Beranda blog Halaman 1162

Dua Warga Kutim Ditangkap Saat Ambil Sabu di Dekat Trafo Listrik

0
Pelaku yang diamankan beserta barang bukti. (Istimewa/Yahya/Media Kaltim)

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perum Pesona Bukit Sintuk jalan Pupuk Raya Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, sekitar pukul 23.15 Wita.

Satresnarkoba menangkap pelaku berinisial AR dan MZ, warga Sangkulirang, Kutai Timur setelah melakukan pengintaian dari jalan raya. Kemudian unit 2 Satresnarkoba melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sedang mengambil sesuatu di dekat trafo listrik Perum Pesona Bukit Sintuk.

“Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat itu tersangka dibuntuti anggota unit dari jalan umum sampai ke TKP.  Pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor dan terlihat gerak-gerik tersangka mengamati sekeliling lokasi. Kemudian pelaku mengambil barang di dekat trafo listrik yang diduga sabu,” jelas Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, Rabu (14/9/2022).

Anggota Polres kemudian mendatangi dan menggeledah pelaku. Di saku celana didapati bungkusan yang diduga sabu.  “Setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan bungkus makanan ringan yang ada di saku celana. Setelah dibuka dan diperlihatkan kepada pelaku dan saksi di dalam bungkusan tersebut terdapat 2 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu seberat 96 gram,” ungkap Mandiyono.

Pelaku AR dan MZ diamankan dengan barang bukti berupa 2 poket plastik yang diduga sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan ujung runcing, 1 bungkus makanan ringan, 1 buah celana kain warna hitam,  1 unit handphone Redmi, 1 unit handphone merek OPPO A5s, 1 unit sepeda motor Yamaha Fizz R, dan uang tunai senilai Rp 194.000.

Pelaku AR dan MZ disangkakan pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (yah)

BLT BBM Rp 13 M Disiapkan, Pemkot Bontang Refocusing Anggaran

0
Wali Kota Bontang Basri Rase. (Yahya/Media Kaltim)

BONTANG– Pemerintah Kota Bontang akan melakukan penyesuaian ulang penggunaan anggaran (refocusing) untuk masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

Pemkot akan menggelontorkan dana Rp 13 miliar atau 2 persen dari APBD Perubahan, sesuai  instruksi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wali Kota Bontang Basri Rase saat ditemui mengatakan, refocusing akan dilakukan tahun ini, namun masih menunggu waktu yang ditentukan Pemkot Bontang. Basri mengatakan langkah ini merupakan suatu keharusan yang dilakukan daerah.

“Ini lagi dibahas sekda dan tim, sesuai dengan arahan menteri mengenai masalah inflasi daerah,” kata Basri, Selasa (13/9/2022).

Dengan begitu, beberapa program atau kegiatan akan dilakukan pergeseran sesuai dengan kebijakan. “Karena ini keharusan, maka harus refocusing. Ini ‘kan lagi digeser-geser (dipilih-pilih) karena sebesar 2 persen tentu banyak,” ungkap Basri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022, daerah harus melakukan refocusing. Aji menambahkan, dana refocusing akan diambil dari APBD perubahan.

“Nilainya lebih kurang Rp 13 miliar. Diambil dari APBD Perubahan dari dana transfer umum,” kata Aji saat dikonfirmasi Mediakaltim.com. Rabu (14/9/2022).

Selain itu, sesuai arahan peraturan menteri teraebut, daerah juga diharuskan menginventarisasi kegiatan-kegiatan. “Sesuai arahan PMK nomor 134, kita akan inventarisasi kegiatan yang berkenaan dengan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (yah)

Hadiri Rangkaian Rapat Paripurna, Basri Apresiasi Seluruh Masukan Fraksi

0

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (13/9/22) di ruang rapat paripurna DPRD Bontang Lestari.

