Beranda blog Halaman 1084

Dua Tahun Tak Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Data Bakal Dihapus

0

JAKARTA – PT Jasa Raharja akan mendukung upaya Polri untuk menindak tegas pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama dua tahun berturut-turut.

Mengacu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74, kendaraan yang telah dua tahun berturut-turut tidak membayar pajak akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan.

Penjelasan soal ini tertuang pada pasal 74 dengan bunyi sebagai berikut:

(1) Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (1) dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor atas dasar: a. permintaan pemilik Kendaraan Bermotor; atau b. pertimbangan pejabat yang berwenang melaksanakan registrasi Kendaraan Bermotor.

(2) Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan jika: a. Kendaraan Bermotor rusak berat sehingga tidak dapat dioperasikan; atau b. pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor Pasal 1 ayat (1), Samsat merupakan serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

Kantor Bersama Samsat menjadi wadah bagi tiga instansi, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membidangi lalu lintas, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah dan PT Jasa Raharja.

Berdasarkan data PT Jasa Raharja, saat ini ada 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan yang beredar belum membayar PKB. Padahal dari angka tersebut, potensi penerimaan pajak pemerintah diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Hanya saja, selama ini masih ada data yang belum teridentifikasi sehingga ada perbedaan jumlah kendaraan di masing-masing instansi. Data Polri mencatat ada 148 juta kendaraan yang terdaftar per 31 Desember 2021, sementara Kemendagri mencatat 112 juta, dan PT Jasa Raharja ada 103 juta kendaraan.

“Diperlukan penataan data yang baik melalui single data yang akan dikelola bersama oleh ketiga instansi,” tulis pernyataan resmi PT Jasa Raharja yang diterima kumparan.

Lebih lanjut, data tunggal dianggap penting untuk meningkatkan akurasi jumlah data kendaraan bermotor di Samsat. Dengan begitu, diketahui pasti jumlah kendaraan yang telah membayar pajak dan sebaliknya.

Sementara itu untuk menerapkan penghapusan data kendaraan, Korlantas Polri akan melakukan beberapa tahap sebelum data kendaraan benar-benar dihapus.

Berikut bunyi Pasal 85 Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor

Sebelum penghapusan dari daftar Regident Ranmor berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (3), Unit Pelaksana Regident Ranmor menyampaikan:

  • peringatan pertama, 3 (tiga) bulan sebelum melakukan penghapusan data Regident Ranmor;
  • peringatan kedua untuk jangka waktu 1 (satu) bulan sejak peringatan pertama, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan; dan
  • peringatan ketiga untuk jangka waktu 1 (satu) bulan sejak peringatan kedua, apabila pemilik Ranmor tidak memberikan jawaban/tanggapan.

ETLE

Sementara itu, Korlantas Polri akan memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melakukan penindakan. Meskipun secara angka ETLE belum optimal. Dari 36 juta pelanggaran, telah dikirimkan 417 ribu surat tilang dan hanya terbayar kurang dari 153 ribu surat tilang.

Ini disebabkan rendahnya akurasi data ETLE dan kurangnya infrastruktur ETLE di jalanan Indonesia. Akurasi data dapat ditingkatkan melalui penerapan Single Data. Sementara untuk kurangnya infrastruktur ETLE diperlukan dukungan dari Bapenda dan PT Jasa Raharja.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, Kemendagri bisa mendorong Pemerintah Daerah untuk menerapkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 97 ayat (2) dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Di samping itu, Kemendagri juga bisa memberikan penghapusan BBN 2 dan denda progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB serta memberikan edaran ke Pemerintah Provinsi untuk pemanfaatan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dalam optimalisasi pendapatan PKB.

Sedangkan PT Jasa Raharja bisa melakukan dukungan validasi data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan melalui sistem integrasi kendaraan serta melakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat segera melunasi PKB. (kum)

Terapkan Fuel Card, Antrean Truk di SPBU Akawi Berkurang

0
Petugas SPBU mengimput pembayaran menggunakan fuel card. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Akawi, mulai melakukan uji coba penerapan kartu kendali BBM atau fuel card. Aturan baru ini diharapkan akan mengurangi antrean truk saat mengisi solar.

