Beranda blog Halaman 1131

Dipecat, Mar’uf Gugat PKS, Haris: Itu Ranah Dewan Etik 

0

BONTANG – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mar’uf Effendi melakukan perlawanan menyusul keputusan pemberhentian dirinya sebagai anggota PKS lewat sidang internal 14 Januari 2022.

Gugatan telah didaftarkan pada 8 April 2022 ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang dengan berkas perkara nomor 12/Pdt.G/2022/PN Bon. Sidang pertama akan digelar 18 April 2022 mendatang.

Dalam gugatan tersebut, Ma’ruf yang juga anggota DPRD Bontang melibatkan 18 kuasa hukum, yang diketuai Agus Amri. Ma’ruf menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar, dengan rincian, kerugian materiil Rp 150 juta sebagai biaya jasa pengacara dan inmateriil Rp 9,85 miliar.

Ia merasa dirugikan dengan keputusan PKS lantaran dirinya tidak diberikan kesempatan memberikan klarifikasi dalam 6 kali sidang yang digelar Dewan Etik Daerah PKS Kota Bontang.

“Yang saya gugat adalah keputusan hasil sidang internal partai di Bontang. Saya melihat adanya perbuatan melawan hukum, karena hak-hak saya selaku teradu dan terlapor diabaikan dan dirampas. Ini termasuk kesewenang-wenangan partai, dan saya melihat telah terjadi persidangan tangan besi,” ungkap Mar’uf kepada Media Kaltim, Selasa (12/4).

Menurutnya dalam enam kali undangan persidangan internal partai, dirinya berusaha ingin memberikan klarifikasi. Tapi tidak bisa memberikan klarifikasi, karena tidak mendapatkan pokok perkara pelanggaran yang dilakukannya.

“Pada tanggal 12 Oktober 2021, saya mendapatkan undangan panggilan pertama dari Dewan Etik Daerah Bontang untuk dimintai klarifikasi adanya laporan dugaan pelanggaran AD/ART. Saya membalas suratnya, agar bisa mendapatkan informasi pokok perkara pelanggaran yang dimaksud. Misalnya, pasal berapa yang dilanggar dan siapa pelapornya. Ini agar saya bisa mempersiapkan jawaban maupun klarifikasi. Karena dalam setiap tata beracara, harusnya pokok perkara disampaikan bersamaan surat penggilan,” bebernya.

“Tapi belum diberikan apa yang saya minta, datang lagi undangan kedua. Isinya sama persis. Saya minta lagi, tapi tidak diberikan. Sampai dengan sidang terakhir, tidak juga diberikan,” sambungnya.

Pada sidang keenam atau sidang terakhir, Ma’ruf mengaku malah mendapatkan salinan putusan bahwa dirinya telah diberhentikan keanggotaannya di PKS. “Keanggotaan saya di PKS dicabut dan diusulkan kepada struktur untuk diberhentikan menjadi anggota DPRD melalui PAW,” ucapnya.

“Dalam konsederan keputusannya, saya dianggap melangar AD/ART karena menjadi anggota partai lain. Tapi biar nanti pengadilan membuktikan, apakah ada bukti-bukti saya menjadi anggota partai lain. Tapi yang perlu saya tekankan, gugatan ini lebih kepada proses formilnya,” sambungnya.

Dirinya, juga diberi waktu untuk mengajukan keberatan ke DPW PKS Kaltim. “Ini sudah saya lakukan dan sudah dua kali sidang. Sepertnya dari dua sidang yang sudah berjalan, arahnya akan menguatkan keputusan di Bontang,” bebernya.

Atas dasar inilah, dirinya mengajukan gugatan, karena hak-haknya sebagai warga negara dalam negara hukum telah dirampas. “Saya tidak ingin ini diarahkan ke perselisihan parpol, karena saya sadar, kalau perselisihan parpol, merupakan kewenangan parpol mengadili. Tapi sebagai anggota parpol, saya juga punya hak membela diri dan memperkarakan kesewenang-wenangan parpol,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PKS Kota Bontang Mochammad Haris Anshori mengaku tidak bisa mengomentari gugutan Ma’ruf Effendi. “Ini bukan ranah DPD PKS tetapi ranah Dewan Etik Daerah, dan kami tidak bisa komentar tentang itu,” kata Haris singkat.