Acara yang dirangkai dengan penyampaian nota keuangan dan raperda APBD tahun 2023 tersebut dipimpin Ketua DPRD Andi Faisal serta dihadiri Wali Kota Basri Rase, Wawali Najirah, Sekda, Asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.

Basri mengapresiasi seluruh dukungan fraksi kepada Pemkot Bontang. Dukungan tersebut di antaranya pengalokasian penambahan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara oleh Fraksi Golkar bersama Nasdem, serta pengoptimalan penggunaan anggaran oleh Fraksi Amanat Nurani Rakyat.

Sementara Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P meminta agar Pemkot memprioritaskan permasalahan banjir dan mendorong upaya penciptaan lapangan kerja untuk mengatasi masalah pengangguran. Fraksi Gerindra bersama Berkarya meminta agar insentif guru ngaji, pemuka agama, tenaga kesehatan perlu ditingkatkan mengingat naiknya harga BBM serta perbaikan jalan Bontang Lestari.

Sementara itu, Fraksi Keadilan Sejahtera menegaskan penolakan kenaikan BBM serta meminta Pemkot untuk menggalakkan kembali kegiatan belanja di pasar bagi pegawai dan karyawan untuk meringankan beban masyarakat dampak dari naiknya BBM.

Mengakhiri pemaparannya, Wali Kota Basri Rase mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh jajaran fraksi. “Semoga kita semua dimampukan untuk mengemban amanah serta tanggung jawab,” pungkas Basri. (kmf/lusy)

ART Curi Perhiasan Emas Majikan, Ditangkap di Kabupaten Bangkalan

0

BONTANG – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial H (46) ditangkap Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang karena nekat mencuri perhiasan emas dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) sepeda motor milik majikannya, di Jalan Cendana Blok J Nomor 25 RT 08 Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat.

Pelaku H ditangkap Tim Rajawali dengan dibantu Unit Reskrim Polres Bangkalan di Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu (10/9/2022). Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguan mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, yaitu Marini Yosi Februda pada 22 Agustus 2022

Peristiwa pencurian ini terjadi Senin (22/8/2022) sekira pukul 06.30 Wita saat korban bersiap-siap mengantar anak pertama ke sekolah. Pelaku H kemudian mendatangi korban untuk meminta gaji dibayarkan double untuk bulan ini dan bulan depan dengan alasan untuk keperluan  berobat cucunya yang sakit. Korban menjawab gaji dibayar setelah mengantar anak sekolah.

Setelah selesai mengantar anak sekolah sekira pukul 08.10 Wita, korban tiba di rumah dan memberikan uang yang diminta pelaku.  Kemudian sekira pukul 08.30 Wita pelaku pulang. Korban lalu masuk kamar untuk memeriksa kotak perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari. Namun ternyata perhiasan tersebut sudah hilang.

Dalam boks itu berisikan emas Antam seberat 10 gram dan berlogo Adaro, emas Antam seberat 10 gram, gelang dewasa seberat 8 gram, gelang anak seberat 2 gram, anting dan cincin anak seberat 2 gram. Total sekira 30 gram. Korban memeriksa pintu rumah maupun pintu lemari karena menduga ada pencuri masuk rumah. Namun semua dalam keadaan baik dan tidak ada yang rusak.

Korban lalu menghubungi H untuk menanyakan kemungkinan orang lain masuk rumah. H mengatakan tidak ada. “Selanjutnya korban  melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian Rp 30 juta,” kata Kasat Reskrim Iptu Yohanes kepada media ini, Selasa (13/9/2022)

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit handphone, 1 buah gelang anak emas, 1 buah BPKB mobil, 2 buah BPKB motor sudah diamankan di Polres Bontang. ”Untuk pelaku kita kenakan pasal  363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Raperda PSU Terus Dikaji, Komisi III Isyaratkan Ada Pergantian Judul

0
Komisi III DPRD Bontang (ist)

BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Ultilitas Umum (PSU) Kawasan Permukiman hingga kini masih terus dibahas Komisi III bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik mengatakan, saat ini pembahasan lebih dalam terkait isi Raperda masih dibahas di tingkat internal tim asistensi dan bagian hukum Pemkot Bontang. Namun secara umum, kata dia, Raperda ini akan mengatur segala jenis fasilitas umum dan segala permasalahannya, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun beberapa istilah seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menyesuaikan dengan istilah terbaru yang berlaku saat ini.