Pegawai SPBU Akawi, Hendra mengungkapkan, mulai Senin (18/7/2022) pihaknya menerapkan penggunaan fuel card. “Untuk saat ini di lapangan tidak ada antrean, masih kosong, karena sudah tahu kalau tanggal 18 (Juli) akan penerapan fuel card,” jelasnya.

Hendra menambahkan, antrean truk kini sangat berkurang, namun masih banyak pengemudi yang belum memiliki kartu fuel card. “Saat ini ada SPBU yang masih menerima cash seperti SPBU Tanjung Laut dan SPBU Kilometer 3,” kata Hendra.

Disebutkannya, dalam waktu dua pekan ke depan, jadwal penerapan fuel card juga akan menyasar SPBU lain di Bontang. Dalam penerapan fuel card, Hendra menyebut hanya menyiapkan aplikasi pembayaran (alat pembayaran). “Seperti biasa, hanya operatornya saja yang disiapkan dalam pembayaran menggunakan kartu,” katanya.

Untuk kapasitas dalam pengisian solar, lanjut Hendra, masih dibatasi dalam sekali pembelian per hari. Jenis 40 liter untuk mobil kecil pribadi, dump truk 80 liter, Truk Fuso 150 liter per hari.  “Dan mereka tidak bisa bolak-balik mengisi bahan bakar, karena hanya bisa dipakai sekali sehari,” tandas Hendra.

Dia mengharapkan, penerapan fuel card mampu menenangkan warga yang selama ini sering mengeluh harus antre panjang hanya untuk mengisi bahan bakar. “Dengan ini penggunaan (fuel card), penggunanya dapat tepat sasaran,” katanya.

Arsyad, salah satu pembeli solar mengatakan, penggunaan card memudahkannya sehingga tidak terlalu lama mengantre. “Ini bagus, tidak terlalu antre. Baru pertama kali menggunakan fuel card ini,” kata Arsyad.(ya)

Ukuran Masih Beda, Pedagang Ikan Minta Hak Petak Dikembalikan

0
Petak pedagang ikan di Pasar Taman Citra Loktuan yang luasnya dikeluhkan tidak sesuai. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Pedagang ikan yang akan dipindahkan ke gedung baru Pasar Taman Citra Loktuan  menuntut hak atas ukuran lapak yang dinilai belum sesuai dengan surat hak guna pakai. Keluhan tersebut disampaikan Akbar, Abdul Azis, bersama pedagang ikan lain, Senin (18/7/2022).

Menurut Abdul Azis, mereka merasa masih punya hak  kepemilikan dan penggunaan lapak. Alasannya, masih ada ketidaksesuaian ukuran lapak baru dengan ukuran lama, sesuai dengan surat hak guna pakai.

“Maunya kita, hak pakai kita dikembalikan seperti sebelumnya,” kata Abdul Azis bersama beberapa pedagang lain, ditemui mediakaltim.com di gedung pasar baru.

Akbar, pedagang lainnya mengatakan, sesuai surat hak pakai, ukuran lapak mereka seluas 2 meter x 2 meter, namun sekarang sudah tidak lagi sesuai. “Sedangkan (lapak) baru ini hanya, 1,35 x 80 cm, ini ‘kan masih jauh ukurannya,”

Atas dasar itu, Akbar meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar agar mengembalikan luas lapak sesuai surat hak pakai yang dimiliki para pedagang.

“Kalau dua petak mungkin bisa, ini kami hanya dikasih satu petak. Satu petak yang punya hak pakai, yang hanya sewa juga dikasih satu petak, di mana keadilannya,” tanyanya.

Hal lain yang dipertanyakan, kata Akbar, soal disamakannya pemilik surat hak pakai kepemilikan dengan pedagang penyewa. Seharusnya pedagang yang memiliki hak pakai lebih didahulukan mendapat haknya sesuai dengan ukuran yang tertera dalam surat, sebelum memberikan ke pedagang penyewa petak.

“Seharusnya hak kami dibagikan dulu, baru diberikan ke yang lain, mungkin tidak akan menjadi masalah,” jelas Akbar.

“Sebelumnya juga lapak pedagang sayur ukurannya 2,5 meter x 3 meter, saat ini lapak yang baru ukurannya hanya 1,35 m,” tambah Akbar.

