Beranda blog Halaman 183

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Perwira Polisi di Kukar

0
Ilustrasi anggota kepolisian. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, karena diduga terlibat dalam perkara narkoba.

Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Yuliyanto, perwira polisi tersebut telah diamankan sejak awal Mei 2026 dan kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

“Iya, yang bersangkutan sudah diamankan Ditresnarkoba Polda,” ujar Yuliyanto.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci terkait perkara yang menjerat AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Polda Kaltim menyebut proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan penyidik sehingga detail perkara belum dapat disampaikan ke publik.

“Kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2015.

Ia baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025.

Sebelum bertugas di Kukar, Yohanes sempat menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Hingga kini, Polda Kaltim masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat kepolisian yang memiliki tugas utama dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

Polda Kaltim memastikan proses pemeriksaan dan pengembangan kasus akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Kapolres Kukar Benarkan Kasat Narkoba Diperiksa Polda Kaltim

0
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG – Dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, dalam perkara narkoba akhirnya diakui jajaran kepolisian.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, membenarkan bahwa anggotanya tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis liquid.

Pengakuan itu disampaikan setelah muncul informasi mengenai penindakan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kukar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

“Liquid iya, narkoba jenis liquid itu yang dimiliki oleh Kasat Resnarkoba,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Meski membenarkan adanya dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kapolres menegaskan perkara tersebut bersifat pribadi dan tidak melibatkan personel lain di lingkungan Polres Kukar.

“Tidak, dia pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, juga mengonfirmasi adanya penindakan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kukar tersebut.

Menurut Endar, saat ini AKP Yohanes Bonar Adiguna masih menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih terus didalami penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

“Ya, Kasat Narkoba dilakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan. Karena masih dalam proses pemeriksaan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” kata Endar.

Kapolda belum membeberkan secara rinci kronologi pengungkapan perkara tersebut. Penyidik disebut masih melakukan pendalaman sehingga detail kasus belum dapat disampaikan ke publik.

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain, Endar juga belum memberikan penjelasan lebih jauh.

Ia menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Meski demikian, Kapolda memastikan institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba, termasuk aparat yang selama ini bertugas menangani kasus narkotika.

“Kita zero tolerance terhadap kasus narkoba, baik oleh anggota kepolisian ataupun masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat kepolisian yang memiliki tugas utama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait status hukum AKP Yohanes Bonar Adiguna maupun hasil pemeriksaan lanjutan dari Polda Kaltim.

Polisi juga masih menutup detail terkait asal-usul narkoba jenis liquid yang diduga dimiliki oknum perwira tersebut.

Perkara ini sekaligus menambah daftar kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum. Polda Kaltim memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Otorita IKN Buka Aksi Tanam Pohon untuk Pengunjung Libur Panjang

0
Pengunjung IKN mengikuti kegiatan penanaman bibit pohon di kawasan Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara. Foto: Dok. Otorita/MKN

NUSANTARA – Libur memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terasa lebih spesial. Tak hanya melihat perkembangan pembangunan, pengunjung juga diajak ikut meninggalkan jejak hijau di jantung Nusantara.

Melalui kegiatan penanaman pohon di kawasan Miniatur Hutan Hujan Tropis (MHHT), Otorita IKN membuka ruang partisipasi publik untuk ikut terlibat dalam pembangunan konsep kota hutan di Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut digelar mulai Jumat hingga Minggu, 15–17 Mei 2026, dan terbuka bagi seluruh pengunjung, baik individu, keluarga maupun rombongan.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan di kawasan IKN.

“Kita semua tahu bahwa IKN adalah kota hutan. Artinya, kota ini dibangun dalam ekosistem hutan hujan tropis Kalimantan,” ujarnya.

Menurut Myrna, konsep kota hutan tidak cukup hanya dibangun pemerintah atau Otorita IKN semata, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara langsung.

Karena itu, pengunjung diberikan kesempatan ikut menanam berbagai jenis pohon endemik Kalimantan di area yang telah disiapkan.

Pada kegiatan tersebut, Otorita IKN menyediakan sekitar 150 bibit tanaman, di antaranya Balangeran, Kapur, Tengkawang, Meranti dan Nyatoh.