“Tak ada hambatan dalam pembahasan. Karena isinya sudah tergambar semua. Hanya berganti judul saja sedikit,” ucap Malik belum lama ini.

Raperda ini, lanjut dia, nantinya harus diselaraskan pula dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 yang didalamnya mendukung terhadap kegiatan pemerintahan. Harapannya, Raperda ini bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur dan melindungi berbagai fasilitas umum yang ada di lingkungan masyarakat.

Sebagai informasi, Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Bontang. Isinya terdiri dari 13 bab dan 38 pasal. Ditargetkan Raperda ini bisa rampung sebelum 31 Desember mendatang. Usai rampung dibahas di tingkat internal pemkot, harapannya dalam pertemuan berikutnya pembahasan antar kedua belah pihak bisa lancar dan tanpa hambatan. (adv/mk)

Polres Bontang Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Menolak Kenaikan BBM

0

BONTANG – Polres Bontang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang digelar puluhan mahasiswa Kota Bontang bersama Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) di Gedung Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang, Senin (12/9/2022). Unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penanganan banjir di Kota Taman.

Unjuk rasa diikuti mahasiwa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bontang, mahasiswa Universitas Trunajaya Bontang, mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang, mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB). Mereka mengawali aksi dengan berkumpul di Sekretariat HMI Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara pukul 08.00 Wita.

Kemudaian massa sekitar 30 orang menuju kantor Wali Kota Bontang di Jalan Moch Roem 1 Kelurahan Bontang Lestari. Mereka menggunakan  kendaraan roda dua sekitar 15 unit dan mobil pickup. Di kantor Wali Kota, massa melakukan orasi  dengan membawa spanduk dan pengeras suara.

Tuntutan pengunjuk rasa yaitu menolak pemotongan subsidi BBM dan pemberantasan mafia BBM, menuntaskan kasus  HAM di Indonesia, mendesak dan mengawal Pemerintah Kota Bontang untuk menuntaskan banjir, mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk menstabilkan harga bahan pokok.

Selanjutnya pada pukul 11.00 Wita, massa bergeser ke kantor DPRD Kota Bontang dengan berjalan kaki. Tiba di kantor DPRD, massa langsung melakukan orasi dan meminta perwakilan anggota DPRD Kota Bontang untuk melakukan pertemuan di ruang rapat DPRD Kota Bontang.

Para pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekda Kota Bontang Aji Erlinawati, Kapolres Bontang, serta 12 anggota DPRD Kota Bontang.

Dalam pengamanan tersebut, Polres Bontang menurunkan 185 personel, terdiri dari 1 pleton Dalmas awal serta 1 pleton Dalmas Inti Polres Bontang. Pengamanan dipimpin Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya didampingi Kabag Ops AKP Sujarwanto.

Kapolres AKBP Yusep Dwi Prastiyai melalui PS Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, Polres Bontang mengawal dan memberikan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Ampera sehingga pelaksanaan aksi dapat berjalan aman, damai, tertib, dan lancar.

”Polres Bontang menurunkan 185 personel untuk mengamankan unjukrasa mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi dapat berlangsung aman damai dan kondusif, ” kata Iptu Mandiyono.

Mandiyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada gabungan Ampera yang telah melakukan aksi unjuk rasa dengan damai, sehingga berjalan dengan dan tertib. (hms)

Anggota Koramil 0908-02/Muara Badak Ikuti Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Pilkades

0

BONTANG – Danramil 0908-02/Muara Badak Kapten Inf Rukito bersama  anggota mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Muara Badak, Senin (12/9/2022).