Agar masalah ini tuntas, para pedagang ikan meminta dilakukannya mediasi dengan UPT Pasar.(ya)

Hadiri HUT Ke-2, Kapolres: Terima Kasih Media Kaltim

0

BONTANG  –  Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, SH.SIK.MH menghadiri acara jalan sehat HUT Ke-2 Media Kaltim yang digelar di Makodim 0908 Bontang, Minggu (17/7/0222)

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Bontang Hj. Najirah, S.E, Mewakili Dandim 0908 Bontang Kasdim 0908 Bontang Mayor Inf Masrukan, Anggota DPRD Prov Kaltim  H. Kadir Tappa, Anggota DPRD Kota Bontang Nursalam, Kabag Ops Polres Bontang Kompol Komank Adhi Andhika, S.E, S.I.K, Kasat Intelkam Polres Bontang AKP Sumardi, S.H, Kasi Humas Polres Bontang Iptu Madiyono Sos, GM Media Kaltim Darman, dan  masyarakat jalan sehat

Dalam Sambutannya Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyampaikan ucapan Selamat HUT Ke-2 Media Kaltim  dan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan jalan santai yang berjalan aman, lancar dan sukses. Di mana kegiatan ini sebagai upaya untuk menyehatkan masyarakat Kota Bontang

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bontang juga menyampaikan dan mengajak masyarakat Kota Bontang untuk  bersama-sama menjaga prokes karena sampai saat ini Covid – 19 masih ada.

”Mari kita menjaga diri dan keluarga dari Covid – 19, dengan berolahraga seperti yang kita lakukan saat ini. Sebab saat ini Covid makin meningkat sehingga kita harus antisipasi sejak dini,” ujar yang baru menjabat sebagai Kapolres Bontang menggantikan AKBP Hamam Wahyudi.

Ia juga menambahkan terkait pelaksanaan vaksinasi, Polres Bontang akan melaksanakan secara door to door. “Apabila ada lansia yang tidak bisa mendatangi gerai Vaksin agar disampaikan ke kami dan kami akan melakukan penjemputan,” tandasnya.

Di akhir sambutan, Kapolres Bontang mengajak seluruh masyarakat  menjaga keluarga dari bahaya narkoba karena saat ini kasus narkoba di Kota Bontang mengalami peningkatan,” tutup Kapolres. (hms)

Anggota Kodim 0908/Bontang bersama Instansi Terkait Laksanakan Patroli Terpadu Yustisi Prokes

0

BONTANG – Bertambahnya kasus penderita Covid-19 dalam beberapa hari terakhir membuat Kodim 0908/Bontang bersama petugas gabungan dari Polri dan instansi terkait kembali melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (16/7/2022) malam. Operasi ini untuk meminimalisasi kasus Covid-19 di wilayah Kodim 0908/Bontang.

“Kodim 0908/Bontang bersama petugas gabungan Polres dan Pemerintah Kota Bontang menggencarkan patroli operasi yustisi di tempat publik hingga kafe di wilayah Kota Bontang,” jelas Pasi Ops Kodim 0908/Bontang, Kapten Inf Norkem.

Kapten Inf Norkem mengatakan, patroli kali ini menyasar kafe-kafe, pujasera serta tempat-tempat keramaian. Beliau menegaskan patroli yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kota Bontang lebih mengedepankan imbauan secara humanis pada masyarakat.

Menurut Kapten Inf Norkem imbauan dalam pelaksanaan protocol kesehatan (prokes) Covid-19 terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah dalam menjalankan prokes, mengingat Kota Bontang beberapa hari ini mengalami penambahan kasus positif Covid-19.

Kapten Inf Norkem berharap dengan adanya patroli yustisi, seluruh masyarakat Kota Bontang lebih disiplin menerapkan prokes di tempat publik. (Pendim Btg)

Kapolres Pimpin Patroli Gabungan Yustisi Pendisiplinan Prokes

0

BONTANG  – Polres Bontang kembali menggelar patroli gabungan yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat kerumunan dan keramaian di wilayah Kota Bontang untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, Sabtu (16/7/2022) malam.