“Kota hutan bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan gerakan bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.

Selain aksi penghijauan, pengunjung selama libur panjang juga dapat mengunjungi kawasan Istana Negara dan area glamping di IKN yang dibuka hingga pukul 17.00 Wita setiap hari.

Otorita IKN turut mengingatkan pengunjung untuk tetap menjaga ketertiban selama berada di kawasan IKN dengan mengenakan pakaian sopan serta tidak membawa drone, hewan peliharaan, senjata tajam maupun melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, antusiasme masyarakat untuk berkunjung ke IKN sejak awal libur panjang disebut terus meningkat.

Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, mengatakan masyarakat tidak hanya datang untuk berwisata, tetapi juga ingin melihat langsung progres pembangunan Nusantara.

“Masyarakat tidak hanya menikmati berbagai fasilitas dan berfoto di kawasan IKN, tetapi juga menyaksikan secara langsung pembangunan di berbagai sektor yang terus berjalan dan tidak berhenti,” ujarnya. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Setelah Penyisiran Dua Kilometer

0
Tim SAR gabungan saat melakukan proses evakuasi korban tenggelam di Sungai Mahakam, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Foto: Istimewa/MKN

TENGGARONG – Seorang pria bernama Johansyah ditemukan meninggal dunia di Sungai Mahakam, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat pergi mencuci pakaian di tepi sungai.

Korban yang diketahui berusia 54 tahun itu merupakan warga Jalan S Riyadi Gang 4, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Koordinator Lapangan BPBD Kukar, Eko Suryawinata, menuturkan Tim SAR gabungan menemukan jasad korban pada Jumat (16/5/2026) pagi setelah melakukan penyisiran di aliran Sungai Mahakam sejauh dua kilometer dari lokasi awal korban diduga terjatuh.

“Korban ditemukan sekitar 893 meter ke arah hilir dari titik kejadian dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya.

Sebelumnya, Johansyah dilaporkan pergi ke tepian Sungai Mahakam di kawasan Pasiran, Desa Loa Kulu Kota, pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali.

Di lokasi kejadian, warga hanya menemukan sandal dan pakaian cucian milik korban di tepi sungai.

Temuan tersebut kemudian memicu pencarian awal oleh warga sebelum akhirnya dilaporkan ke petugas SAR.

Operasi pencarian dimulai sejak pagi hari dengan melibatkan sejumlah unsur gabungan mulai dari Pos SAR Samarinda, BPBD Kukar, Polair, Polsek, relawan hingga warga sekitar.

“Tim SAR membagi pencarian menjadi dua sektor,” tambah Eko.

Satu tim menggunakan speedboat Polair dan perahu BPBD untuk menyisir area hilir. Sementara tim lain menggunakan rubber boat Basarnas guna memperluas area pencarian di sekitar lokasi korban diduga tenggelam.

Proses pencarian sempat terkendala arus Sungai Mahakam yang cukup deras.

Meski demikian, tim gabungan akhirnya menemukan korban pada pukul 08.59 Wita.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi menuju RSUD Aji Muhammad Parikesit menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi diusulkan ditutup dan seluruh personel gabungan kembali ke satuan masing-masing.

Dalam operasi tersebut, petugas mengerahkan sejumlah peralatan pendukung seperti rubber boat Basarnas, speedboat Polair, peralatan SAR air, alat selam, hingga perangkat komunikasi dan medis.

Selain aparat, proses pencarian juga dibantu relawan dari berbagai komunitas di Loa Kulu dan Tenggarong. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Yulianus Tegaskan Warga Kalimantan Tetap Dukung IKN di Kaltim

0
Anggota DPD RI Dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual saat memberikan keterangan terkait putusan MK soal status IKN. Foto: Abika/MKN

SAMARINDA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Dalam putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, ditegaskan bahwa hingga saat ini Provinsi DKI Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Dalam permohonannya, pemohon menilai terdapat ketidaksinkronan antara norma Pasal 2 ayat (1) UU 2/2024 dengan Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022.