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Camat Muara Badak Arfan bertindak selaku pimpinan apel dan didampingi Danramil 0908-02/Muara Badak dan Kapolsek Muara Badak. Apel diikuti anggota Koramil 0908-02/Muara badak, Polsek Muara Badak, Satpol PP Muara Badak, Linmas Muara Badak, Gabungan PPS Pilkades Muara Badak.

Dalam sambutanya Camat Muara Badak Arfan mengatakan mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas terlaksananya apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pilkades di Kecamatan Muara Badak.

Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui kesiapan personel dan sejauh mana jalinan komunikasi satu sama lain. Juga untuk meningkatkan kesiapan mental dan fisik serta meningkatkan kebersamaan kekompakan dan kerja sama.

Danramil 0908-02/Muara Badak Kapten Inf Rukito mengatakan Koramil 0908-02/Muara Badak siap mendukung untuk menciptakan kondusifitas wilayah pada pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Muara Badak.

Apel gelar pasukan ini katanya, bentuk kesiapan dan sinergi TNI-Polri dalam mengawal pelaksanaan Pilkades. “Pengamanan akan dilaksanakan secara bersama-sama, dan akan ada patroli gabungan di tiap-tiap wilayah. Dengan adanya apel gabungan ini, seluruh anggota diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tutup Kapten Inf Rukito. (Pendim Btg)

Usaha Sandal Custom Nama di Bontang, Pertama di Kaltim, Penjualan sampai Aceh

0
Ronal Rizal memperlihatkan hasil produk sandal custom nama yang dibuatnya. (ist)

BONTANG – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal Bontang tak bisa dipandang sebelah mata. Tak sedikit dari mereka yang berhasil mengembangkan usaha di level lokal bahkan hingga nasional. Salah satunya Griya Sandal Nama (Grisma).

Grisma merupakan UMKM yang bergerak di bidang pembuatan sandal custom nama atau pembuatan nama pada sandal sesuai pesanan pembeli. Usaha kreatif dan andalan di Kota Bontang ini merupakan yang pertama di Kaltim.

Grisma didirikan Ronal Rizal sejak Maret 2022. Awalnya dia diajak kerja sama oleh temannya. Kini usahanya itu sudah dikenal hingga level nasional. Pemasarannya tak hanya di wilayah Kaltim, tetapi sudah meluas ke berbagai daerah di Indonesia.

“Dari Aceh, Medan, Banjarmasin, dan Lombok sudah pernah memesan dari kami. Untuk di Kaltim, seperti Balikpapan dan Samarinda, termasuk Bontang,” kata Ronal.

Harga sandal per pasang, kata dia, dibanderol mulai Rp 35 ribu hingga Rp 37 ribu. Tersedia untuk pria dewasa, wanita dewasa, dan anak-anak. Untuk pemilihan warna dan penulisan di sandal, sepenuhnya dibebaskan kepada pembeli. Ada delapan warna yang disiapkan. Antara lain ungu, hitam, merah, biru, merah muda, kuning, dan hijau.

“Kelebihan sandal ini ringan, kuat, dan tidak mudah lepas karena menggunakan lem khusus. Waktu pengerjaannya sekitar 3-5 hari tergantung banyaknya pemesanan,” terang pengusaha yang beralamatkan di Jalan Beringin HOP I, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan itu.

Usahanya ini, sambung Ronal, hanya menggunakan mesin sederhana dan tidak menimbulkan limbah. Ada dua motif yang tersedia, yakni motif halus dan motif kawat nyamuk.

Sandal custom nama buatannya itu, sudah banyak dipesan berbagai rumah sakit, sekolah, masjid, musala, hingga lingkup RT. Dirinya berharap, dengan semakin dikenal, pemesanan dari berbagai daerah bisa semakin banyak dan kapasitas mesin produksi bisa semakin besar. (*)

Faisal Minta Pemkot Beri Kemudahan Akses Menuju MPP

0
Faisal (ist)

BONTANG – Rencana pemanfaatan lantai empat Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) mendapat dukungan dari Faisal, anggota Komisi III DPRD Kota Bontang.