Operasi yustisi ini dipimpin Kapolres  Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto, SIK, Kabag Ops Kompol Komank Adi Andika, SIK, SE, Kasat Intel AKP Sumardi, Kasat Lantas, AKP Edy Haruna, Kasat Binmas AKP Jimun, Kasat Polairud Iptu Edi Mujianto, Kasi Propam AKP Sujarwanto, dan Danramil 01 Loktuan Kapten Inf Niko Katani.

Personel yang dilibatkan dalam operasi justisi gabungan ini terdiri dari personel Polres Bontang sebanyak 40 orang, Kodim 0908 Bontang  sebanyak 7 personel, dan  Satpol PP Kota Bontang sebanyak 15 personel.

Kegiatan diawali apel persiapan yang digelar di lapangan Polres Bontang  dipimpin Kabag Ops Polres Bontang Kompol Komank Adi Andika, SIK, SE. Apel diikuti seluruh personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi.

Selesai melaksanakan apel, tim gabungan melaksanakan patroli yustisi dengan menyasar sejumlah tempat yang sering menjadi lokasi  kerumunan dan tempat-tempat keramaian masyarakat pada malam hari. Antara lain Cafe De’ Pujasera Jalan Imam Bonjol, Pujasera The Gading Jalan A Yani, Pujasera Berbas Pantai Jalan Sultan Hasanuddin , Kedai Borneo Jalan Sultan Hasanuddin, halaman Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long, Angkringan Trotoar Jalan Kapten Piere Tendean, Cafe Litter Jalan Ir Juanda, dan halaman parkir Pasar Telihan Kelurahan Gn Telihan Kecamatan Bontang Barat.

Dalam patroli yustisi prokes, Kapolres Bontang bersama tim gabungan memberikan himbauan terhadap pemilik kafe dan pengunjung agar mematuhi prokes dengan cara mematuhi 5M. Petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Kapolres AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan kegiatan patroli gabungan yustisi pendisiplinan prokes pada malam itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan prokes guna mencegah dan pengendalian Covid-19.

”Operasi yustisi malam ini kita fokuskan di tempat publik dan fasilitas umum seperti kafe dan pusat-pusat kegiatan masyarakat yang ada di seputaran Kota Bontang,” kata AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Kapolres juga menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa di Kota Bontang dalam 3 hari angka kenaikan Covid 19 telah terdeteksi sebanyak 19 orang, sehingga masyarakat diminta selalu mematuhi prokes Covid -19.

”Kami menghimbau kepada masayarakat dan pengelola kafe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan  handsanitizer dan cuci tangan serta menerapkan jaga jarak terhadap para pengunjung kafe,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan pihaknya akan terus melaksanakan patroli yustisi pendisiplinan prokes dengan melibatkan unsur TNI dan Satpol PP serta stakeholder untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19. (hms)

Hadiri Seminar Kewirausahaan, Dasuki: Indonesia Butuh Peran Anak Muda

0

BONTANG – Untuk mendukung geliat bisnis di kalangan anak muda, Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang menggelar Seminar Kewirausahaan, Sabtu (16/7/2022) pagi di Auditorium 3 Dimensi. Asisten I Sekkot Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dasuki menghadiri kegiatan ini.

Narasumber seminar bertajuk ‘Think Creative For Your Future Business’ ini, yaitu Syahruddin Arman Deni dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Bontang serta Kahar Muzakir Founder Borneos.co.

Saat memberi sambutan, Dasuki menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.  “Saya atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan ini. Karena ini akan menjadi bekal bagi adik-adik kita mahasiswa untuk dapat berperan di kehidupan nyata di masyarakat nantinya,” ucapnya.

Dalam sambutan itu Dasuki memberikan banyak arahan terkait dengan peran anak muda dalam dunia usaha saat ini. “Jumlah penduduk Indonesia itu besar. Bisa jadi Indonesia menggeser Amerika. Kabar baik, di 2024 Indonesia diprediksi menjadi negara terbesar keempat, kelima dunia. Asal apa? Asal jumlah enterpreneur-nya itu banyak,” paparnya.