Namun MK menjelaskan bahwa berlakunya pemindahan ibu kota negara sepenuhnya bergantung pada penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Hakim Konstitusi Adies Kadir dalam pertimbangannya menegaskan, tanpa adanya Keppres, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Artinya, dalam konteks permohonan a quo berlakunya waktu pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung pada penetapan dan pemberlakuan keputusan presiden dimaksud,” demikian pertimbangan MK.

Menanggapi putusan tersebut, Anggota DPD RI Dapil Kaltim, Yulianus Henock Sumual, mengingatkan pemerintah pusat agar tetap konsisten terhadap komitmen pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Pernyataan itu disampaikan Yulianus di sela kegiatan Persekutuan Dayak Kalimantan Timur di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

“Kita warga Dayak, masyarakat Dayak Kalimantan, prinsipnya selama ini mendukung adanya ibu kota ada di Kalimantan Timur, yaitu di Sepaku PPU. Sekarang sudah dibangun mulai dari istana negara, istana wapres, kementerian, bahkan sekarang dibangun legislatif, DPR, DPD maupun DPR RI,” ujar Yulianus.

Ia mengatakan masyarakat Kalimantan pada prinsipnya telah menerima dan mendukung pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur.

Terkait proses hukum yang kini bergantung pada penerbitan Keppres, Yulianus menyatakan pihaknya tetap menghormati mekanisme konstitusi yang berlaku.

“Adapun keputusan dari MK ataupun pemerintahan berikutnya ya berarti kita serahkan kembali, tapi prinsipnya sudah menjadi keputusan bersama ya kita ikuti sesuai aturan,” katanya.

Sebagai wakil daerah di Senayan, Yulianus memastikan dirinya tetap mendukung keberlanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

“Kita sebagai anggota DPD RI Dapil Kaltim tetap mendukung IKN ada di Kalimantan Timur. Kemudian masalah kelanjutannya, sekali lagi pemerintah punya otoritas, kita kembali kepada Pak Presiden,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak berubah-ubah sikap terhadap proyek strategis nasional tersebut, mengingat anggaran besar yang telah digelontorkan negara untuk pembangunan IKN.

“Sebagai pemerintah jangan plin-plan. Presiden sudah menetapkan, bahkan ada keputusan presiden, itu harus kita laksanakan, jangan plin-plan. Sudah banyak uang negara yang habis untuk membangun IKN, masa kita tidak hargai? Untuk apa itu? Apa jadi bangunan mangkrak lagi?” tegasnya. (MK)

Penulis: Abika Ramadhan
Editor: Agus S

Satpol PP Kukar Tertibkan Permukiman di Lahan Milik Pemerintah

0
Suasana penertiban bangunan di atas aset daerah di Kelurahan Baru, Tenggarong. Foto: Istimewa/MKN

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan aset daerah di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (16/5/2026).

Penertiban dilakukan terhadap tiga bangunan yang selama bertahun-tahun berdiri di atas tanah milik pemerintah. Satpol PP Kukar menurunkan sekitar 20 personel untuk mengamankan jalannya eksekusi bersama pihak kecamatan dan kelurahan.

Pemerintah menyebut lahan tersebut telah dikuasai dan berubah fungsi menjadi kawasan permukiman selama kurang lebih 21 tahun.

Lurah Kelurahan Baru, Bayu Ramanda Baninugraha, mengatakan lahan itu awalnya dipersiapkan pemerintah untuk pembangunan pasar rakyat.

Rencana tersebut muncul pada 2005 setelah adanya dorongan peningkatan pendapatan asli desa dan kelurahan. Namun proyek itu tidak pernah terealisasi.

Seiring waktu, kawasan yang semestinya menjadi fasilitas publik justru berubah menjadi tempat tinggal warga.

“Karena tidak jadi, akhirnya terjadi juga peralihan penggunaan dan pemanfaatan yang seharusnya untuk pasar, pasar tidak jadi, jadilah tempat tinggal-tempat tinggal yang bisa kita lihat sampai saat ini,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, persoalan penguasaan lahan tersebut berlangsung cukup lama dan melewati pergantian sejumlah lurah di wilayah itu.

Pemerintah kelurahan, kata dia, sebenarnya telah mulai melakukan penertiban secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2025 lalu, sebagian penghuni disebut sudah meninggalkan lokasi.

