Beranda blog Halaman 183

DTT dan Dana Baznas Digelontorkan untuk Pulihkan Korban Kebakaran Batu Ampar

0
Kebakaran yang menyisakan puing-puing. (Istimewa)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tancap gas menangani dampak kebakaran hebat di Kecamatan Batu Ampar. Fokus utama kini beralih pada percepatan pemulihan korban yang kehilangan tempat tinggal.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memastikan langkah konkret segera dijalankan. Salah satunya dengan mencairkan Dana Belanja Tidak Terduga (DTT) guna mendukung kebutuhan mendesak warga terdampak.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperkuat dukungan, khususnya dalam penyediaan hunian sementara.

“DTT segera kita gunakan. Baznas juga kita libatkan untuk membantu kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dampak kebakaran tergolong besar. Camat Batu Ampar, Ahmad Syah, menyebutkan sebanyak 117 kepala keluarga atau 337 jiwa harus kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta benda mereka.

Upaya pemadaman saat kejadian berlangsung telah dilakukan secara maksimal. Dua unit mobil pemadam kebakaran milik kecamatan dikerahkan, dibantu armada perusahaan sekitar dan peralatan swadaya warga.

Namun, kobaran api sulit dikendalikan hingga meluas ke permukiman padat.

“Saya sedih, yang terbakar ini keluarga saya semua. Kami sudah berusaha, tapi ini kehendak Allah,” ujar Ahmad Syah.

Pasca kebakaran, penanganan darurat langsung dilakukan lintas sektor. Aparat TNI dan Polri mengamankan lokasi, sementara tenaga kesehatan dari puskesmas bersiaga memberikan layanan medis.

Bantuan logistik pun terus disalurkan, di antaranya: 2.290 kilogram beras, 500 liter minyak goreng, 115 paket sembako, Bantuan sandang seperti sarung, bed cover, dan terpal.

Selain itu, pemerintah juga memastikan anak-anak korban tetap dapat melanjutkan aktivitas belajar.

Dalam upaya percepatan pemulihan, Baznas Kutim menyiapkan dana sekitar Rp772 juta yang bersumber dari zakat ASN.

Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan hunian sementara bagi para korban, agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang layak.

Langkah cepat ini diharapkan mampu meringankan beban warga sekaligus mempercepat proses .

Pemkab Kutim menargetkan dalam waktu satu pekan, rencana penanganan sekaligus penataan kawasan terdampak sudah rampung.

Rencana tersebut akan diajukan hingga ke pemerintah pusat sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi pascabencana.

Langkah ini diharapkan memberi kepastian bagi warga sekaligus mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh.

Di balik upaya maksimal di lapangan, keterbatasan fasilitas pemadam kebakaran menjadi sorotan.

Ardiansyah mengakui, jumlah armada yang terbatas serta akses jalan yang sempit menjadi kendala utama saat proses pemadaman berlangsung.

“Fasilitas sudah ada, tapi belum maksimal. Apinya besar, mobilnya cuma dua, jalan juga sempit, jadi penanganannya agak lambat,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disorot Pergantian Direksi, Gubernur Beber Korupsi hingga Dividen Anjlok di Bankaltimtara

0

SAMARINDA — Sorotan publik terhadap langkah pergantian direksi Bankaltimtara dalam beberapa pekan terakhir akhirnya dijawab Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan langkah tiba-tiba, melainkan respons atas persoalan serius yang terjadi di tubuh bank daerah itu.

Rudy mengungkap, salah satu faktor utama adalah dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) dengan nilai kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Di Kalimantan Utara terjadi tindak pidana korupsi, ratusan miliar uang rakyat hilang. Itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi alarm keras bagi manajemen Bankaltimtara karena menyangkut langsung dana masyarakat dan kepercayaan publik.

“Ini menyangkut uang negara dan kepercayaan masyarakat. Jadi harus dikelola oleh orang-orang yang benar-benar profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Rudy juga menyoroti penurunan kinerja keuangan Bankaltimtara yang berdampak langsung pada daerah. Dividen yang diterima pemerintah provinsi tercatat turun signifikan dari target Rp338 miliar menjadi sekitar Rp191 miliar.

“Turunnya sampai 32 persen. Ini berdampak langsung pada APBD,” katanya.