Dia berharap, akses sarana dan prasarana (sapras) penunjang untuk memudahkan pengunjung naik ke lantai atas bisa disediakan, demi memberikan kemudahan dan kenyamanan. “Fasilitasnya harus dilengkapi oleh Pemkot,” pintanya.

Terkait pengadaan, pihaknya juga mendorong Pemkot menganggarkan pemenuhan saprasnya. Apalagi adanya MPP tersebut, bakal lebih menghidupkan geliat ekonomi di Pasar Tamrin yang saat ini mengalami penurunan pembeli. Hal itu diketahuinya dari keluhan para pedagang. Selain mengurus perizinan di MPP, warga diharapkan juga sekalian berbelanja di lantai bawah pasar.

“MPP ini nanti bakal dikunjungi seluruh kalangan. Baik anak muda, orang tua, hingga lansia (lanjut usia). Termasuk disabilitas. Jadi aksesnya harus benar-benar dipermudah,” pesannya.

Sebagai informasi, MPP mulai diluncurkan Pemkot 12 Oktober 2022 bertepatan dengan momentum HUT Kota Bontang. Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sedang membuat sketsa pembagian tempat yang digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK). Nantinya bakal ada 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bakal mengisi tempat yang tersedia. (adv/mk)

DPRD Bontang Sampaikan 3 Raperda untuk Menjadi Perda

0
Penyampaian laporan komisi I tentang Raperda di Paripurna ke-5. (Yahya/Media Kaltim)

BONTANG – Rapat Paripurna ke-5 masa sidang 1 DPRD Bontang dalam rangka pengambilan keputusan tiga Raperda Kota Bontang, Selasa (13/9/2022). Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD menyampaikan 3 Raperda, di mana ada dua inisiatif DPRD dan satu Raperda inisiatif Pemkot Bontang.

Raperda yang disampaikan yakni Raperda tentang penanggulangan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan terakhir Raperda tentang penyelenggaraan olahraga.

Saat membacakan kesimpulan pandangan fraksi, Ketua Komisi I Muslimin mengatakan, seluruh  fraksi menyetujui Raperda tentang Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial menjadi Perda.

“Sesuai dengan rapat kerja bersama asistensi Raperda pemerintah Kota Bontang sebelumnya dan pembahasan fraksi-fraksi yang dilaporkan ke Komisi I. Secara keseluruhan fraksi menyetujui Raperda penanggulangan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial menjadi Perda,” jelas Muslimin.

Dengan begitu, Komisi I menyerahkan Raperda tersebut kepada rapat paripurna untuk mengambil keputusan. “Selanjutnya laporan ini akan diberikan kepada ketua DPRD untuk dijadikan acuan dan dasar dalam mengambil keputusan terhadap rancangan peraturan daerah,” kata Muslimin.

Selanjutnya, dari Komisi II, Suharno, mengatakan, pandangan secara umum seluruh fraksi menyetujui Raperda menjadi peraturan daerah. “Dari laporan ini, sebagai dasar dalam pengambilan keputusan,” kata Suharno.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah dalam pandangan akhir kepala daerah mengenai 3 Raperda mengatakan, setuju terhadap 3 Raperda menjadi peraturan daerah sebagai landasan hukum dan untuk dipedomani perangkat daerah dalam melaksanakan keputusan sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya ingatkan kepada perangkat daerah atau penanggung jawab pelaksana peraturan daerah ini agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Najirah.

Selanjutnya, Najirah mengatakan,  perlu upaya dan sinergi antara Pemkot, DPRD, dan pemangku kepentingan untuk menjadikan Bontang lebih baik. (yah)