Namun masih ada beberapa bangunan yang tersisa hingga akhirnya dilakukan pembongkaran.

“Kami sudah mencoba, dan Alhamdulillah di 2025 lalu itu sudah membersihkan dari orang-orangnya, walaupun masih menyisakan beberapa bangunan yang ada di sini,” katanya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas lebih dahulu memutus aliran listrik dan air PDAM untuk memastikan bangunan benar-benar kosong dari aktivitas.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra, menyebut proses penertiban berjalan tanpa hambatan.

Menurut dia, pemerintah telah melayangkan beberapa kali surat peringatan sebelum eksekusi dilakukan.

Petugas juga memberikan tenggat waktu hingga tujuh hari menjelang pembongkaran, namun tidak ada respons dari penghuni bangunan.

“Alhamdulillah dari kegiatan kita pada hari ini tidak ada perlawanan karena kami sudah melakukan himbauan dari surat kegiatan satu, dua, dan tiga sampai himbauan menjelang eksekusi ini selama tujuh hari,” ujar Awang.

Bayu menegaskan penertiban dilakukan untuk mengamankan kembali aset pemerintah yang tersisa di Kelurahan Baru.

Ia menyebut lahan tersebut menjadi aset terakhir yang dimiliki kelurahan dan diproyeksikan untuk pembangunan kantor di masa mendatang.

“Karena lahan ini lahan terakhir yang dimiliki Kelurahan Baru untuk dipersiapkan membangun kantor. Walaupun di kondisi defisit ini belum jadi, tapi setidaknya lahan ini harus betul-betul kami ambil kembali dari orang-orang yang tidak memiliki,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Prabowo Klaim Uang Rp10 Miliar Bisa Berputar di Desa Lewat Program MBG

0
Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Foto: Dok. BPMI Setpres/MKN

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya membangun ekonomi rakyat dari desa saat meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDKMP menjadi fondasi penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Menurut Prabowo, program MBG bukan hanya berdampak pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang besar di desa. Ia mengatakan dana dari program tersebut mampu menghidupkan berbagai sektor usaha masyarakat setempat.

“Saudara, nilai apa yang kita buat hari ini. Yang kita buat adalah hal-hal yang mendasar. Kita bikin MBG. Mendasar. Artinya adalah bahwa tiap hari di desa beredar uang,” ujar Prabowo.

Kepala Negara kemudian memaparkan simulasi perputaran ekonomi dari program MBG. Dalam satu desa, menurutnya, peredaran uang bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar per tahun yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Prabowo menjelaskan dampak ekonomi itu akan langsung dirasakan pelaku usaha kecil di desa, mulai dari petani, peternak, hingga produsen pangan lokal. Hasil produksi masyarakat pun dapat terserap di lingkungan mereka sendiri tanpa bergantung pada rantai distribusi panjang.

“Satu desa Rp10.800.000.000 beredar di situ. Artinya, yang tanam ikan lele bisa dijual. Yang tanam bawang merah bisa terjual. Yang bikin tempe bisa terbeli. Yang jual telur bisa. Semua produsen di desa itu hidup,” ungkapnya.

Ia menilai kombinasi program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor baru kebangkitan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.

Menurut Prabowo, pendekatan ekonomi dari desa menjadi jawaban atas sistem yang selama ini terlalu dikuasai pemodal besar.

“MBG ditambah dengan Koperasi Desa Merah Putih ini akan membangkitkan ekonomi kita,” tegasnya.

Meski begitu, Prabowo mengakui program berskala besar tersebut berpotensi menghadapi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, ia memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan kewenangan.

“Tapi saya sudah katakan, pemerintah saya tidak ragu-ragu, siapapun yang melanggar, yang menyimpang, yang menyalahkan kewenangan, akan kita tertibkan, kita bersihkan, kita copot dari jabatan,” katanya.

Prabowo juga mengungkapkan banyak masyarakat kecil yang meminta program MBG tetap dilanjutkan karena dianggap sangat membantu kehidupan mereka sehari-hari.

“MBG begitu penting untuk bangsa kita. Ke mana-mana saya ketemu rakyat kecil, petani, ‘Pak, tolong Pak MBG jangan diberhentikan. Ini sangat membantu cucu-cucu saya bisa makan, sangat membantu saya, sangat membantu keluarga saya,’” tuturnya.