Menurut Dasuki, untuk menjadi negara yang adidaya dibutuhkan tekad kuat para anak muda untuk dapat berdaya dan memberdayakan melalui bidang usaha yang ia ciptakan. “Indonesia butuh 4 juta anak-anak muda untuk jadi enterpreneur. Saat ini baru tercatat 2.219 start up. Artinya apa? bahwa ini butuh peran kalian semua untuk menjadi enterpreneur,” terangnya.

Ia juga membeberkan berbagai potensi saat Kaltim ditetapkan sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN), yang dapat digunakan para anak muda yang berkeinginan menjadi pengusaha.

“Harapan baru lagi adalah IKN, nanti 2024 andai sesuai rencana presiden, maka Bontang akan terhubung dengan IKN melalui tol Samarinda-Bontang. Karena itu saya berharap banyak, agar setelah lulus nanti kalian dapat berpikir keras bagaimana agar jalan IKN menuju Bontang dapat dibanjir produk lokal garapan kalian dan bukan produk asing,” tegas Dasuki.

Ia berharap, kegiatan pagi itu dapat menjadi awal dari semangat berwirausaha bagi anak-anak muda di Kota Bontang. “Saya berharap, seminar kali ini jadi pelecut dan pemantik. Yang paling penting setelah selesai seminar ini adalah jangan berhenti,” ungkapnya.  (kmf/rose)

Open Donasi untuk Perpustakaan

0

BONTANG– Untuk meningkatkan  kemampuan membaca dan menulis (literasi) di wilayahnya, Lurah Belimbing Dwi Andriyani  menggelar open donasi buku bagi perpustakaan di wilayah RT 31. Rencana ini sebagai bentuk dukungan untuk mengembangkan perpustakaan baru dengan cara membuka open donasi buku.

Dwi Andriyani menjelaskan, open donasi buku termasuk program peduli sesama yang digagas oleh Kelurahan Belimbing. Open donasi buku ini, lanjut dia, bisa dijangkau oleh siapa saja baik di dalam ataupun di luar lingkungan Kelurahan Belimbing.

“Yang kita persiapkan dari sisi literasinya untuk melengkapi buku-buku, dengan membuka open donasi. Dari buku yang ada,  kita akan klasifikasi jika memang ada kelebihan buku akan dibantukan di pojok baca,” ungkap Dwi ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/7/2022).

Selain itu, keberadaan perpustakaan diharapkan bisa menjadi pusat kegiatan  masyarakat mulai anak-anak hingga dewasa. “Memang ramai orang di situ, banyak orang melakukan aktivitas termasuk olahraga,” jelasnya.

Diungkapkannya, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan buku, dimana jika sudah terkumpul akan meminta bantuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk membantu melabeli buku sesuai aturan kepustakaan. “Iya ini memang donasi buku terbuka untuk umum,” jelas Dwi.

Open donasi, kata Dwi, tidak ditargetkan kapan berakhirnya sebab tujuan utama adalah menambah koleksi buku.

Dwi mengungkapkan, saat ini  perpustakaan Kelurahan Belimbing terakreditasi B dari Perpustakaan Nasional, selain perpustakaan Kelurahan Loktuan.

“Nantinya akan berkesinambungan karena akan dibuka secara reguler (umum). Itu juga akan menjadi pusat kegiatan dan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk hari berkunjung sekolah,” papar Dwi.

Akibat pandemi Covid-19, perpustakaan di Belimbing ditutup, dan hingga kini belum dibuka sambil menunggu kesiapan perpustakaan hingga open donasi buku terkumpul.

“Harapan ke depannya untuk perpustakaan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar. Karena fasilitas di perpustakaan sudah disiapkan seperti WiFi gratis,” jelasnya.(ya)

DPRD Kawal Pembenahan AUJ, Minta Laporan Per Triwulan

0
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. Foto: Istimewa

BONTANG – Komisi II DPRD Kota Bontang melayangkan tantangan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Aneka Usaha Jaya (AUJ) untuk melakukan pembenahan manajemen perusahaan. Hal ini imbas dari proyeksi hingga tiga tahun ke depan, perusahaan tersebut belum bisa memberikan dividen untuk daerah.

Selain itu, Direktur Perumda diminta untuk melaporkan progres itu ke DPRD Bontang secara berkala per triwulan selama setahun. “Setahun kami kawal pembenahan AUJ, dengan laporan pertiga bulan khusus ke DPRD Bontang,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, Senin (18/7/2022).