Sementara itu, kader PKS lainnya, Adrofdita menyesalkan adanya gugatan dari koleganya kepada PKS. Apalagi kata dia, selama ini PKS telah membesarkan nama Mar’uf Effendi yang telah mejabat dua periode sebagai anggota DPRD. “Apa memangnya yang ingin dicari. Sudahlah, damai saja,” kata Adrofdita, yang dalam Pemilu 2019, suaranya nomor dua setelah Ma’ruf Effendi.

“Malah seandainya bila Pak Maruf bersedia mencabut gugatan dan sebagai gantinya nama saya harus diganti orang lain, ya saya bersedia. Tapi ini kan tidak ada kaitannya,” kelakarnya. (ahr/mk)

Salat Terawih Ngebut

0

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Bagaimana pendapat ustaz tentang video praktik Salat Terawih ngebut yang ramai dibicarakan saat ini ?

Jawaban
Sebenarnya tanpa tahu dalil sekalipun, kita sudah bisa merasakan rusaknya praktik salat dengan cara kebut-kebutan seperti itu. Sangat tidak wajar dan sama sekali jauh dari bentuk ibadah dan penghambaan kepada Tuhan. Bahkan lebih mirip aksi main-main, mengada-ada dan asal tampil beda, lalu diberi legalitas : ini tradisi turun temurun.

Anehnya, masih ada saja oknum yang mencoba membela dengan mencari dalil pembenaran aktivitas salat super kilat ini.

Di antaranya dengan mengatakan bahwa tuma’ninah dalam salat itu diperbeda pendapatkan oleh ulama, alias memang ada yang mewajibkan tapi ada juga yang tidak, dan khusyu’ itupun hukumnya cuma sunnah bukan wajib. Artinya dalam salat, tidak tuma’ninah dan tidak khusyu’ itu tidak berarti pasti tidak sah. Jadi boleh?

Disinilah belangnya. Katakan saja memang tidak apa-apa shalat tidak tuma’ninah dan tidak bisa khusu’, tapi masalahnya, praktik salat ngebut tersebut bukan cuma sekedar tidak tuma’ninah dan tidak khusyu’, tapi sangat tidak tuma’nihah dan sangat tidak bisa dipakai khusyu’.

Karena yang dimaksud tuma’ninah itu adalah melakukan gerakan salat semisal ruku’ dan sujud dengan tenang, tertunaikannya bacaan tasbih dalam keadaan anggota badan telah berada ditempatnya (tidak dalam keadan bergerak).[1] Dan sekurang-kurangnya tuma’ninah itu adalah tenangnya anggota badan.[2]

Demikian juga bacaan Al Qur’an dalam salat tersebut bukan hanya tidak pas makhraj dan tajwidnya, tapi berantakan pelafadzannya. Gerakan sujud yang seperti diayun-ayunkan saja.

Al Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : “Bagi orang yang sudah bisa membaca Al-Qur’an haram membaca Al-Qur’an dengan lahn yaitu terlalu panjang dalam membacanya terlalu pendek sehingga ada sebagian huruf yang mestinya dibaca panjang malah dibaca pendek, atau membuang harakat pada sebagian lafadznya yang membuat rusak maknanya, bagi yang membaca Al-Qur’an dengan cara demikian adalah haram dan pelakunya dihukumi Fasiq sedangkan bagi yang mendengarnya juga berdosa jika ia mampu mengingatkan atau menghentikannya akan tetapi lebih memilih diam dan mengikutinya”.[3]

Di antara dalil larangan ‘ngebut’ dalam salat

Hadis dari Hudzifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab: “40 tahun.” Hudzaifah mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun.” (karena shalatnya batal). Lanjut Hudzaifah :

وَلَوْ مِتَّ وَأَنْتَ تُصَلِّي هَذِهِ الصَّلَاةَ لَمِتَّ عَلَى غَيْرِ فِطْرَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad).