Penurunan tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Oleh sebab itu perlu kita lakukan evaluasi,” tambahnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik terkait percepatan pergantian direksi, termasuk posisi Direktur Utama yang masa jabatannya belum berakhir.

Dirut Serahkan ke Pemegang Saham

Di tengah sorotan tersebut, Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin memilih menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Saya kira itu wewenang daripada pemegang saham. Saya akan mengikuti apapun keputusan pemegang saham melalui RUPS,” kata Muhammad Yamin.

Meski baru menjabat sejak 2024 dan masih memiliki sisa masa jabatan, posisinya kini masuk dalam evaluasi. Yamin menilai penurunan kinerja tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi daerah.

“Situasi ekonomi kan juga 2025 kita tahu. Ya, PDRB itu juga turun ya. KRP-nya itu turun,” bantahnya.

Sementara terkait kasus korupsi di Kalimantan Utara, ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan.

Seleksi Terbuka dan Minim Putra Daerah

Rudy juga menanggapi sorotan lain dalam proses pergantian direksi, yakni minimnya partisipasi putra daerah dalam seleksi.

“Kenapa putra daerah kita tidak banyak yang mendaftar? Padahal sudah dibuka secara umum. Jangan tanya ke kami, kalau prosesnya sudah terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa intervensi.

“Ada putra daerah yang mendaftar, tetapi dalam seleksi tidak lolos. Ini kan proses profesional, jadi berbasis penilaian,” jelasnya.

Sejumlah kandidat telah mengikuti tahapan fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan.

“Semua orang boleh mendaftar. Yang penting profesional, akuntabel, dan memiliki kompetensi,” ujarnya.

“Yang menentukan layak atau tidak itu pansel dan OJK. Setelah itu baru diserahkan ke kami untuk dipilih berdasarkan nilai,” tegasnya.

Jawaban atas Sorotan Publik

Dengan penjelasan tersebut, pergantian direksi Bankaltimtara kini tidak lagi berdiri sebagai keputusan sepihak, melainkan sebagai respons atas akumulasi persoalan yang belakangan mencuat—baik dari sisi integritas, kinerja keuangan, maupun kualitas sumber daya manusia.

“Ini bank besar, bukan bank kaleng-kaleng. Jadi yang mengelola harus orang yang benar-benar qualified,” tegas Rudy.

RUPS mendatang akan menjadi penentu arah Bankaltimtara ke depan, sekaligus menguji apakah langkah evaluasi ini mampu menjawab sorotan publik yang terus menguat dalam beberapa pekan terakhir. (MK)

Pewarta: K Irul Umam/Hanafi
Editor: Agus S

Legislator Samarinda Ingatkan Program Harus Tepat Sasaran

0
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain. (Ist)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kota Samarinda dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Namun, ia juga mengingatkan adanya dua pekerjaan rumah (PR) besar yang harus menjadi perhatian ke depan.

“Semua pencapaian tentu patut dihargai. Namun, ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan bersama demi kemajuan kota tercinta,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Dr. Sani menegaskan bahwa DPRD memiliki peran memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menyoroti dua isu utama. Pertama, perlunya penyelarasan antara program yang dijalankan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, program penanganan banjir sudah banyak dilakukan, namun masih terdapat sejumlah wilayah yang kerap tergenang.

“Ini menjadi PR bagi kita bersama, bagaimana memperkecil gap antara program yang dijalankan dengan harapan masyarakat,” katanya.

Kedua, ia mengingatkan pentingnya pengendalian anggaran, khususnya pada proyek multiyears. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan terowongan Samarinda yang mengalami kenaikan anggaran dari Rp395 miliar menjadi Rp517 miliar pada awal 2026.

Menurutnya, efisiensi anggaran sekecil apa pun tetap penting, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang menantang.

“Efisiensi anggaran bukan hanya soal angka, tetapi juga memastikan manfaat maksimal bagi warga sekaligus menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Dr. Sani berharap ke depan pemerintah kota dapat lebih optimal dalam merancang dan menjalankan program pembangunan agar lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan evaluasi yang tepat, ia optimistis kinerja pemerintah daerah dapat semakin baik sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pembangunan di Kota Samarinda. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Bontang Capai Zero Kemiskinan Ekstrem, Wali Kota: Hasil Intervensi Terpadu

0
Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berhasil mencapai kondisi zero kemiskinan ekstrem pada tahun 2025. Capaian ini disampaikan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.