Tidak sampai di situ saja, tantangan lainnya yaitu pembenahan lima anak cabang Perumda AUJ untuk dibenahi pula. Sebab, lima unit usaha ini juga belum memberikan sumbangsihnya sebagai PAD. Jika tidak, AUJ harus memikirkan untuk menutup anak perusahaan itu.

Menurut Rustam, lima anak perusahaan ini justru membebani AUJ dalam hal pembayaran pajak. Dengan dinonaktifkan lima anak perusahaan, maka dipastikan angka pengeluaran AUJ bisa ditekan. “sebainya ditutup saja. Daripada bebani cost perusahaan,” ucap Rustam.

Sementara itu, Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman memastikan bahwa pihaknya akan menerima tantangan dari Komisi II DPRD Bontang. Ia meyakini, setahun ini bisa digunakannya untuk membenahi manajemen perusahaan.

“Yang jelas, untuk pertama kali yang saya lakukan adalah mengevaluasi totol kinerja AUJ. Mulai dari administrasi, personality, dan manajemen. Barulah, setelah itu bicara program. Tapi terlepas dari itu, semua berangkat dari titik nol. Saya harus lihat dulu, laporan keuangan terakhir direksi yang lama,” ungkap Abdu Rahman.

Disinggung target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kepemimpinannya, ia kembali menegaskan belum bisa menyebutkan angkanya. “Yang penting perusahaannya sehat dulu. Baru bicara angka. Saya harus tahu, apa yang sudah dilakukan perusahaan dengan anak-anak perusahannya. Termasuk bentuk perikatan pihak ketiga. Dari sini nanti, baru bisa melakukan evaluasi kinerja,” sebutnya. (adv)

70 Persen Jalan di Kaltim Kewenangannya Diambil Pusat, Veridiana : Perkembangan Sudah Lumayan

0
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, sekitar 60 hingga 70 persen jalan yang ada di Kaltim dibiayai oleh anggaran APBN. “Sekarang jalan di Kaltim hampir kurang lebih 70 persen sudah diambil pusat,” ucapnya, Senin kemarin.

Dia mencontohkan, akses jalan yang ada di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu mayoritas sudah beralih kewenangan, dari provinsi kepada pemerintahan pusat. Selain itu, jalan dari Bontang–Samarinda dan sebaliknya, Samarinda–Paser dan sebaliknya juga telah diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat.

“Jalur Kutai Barat, Mahakam Ulu diambil pusat. Memang ada di tengah-tengah sedikit disisakan buat provinsi. Kemudian dari Samarinda ke Bontang, Samarinda ke Paser itu hampir semua jlana poros diambil oleh pemerintah pusat. Sehingga anggaran dari pemerintah pusat kalau yang kemarin waktu RDP tahun ini kita dapat Rp 3 triliun untuk masalah jalan dan perbaikannya,” terangnya.

Politisi wanita dari PDIP ini menilai, progres pengerjaan jalan dengan beralihnya kewenangan tersebut di lapangan sangat terlihat. Kendati di beberapa titik lokasi jalan memang ada progres pengerjaan dan perbaikan jalan melamban.

“Kita lihat perkembangan sudah lumayan kalau sekarang. Misalnya kita ke bandara APT Pranoto, jalan sudah mulai bagus, walaupun memang masih ada beberapa titik yang dibuatkan parit sehingga membuat pekerjaan relatif agak lambat. Ini masih banyak dikeluhkan masyarakat karena macet,” katanya.

Mengenai beberapa titik jalan yang ada di Kabupaten Kutai Barat yang kondisinya rusak parah, diakui Veridiana, memang kerusakan jalan terjadi. Hal itu disebabkan banyaknya kendaraan over kapasitas yang melintas di jalan tersebut sehingga mengurangi umur jalan. “Minggu kemarin saya ke Kubar. Memang masih ada tempat-tempat yang belum mulus, tapi seperti jalan Kubar ini kualitas jalan memang tidak memadai dengan berat kendaraan yang melintas di sana. Sehingga dalam satu tahun ada rusak lagi,” pungkasnya. (adv)