Kesimpulannya bahwa salat seperti yang ditanyakan tidak sah menurut mayoritas ulama madzhab yang empat.

Semoga kesalahan seperti ini tidak dipertahankan dan ditradisikan, tradisi yang baik memang perlu dipertahankan, adapun yang jelas-jelas keliru harus diganti dengan yang benar atau yang lebih baik.

Wallahu a’lam.
__
[1] Fiqh al Islami wa Adillatuhu (2/5).
[2] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (29/90).
[3] At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an hal. 89.

Tiga Pabrik Baru Dibangun Pupuk Indonesia, Ditarget Tahun 2025 Beroperasi

0
ilustrasi

JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) akan membangun 3 pabrik baru. Yakni Pusri IIIB di Palembang, Sumatera Selatan, pabrik soda ash di Bontang, Kaltim dan Gresik, Jawa Timur. Pembangunan fasilitas produksi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi pupuk serta hilirisasi produk.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan menerangkan kehadiran pabrik-pabrik baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing, memberikan nilai tambah, hingga dampak positif di bidang ekonomi dan sosial. Hal tersebut didapatkan melalui peningkatan efisiensi produksi pupuk, efisiensi energi, hingga optimalisasi hasil samping produksi.

“Pada tahun 2022 proyek-proyek tersebut akan masuk pada tahap proses tender dan diproyeksikan akan beroperasi secara komersil pada tahun 2025 mendatang,” jelas Jamsaton dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

Jamsaton menjabarkan melalui pabrik Pusri IIIB, perusahaan nantinya dapat meningkatkan efisiensi produksi amoniak dan urea. Pabrik tersebut akan menggantikan pabrik Pusri III & IV yang saat ini sudah berusia tua dan kurang efisien.

Adapun pabrik Pusri IIIB akan dioperasikan oleh PT Pupuk Sriwidjadja Palembang dengan kapasitas produksi amoniak 445 ribu ton per tahun dan pupuk Urea 907 ribu ton per tahun.
Jamsaton menambahkan untuk kali pertama Pupuk Indonesia grup membangun pabrik soda ash, yang merupakan produk turunan atau hilirisasi dari gas CO2 yang merupakan hasil samping dari pabrik amoniak.

Ia menuturkan soda ash adalah bahan yang dibutuhkan industri lainnya, seperti industri kaca, aki, deterjen, dan sebagainya. Pabrik ini nantinya akan dioperasikan oleh PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik dengan kapasitas produksi masing-masing 300 ribu ton per tahun.

“Dengan demikian, pabrik Pusri IIIB akan dapat menjamin ketersediaan pupuk urea dengan harga yang lebih kompetitif. Sedangkan soda ash diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan soda ash nasional yang saat ini sepenuhnya masih impor,” tutur Jamsaton.

Selain meningkatkan efisiensi produksi dan hilirisasi produk, lanjut Jamsaton, proyek pengembangan Pupuk Indonesia grup ini lainnya juga turut berkontribusi atas efisiensi energi. Sebab, pabrik baru tersebut akan menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan, seperti pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Jamsaton mengatakan Proyek Pusri IIIB dan soda ash juga termasuk dalam rangkaian milestone dekarbonisasi Pupuk Indonesia grup. Perusahaan, kata dia, berkomitmen untuk mendukung target net zero emission pemerintah dengan menetapkan target dekarbonisasi sebesar 5 juta ton CO2 pada tahun 2060.

“Selain soda ash, Pupuk Indonesia juga melakukan hilirisasi produk petrokimia lainnya, seperti blue amoniak, green amonia, CO2 cair, metanol, dan sebagainya,” ujar Jamsaton. (rls)

Ciptakan Peluang Usaha Mandiri, PKT Bekali Generasi Muda Bontang Keahlian Barbershop

0

BONTANG – Siapkan sumber daya manusia andal dan terampil guna mendorong terciptanya kemandirian masyarakat, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) bekerjasama dengan LPK Suvi Training gelar program pelatihan keahlian barbershop dalam rangka penyiapan tenaga kerja baru di Kota Bontang.