Neni mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai intervensi yang dilakukan secara terpadu oleh pemerintah daerah, dengan melibatkan lintas sektor dan pemangku kepentingan.

“Dalam program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, seluruh sasaran telah tertangani sehingga Kota Bontang dinyatakan mencapai kondisi zero kemiskinan ekstrem,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Kota Bontang juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 7.110 jiwa, kemudian turun menjadi 6.180 jiwa pada tahun 2025.

Penurunan ini menjadi indikator positif atas efektivitas kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak membuat pemerintah berpuas diri. Ke depan, Pemkot Bontang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mempercepat penurunan angka kemiskinan secara menyeluruh.

“Ini menjadi acuan bagi kami untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan penurunan angka kemiskinan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

DPR Bela Pekerja Kreatif, Dorong Amsal Sitepu Tidak Ditahan

0
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat dengan terdakwa kasus proyek video profil desa, Amsal Sitepu. (Sumber: YT Parlemen TV)

JAKARTA — Komisi III DPR RI menyatakan siap menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap pelaku industri kreatif sekaligus upaya mendorong penegakan hukum yang lebih berkeadilan.

“Komisi III DPR mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa penanganan perkara ini perlu mengedepankan keadilan substantif, mengingat objek perkara berkaitan dengan hasil kerja kreatif yang tidak memiliki standar harga baku.

“Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar kepastian hukum formalistik,” tegasnya.

Menurutnya, pekerjaan di sektor kreatif seperti ide, konsep, editing, hingga dubbing tidak bisa dinilai secara kaku. Penilaian nol rupiah terhadap komponen tersebut dinilai tidak mencerminkan realitas kerja di industri kreatif.

Habiburokhman juga menegaskan bahwa tujuan utama penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara.

“Dengan nilai kerugian Rp202 juta, akan lebih efektif jika sejak awal dimaksimalkan pengembalian kerugian negara,” katanya.

Komisi III DPR juga mengingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk yang dapat menghambat perkembangan industri kreatif di Indonesia akibat kekhawatiran kriminalisasi.

Selain itu, DPR meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan putusan yang adil, termasuk kemungkinan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan dengan mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga sebagai refleksi perlindungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Parkir Tangga Arung Disorot, Ormas Minta Keadilan untuk Putra Daerah

0
Suasana demo tiga ormas di Tangga Arung Square. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Kartanegara menggelar aksi damai di kawasan Tangga Arung Square, Senin (30/3/2026), menyoroti pengelolaan parkir serta peluang usaha yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal.

Aksi tersebut melibatkan aliansi Remaong Koetai Berdjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai. Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar serta aktivitas CV Ngayau yang dinilai belum transparan.

Ketua Aliansi sekaligus Ketua Remaong Koetai Berdjaya, Hebby Nurlan Arafat, menyebut pihaknya telah menempuh jalur komunikasi resmi sebelum memutuskan turun ke jalan.

“Ini pun belum ada kejelasan, makanya kami ambil langkah aksi. Kami sudah mengikuti prosedur, tapi belum ada perhatian,” ujarnya.

Ia menyoroti belum adanya kejelasan legalitas dan pola pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Menurutnya, keterlibatan ormas sebelumnya justru atas ajakan pihak pengelola.

“Kami ini diajak, dirangkul, tapi sampai sekarang legalitasnya tidak jelas. Seolah dikelola tanpa kepastian,” tegasnya.

Selain itu, Hebby juga menilai peluang usaha lebih banyak diberikan kepada pihak luar daerah, sementara putra daerah dinilai belum mendapat ruang yang adil.

“Mereka bilang sudah investasi besar, tapi kami juga siap. Banyak putra daerah yang mampu, hanya saja tidak diberi kesempatan,” katanya.

Sebagai bentuk protes, massa aksi sempat menggratiskan parkir di kawasan tersebut. Meski demikian, aksi dipastikan berlangsung damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Di sisi lain, perwakilan CV Ngayau, Ridwan, menyebut komunikasi dengan ormas sebenarnya masih berjalan. Ia menjelaskan bahwa aspirasi yang muncul berkaitan dengan keinginan untuk terlibat dalam pengelolaan parkir, termasuk melalui skema investasi.

