acara ini adalah Sri Rejeki, selaku kepala bidang bina konstruksi PUPR dan PERA Provinsi Kalimantan Timur. Ditambah pemaparan materi dari Lilik Yunisa, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang. (adv/yah)