Pimpinan Suvi Training Eviwanti, mengatakan program pelatihan ini diikuti 10 peserta, masing-masing lima peserta untuk peningkatan kompetensi menuju usaha barbershop, serta lima peserta lainnya pada pelatihan dasar penyiapan tenaga kerja.

Materi pelatihan terbagi dalam dua sesi, yakni manajemen usaha dan keahlian yang akan berlangsung dalam 10 hari. Pelatihan ini sengaja disasar karena barbershop dinilai memiliki potensi sebagai usaha kekinian yang banyak dilirik generasi muda, serta memiliki peluang untuk dikembangkan dalam upaya penciptaan lapangan kerja baru.

“Para peserta terlebih dulu akan dilatih untuk manajemen usaha, selanjutnya baru tahap keahlian yang dibimbing langsung oleh instruktur berpengalaman di bidang barbershop,” ujar Eviwanti, saat pembukaan pelatihan di Suvi Training Center, Rabu (6/4/2022).

Setelah pelatihan nantinya para peserta akan tetap mendapatkan pendampingan dan bimbingan lanjutan untuk penguatan kapasitas keilmuan yang dimiliki, sehingga saat terjun menekuni usaha barbershop dapat berjalan sesuai harapan.

Tahap awal pengaplikasian ilmu, rencananya akan dilaksanakan bakti sosial pemotongan rambut bagi anak panti asuhan di Kota Bontang, sebagai bentuk kepedulian sekaligus mengasah keterampilan yang didapat selama pelatihan.

“Semoga dengan pelatihan ini bisa memberikan bekal bagi pemuda Bontang untuk menekuni usaha barbershop agar mampu mandiri kedepannya,” tambah Eviwanti.

AVP Bina Lingkungan dan Kemitraan Departemen CSR PKT Irma Safni, mengungkapkan pelatihan ini wujud kontribusi perusahaan dalam pengembangan kapasitas serta potensi generasi muda Bontang, sehingga dapat mandiri melalui sektor usaha yang digeluti. Pelatihan ini juga bentuk dukungan PKT terhadap program Pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran, dengan penciptaan lapangan kerja baru yang memiliki potensi dikembangkan guna mendorong kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

“Kami imbau para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, sehingga ilmu yang didapatkan mampu mendorong terciptanya peluang kerja baru khususnya di bidang barbershop,” kata Irma.

Ditambahkannya, PKT akan terus meningkatkan komitmen serta kontribusi dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, sebagai bentuk manfaat perusahaan sesuai amanah Kementerian BUMN terkait implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sekaligus agen pembangunan dengan berperan aktif di berbagai bidang secara optimal.

“PKT akan terus memaksimalkan program dalam mendorong kemandirian masyarakat sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sehingga imlementasi TJSL perusahaan makin berdampak luas dan signifikan,” tambah Irma. (adv)

Investasi Rp 2,7 Triliun, Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia Dibangun di Bontang

0

BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang Asdar Ibrahim menjelaskan, pabrik soda ash yang dibangun di Bontang akan menjadi pabrik pertama dan satu-satunya di Indonesia. Nilai investasinya 200 juta US dollar atau setara Rp 2,7 triliun.

“Dari sisi investasi dan perizinan di kami sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu proses perizinan amdal yang prosesnya di Provinsi dan Pemerintah Pusat. Harapannya bisa segera dilaksanakan groundbreaking dan pembangunannya direncanakan 3 tahun atau bisa dioperasikan 2025,” ungkap Asdar yang dihubungi Media Kaltim, Jumat (8/4).

Dijelaskannya, pabrik soda ash atau sodium carbonate awalnya akan dibangun PT Kaltim Parna Industri (KPI), namun dari hasil rapat internal secara holding, Pupuk Indonesia telah menunjuk PT Pupuk Kaltim.

Pabrik akan dibangun di kawasan industri milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE), tepatnya wilayah Tursina Barat, Kelurahan Loktuan, bersebelahan dengan pabrik PT Kaltim Amonia Nitrat (KAN). “Akan dibangun di atas lahan seluas 16 hektare. Lahannya, sepenuhnya dikelola PT KIE,” sebut Asdar.