“Audiensi sudah beberapa kali dilakukan. Kendalanya ada pada kesepahaman dengan pemegang modal,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, saat ini pengelolaan parkir masih dalam tahap uji coba sejak 2 Februari 2026, sehingga berbagai aspek masih dalam proses penyesuaian.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap melibatkan anggota ormas dalam operasional, seperti sebagai juru parkir dan kasir.

“Kami tidak menutup ruang. Sampai sekarang mereka masih terlibat,” jelasnya.

Terkait aksi penggratisan parkir, pihak pengelola mengingatkan adanya konsekuensi terhadap kewajiban pajak dan operasional. Pada Februari, mereka mengaku telah menyetor pajak sekitar Rp9 juta, sementara pendapatan masih belum stabil.

Dalam waktu dekat, manajemen menargetkan adanya keputusan lanjutan setelah komunikasi dengan para pemegang modal kembali dilakukan. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Permintaan Bebas dari DPR Ditanggapi, Kejagung: Ada Mekanisme Hukum

0
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Kejaksaan Agung menegaskan bahwa putusan terhadap terdakwa kasus dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sikap Komisi III DPR RI yang mendorong adanya putusan bebas atau keringanan hukuman bagi terdakwa. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang pertama kami menghormati dan memang fungsi DPR untuk mengawasi agar penegak hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Anang menekankan bahwa kewenangan memutus perkara sepenuhnya berada di tangan hakim. Tidak ada pihak di luar pengadilan yang dapat menentukan hasil akhir perkara.

“Terkait permohonan terdakwa, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum. Setelah tuntutan, berikutnya ada pleidoi atau pembelaan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan Kejagung siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada DPR dalam forum resmi sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Terkait RDP, kami siap dan menghormati. Ini menjadi bagian kontrol agar penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI melalui Ketua Komisi III, Habiburokhman, meminta agar majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya hukuman ringan bagi Amsal Sitepu.

Menurut DPR, perkara ini tidak hanya menyangkut nasib terdakwa, tetapi juga menjadi preseden penting bagi perlindungan pelaku ekonomi kreatif agar tidak terjerat hukum akibat perbedaan penilaian terhadap harga jasa.

Kasus ini kini memasuki tahap pembelaan (pleidoi), sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam persidangan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Basuki Ungkap Persiapan Istana Wapres di IKN Sudah Rampung

0
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono saat raker dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. (Istimewa)

NUSANTARA – Wacana berkantornya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN, Senin (30/3/2026) di Jakarta.

Isu tersebut mencuat setelah Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mempertanyakan secara langsung kesiapan pemerintah terkait kemungkinan Wapres mulai berkantor di IKN pada tahun ini.

“Ada isu, katanya Wapres Gibran mau berkantor di IKN, kira-kira tahun ini bisa berkantor di sana nggak?” tanyanya dalam rapat yang disiarkan melalui TV Parlemen.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan jawaban yang cukup optimistis. Ia menyebut sejumlah langkah persiapan telah dilakukan, termasuk penugasan puluhan staf untuk mendukung operasional awal.

“Saya kira ini, iya, karena sudah ada penugasan sekitar 50 staf kepresidenan ke sana untuk persiapan. Mudah-mudahan segera bisa berkantor di IKN,” ujar Basuki.

Ia menjelaskan, berbagai kebutuhan teknis juga tengah disiapkan, termasuk pengisian furnitur di Istana Wakil Presiden yang sudah rampung secara fisik.

Meski demikian, Basuki belum bisa memastikan waktu pasti kapan Gibran benar-benar mulai berkantor di IKN. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini statusnya masih dalam tahap perencanaan dan persiapan.

“Insyaallah bisa berkantor tahun ini,” katanya singkat.

Optimisme tersebut juga didukung oleh kesiapan infrastruktur utama di kawasan inti pemerintahan, termasuk bangunan Istana Wakil Presiden yang telah selesai dibangun.

Sebelumnya, media juga telah diajak meninjau langsung kesiapan fasilitas tersebut oleh Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.