Kehadiran pabrik soda ash di Bontang ini, setidaknya akan mengisi kebutuhan dalam negeri, yang selama ini bergantung impor. “Kebutuhan soda ash secara nasional saat ini mencapai 900 ribu ton per tahun. Yang bakal terpasang di angka 300 ribu ton per tahun. Sehingga kebutuhannya masih besar,” tuturnya.

Menurut Asdar, PT KIE juga sudah mensoasilasikan rencana pembangunannya kepada warga Kelurahan Loktuan dan Guntung. “Dua minggu lalu, kami diundang PT KIE untuk hadir dalam kegiatan sosialisasikan melalui ketua forum RT, tokoh adat dan ketua RT di Guntung dan Loktuan. Hadir juga dari camat dan lurah,” ucapnya.

Secara prinsip, dalam pertemuan tersebut, warga menerima rencana pembangunannya dan akan dilakukan pertemuan selanjutnya. “Warga mengusulkan untuk pemberdayaan man power adalah tenaga lokal, tidak hanya khusus warga Loktuan dan Guntung, tapi umumnya warga Bontang. Ini juga yang selalu ditekankan Bapak Wali Kota,” bebernya. Pembangunan pabrik investasi jumbo ini, diperkirakan akan menyerap sekitar 1.500 sampai 2 ribu tenaga kerja.

Selain itu, kata Asdar, diharapkan, kehadiran pabrik soda ash, bisa diintegrasikan dengan pemberdayakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Loktuan dan Guntung. “Seperti di Gunung, kehadiran pabrik ini, juga bisa mendongkrak pariwisata di kawasan ini sehingga bisa memberdayakan UMKM,” pungkasnya. (mk)

Bawa Badik Diselipkan di Pinggang, Warga Muara Badak Ditangkap Polisi

0

BONTANG – Saat melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Satuan Reskrim Polsek Muara Badak mengamankan pria berinisial MJ (53) karena membawa senjata tajam di Jalan Hasanuddin RT 15 desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kamis (7/4/2022) pukul 00.30 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata Js Manggala mengatakan, saat Operasi Pekat jajaran Posek Muara Badak melihat gerak gerik lelaki paruh baya yang mencurigakan. Anggota Unit Reskrim langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan pada badan.

”Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan senjata tajam (sajam) jenis badik yang diselipkan di pinggang dan ditutupi baju yang dipakai pelaku,” kata Iptu Joshimata. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku yang merupakan warga Muara Badak itu dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. “Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya. (mk)

Jam Kerja Pegawai Pemkot Dikurangi selama Ramadan

0

BONTANG – Durasi jam kerja pegawai dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bontang, akan dipangkas selama Ramadan. Kebijakan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor : 188.65/426/ORG/2022.

SE itu mengatur batas durasi jam kerja ASN dan TKD mulai dari pukul 07.30 hingga 15.00 Wita, untuk Senin sampai Kamis. Khusus Jumat, batas jam kerja hanya mulai pukul 07.30 Wita sampai 10.30 Wita. “Tapi di hari biasa tidak ada jam istirahat. Kalau hari Jumat hanya setengah hari saja,” ujar Sekretaris Kota Bontang, Aji Elynawati saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).

Sementara waktu kerja untuk pegawai Unit Pelayanan Teknis (UPT) dimulai pukul 07.30 hingga 15.30 Wita, selama 6 hari dalam sepekan. “Sama kalau hari Jumat juga hanya setengah hari bagi UPT,” tuturnya.

Aturan yang baru dirilis Pemkot Bontang, kata Aji, tentu merupakan tindaklanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 11 Tahun 2022 .

Skema jam kerja ASN dipangkas 1 jam dari hari kerja normal selama Ramadan. Meski ada pengurangan jam kerja, namun produktivitas pelayanan dari ASN tetap akan diupayakan maksimal seperti hari biasa.

Bahkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah diminta menyesuaikan jam kerja, tanpa mengurangi sedikit pun kinerja dan pelayanan terhadap pasien. “Harus terap produktif, karena pelayanan masyarakat harus berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (ahr)

Berebut Direktur Perumda AUJ, Rahman, Nurdin dan Khairul Wajib Jalani Wawancara dengan Walikota

0
Ketua Panitia Seleksi Zulkifli

BONTANG – Tiga calon direktur Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dinyatakan lulus setelah mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Tiga orang yang dinyatakan lulus dan berebut posisi direktur AUJ yaitu Abdu Rahman, Achmad Nurdin, dan Khairul Fadly. Dari tiga nama yang lulus, satu orang, yaitu Khairul Fadly adalah warga Samarinda.

Pengumuman tiga nama yang lulus ke tahap selanjutnya ini disampaikan panitia seleksi secara tertulis, Jumat (1/3/2022) dan ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Zulkifli.

Selanjutnya, ketiganya akan megikuti wawancara langsung dengan Walikota Bontang pada Selasa, 5 April 2022 pukul 13.00 Wita di ruang rapat Rumah Jabatan Walikota Bontang Jalan Awang Long, Kota Bontang.  “Untuk peserta yang mengikuti tahapan berikutnya, wajib mengikuti wawancara dengan Kepala Daerah,” demikian tertulis dalam surat pengumuman.

Seperti diketahui, tahap seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), melibatkan akademisi dari Universitas Mulawarman. Keterlibatan akademisi ini untuk menjaring pendaftar berdasarkan nilai tertinggi. (mk)

Berikut 3 nama calon direktur Aneka Usaha Jasa Bontang yang akan mengikuti wawancara dengan kepala daerah :

  1. Abdu Rahman, alamat Jalan Diponegoro, Nomor 2 Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan
  2. Achmad Nurdin, alamat Jalan RE Martadinata, RT 01 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara
  3. Khairul Fadly, alamat Jalan Raudah RT 23 Nomor 3, kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Ramadan Ditetapkan 3 April 2022, Malam Ini Salat Tarawih

0
Hasil Sidang Isbat menetapkan awal Ramadan, 3 April 2022.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022 M besok. Ketetapan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H. Sehingga, umat Islam akan mulai melaksanakan Salat Terawih, Sabtu (2/3/2022) malam ini.

Sidang isbat ini digelar secara hybrid, dan diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.  Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Dilaporkan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.

Namun demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal. Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

“Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (1/4/2022) malam tadi.  “Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama,” sambungnya.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi. KMA ini ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.

Menag berharap umat Islam Indonesia dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia. “Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik,” pesan Menag.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam. “Ternyata dilaporkan  tidak ada yang melihat hilal dalam rukyatul hilal sehingga awal Ramadan ditetapkan jatuh 3 April 2022,” tandasnya. (rls)

Fasilitasi Pedagang, Diskop UKMP Dirikan 2 Pasar Ramadan di Pasar Tamrin

0

BONTANG – Pasar ramadan akan didirikan di dua lokasi di wilayah Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Lokasi pertama berada di halaman parkir samping Pasar Tamrin. Kemudian, lokasi kedua di kuliner malam seberang Pasar Tamrin.

Kepala UPT Pasar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Andi Parenrengi menyampaikan dua lokasi tempat pasar ramadan atas keinginan pedagang. “Kalau kami dari UPT hanya memfasilitasi pedagang,” ucapnya, Rabu (30/3/2022).

Dikatakan, pelaku usaha yang berjualan di lapak pasar ramadan di halaman parkir adalah pedagang Pasar Tamrin. “Iya, pasar sini saja penjual kue di dalam ini,” jelasnya.

Mengenai skema pengelolaannya, menurut dia, yang mengatur masing-masing asosiasi pedagang. “Saya serahkan semua ke asosiasi pedagang mengenai penataannya, yang penting kami berikan izin,” terangnya.

Soal lapak Pasar Ramadan di wilayah kuliner malam masih menunggu keputusan. Sebab, masih ada beberapa kendala yang mengakibatkan lapak belum dipastikan, apakah tetap difungsikan atau tidak sebagai tempat jajanan menu buka puasa. “Masih mau dirapatkan sama Pak Kepala Dinas,” ujarnya.

Tetapi sebagai penyedia fasilitas untuk pedagang, pihaknya ingin kedua lapak jajanan menu buka puasa berjalan dengan lancar dan aman. (ahr)