Basuki menegaskan bahwa harapannya pemerintah pusat dapat segera memulai aktivitas pemerintahan di IKN secara bertahap, termasuk kehadiran Wakil Presiden sebagai simbol awal perpindahan pusat pemerintahan.

“Harapannya tahun ini sudah bisa berkantor di IKN, karena gedungnya sudah siap,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Edukasi Humanis Brimob Kubar, Anak SD Diajak Belajar di Lapangan

0
Personel Brimob Kutai Barat foto bersama siswa SD Transformasi dan guru pendamping di Mako Brimob usai memberikan edukasi pengenalan tugas dan fungsi Polri, khususnya Brimob. //foto-ichal-mediakaltim.

SENDAWAR – Satuan Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Kutai Barat menerima kunjungan siswa Sekolah Dasar (SD) Transformasi Kutai Barat dalam kegiatan field trip edukatif di Markas Komando (Mako) Brimob, Jalan Sendawar Raya, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Senin (30/3/2026).

Kunjungan yang diikuti siswa kelas 2 dan 3 beserta guru pendamping ini bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi Polri, khususnya Satuan Brimob, melalui pengalaman belajar langsung di lapangan.

Setibanya di lokasi, rombongan disambut langsung Komandan Kompi (Danki) Brimob, Ipda Abdullah Hadi, bersama personel.

Ketua Yayasan Pendidikan Transformasi Kutai Barat, Widodo Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan field trip merupakan bagian dari metode pembelajaran berbasis pengalaman.

“Kegiatan ini dirancang agar siswa belajar melalui observasi, simulasi profesi, dan aktivitas luar ruangan, bukan hanya teori di kelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut rutin dilakukan dengan mengunjungi berbagai instansi, seperti perbankan, kepolisian, kejaksaan, DPRD, hingga lembaga pemerintahan, guna memperkenalkan lingkungan kerja kepada peserta didik sejak dini.

Sementara itu, Ipda Abdullah Hadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Brimob terhadap dunia pendidikan sekaligus pembinaan karakter generasi muda.

“Kunjungan ini bertujuan mengenalkan tugas Polri, khususnya Brimob, serta menanamkan nilai kedisiplinan, keberanian, dan cinta tanah air sejak dini,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Brimob menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif agar mudah dipahami anak-anak. Materi meliputi pengenalan tugas Brimob, pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta keselamatan diri.

Selain itu, siswa juga diajak berinteraksi melalui sesi tanya jawab dan kegiatan ringan yang bersifat edukatif, sehingga suasana belajar menjadi lebih menyenangkan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah. Para guru menilai program tersebut sangat bermanfaat dalam menambah wawasan serta membangun karakter siswa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri, khususnya Brimob, dengan dunia pendidikan, sekaligus menciptakan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan cinta tanah air. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Tujuh Raperda Dibahas, Pemkab Kubar Apresiasi Masukan Fraksi

0

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (30/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kubar tersebut sekaligus menjadi tahapan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lanjutan Raperda.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, yang membacakan sambutan tertulis Bupati. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari tiga fraksi DPRD, yakni PDI Perjuangan, Golkar, serta gabungan Gerindra, Demokrat, dan Keadilan (GDK).

Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Barat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kubar. //foto-istimewa.

“Seluruh masukan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda agar selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Nanang menjelaskan, ketujuh Raperda yang diajukan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta misi pembangunan Kutai Barat. Implementasinya nanti akan didukung oleh kelembagaan, sumber daya manusia, dan penganggaran yang memadai.

Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah terkait izin membuka tanah negara. Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, menertibkan administrasi pertanahan, serta mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Selain itu, Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal juga dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini mencakup dukungan fiskal dan nonfiskal guna memperlancar kegiatan investasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga menanggapi Raperda pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan yang telah melalui kajian akademik, serta Raperda pelestarian adat istiadat yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan adat.

Sementara itu, Raperda penetapan nama kampung dan kelurahan bertujuan memperbaiki sejumlah penulisan nama wilayah yang sebelumnya tidak sesuai dalam dokumen resmi.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh Raperda harus disesuaikan dengan kondisi geografis, jumlah penduduk, serta potensi daerah agar memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Pemerintah juga berharap pansus yang akan dibentuk dapat bekerja secara profesional, objektif, dan aspiratif dalam membahas seluruh Raperda dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.

Melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Barat. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S