Selain koperasi desa, Prabowo turut menyoroti akses pembiayaan murah bagi masyarakat kecil. Ia mengaku telah meminta penurunan bunga kredit ultra mikro PNM Mekaar agar lebih ringan bagi pelaku usaha kecil.

“Tadinya bunganya itu 24 persen, 22 saya perintahkan harus turun, di bawah 10 persen,” ujar Prabowo.

Ke depan, koperasi desa juga diproyeksikan menjadi pusat layanan keuangan rakyat dengan akses kredit murah bagi masyarakat desa guna memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong industrialisasi berbasis desa. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Pendampingan Ekonomi Jadi Strategi Dinsos Tingkatkan Kesejahteraan Warga

0
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak. Foto: Hanafi/MKN

SAMARINDA – Dinas Sosial Kalimantan Timur terus memperkuat program pemberdayaan masyarakat guna mendorong penerima bantuan sosial agar mampu mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah pusat, berbagai program pemberdayaan dijalankan untuk membantu masyarakat memperoleh tambahan penghasilan dan mengembangkan usaha produktif.

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya sebatas penyaluran bantuan, tetapi juga pendampingan berkelanjutan agar masyarakat dapat keluar dari ketergantungan bantuan sosial.

Menurutnya, pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidup secara berkelanjutan.

“Program ini sudah berjalan baik oleh Dinas Sosial provinsi, kabupaten/kota maupun pemerintah pusat. Pendekatannya memang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi,” katanya.

Ia menuturkan, penerima bantuan juga mendapatkan pemantauan secara berkala agar program yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar berdampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

Selain itu, seluruh data penerima bantuan telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan bantuan, melakukan evaluasi, hingga memastikan program berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat.

Dinsos Kaltim berharap program pemberdayaan yang terus diperkuat ini dapat membantu masyarakat bertransformasi menjadi lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.

“Harapannya masyarakat penerima bantuan dapat terus berkembang, memiliki penghasilan yang lebih baik, dan secara bertahap mampu mandiri sehingga kesejahteraan keluarga juga ikut meningkat,” tutup Andi. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

61 Koperasi Merah Putih di Kaltim Siap Beroperasi Tahun Ini

0
Salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Lempake, Samarinda. Foto: Istimewa/MKN

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mampu menjadi penggerak baru perekonomian desa dan kelurahan di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan KDKMP diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun pengembangan usaha lokal.

“Kita harap KDKMP mampu mendorong bergeraknya perekonomian desa dan mampu memberdayakan peran-peran desa. Karena mereka sendiri yang akan mengupayakan bahan baku dan kebutuhan di desa untuk keperluan masyarakat desa,” ujar Sri Wahyuni, Sabtu (16/5/2026).

Pemprov Kaltim saat ini terus mempercepat kesiapan operasional koperasi di berbagai daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DP2KUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menyebut sebanyak 61 unit KDKMP di Kaltim telah siap beroperasi.

“Dari total keseluruhan 450 unit KDKMP yang terbangun, saat ini sudah siap beroperasi sebanyak 61 unit. Target kita akhir Juli keseluruhan sudah beroperasi, karena progresnya sudah mencapai 80 persen bahkan 90 persen,” jelas Heni.

Menurutnya, keberadaan KDKMP diharapkan mampu memperkuat rantai distribusi kebutuhan masyarakat, memperluas akses usaha mikro, hingga mendukung sektor pertanian dan perikanan di daerah.

Diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan melaporkan sebanyak 531 unit koperasi berada di Jawa Timur dan 530 unit lainnya tersebar di Jawa Tengah.

Pemerintah pusat juga menargetkan 30 ribu manajer KDKMP direkrut untuk mendukung operasional koperasi, termasuk 5.476 orang untuk koperasi nelayan Merah Putih.

Presiden juga menegaskan koperasi desa akan menjadi salah satu penopang program pembangunan nasional, termasuk mendukung sektor pertanian dan program makan bergizi gratis (MBG) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Soroti Keseimbangan Sekolah Negeri dan Swasta, Rustam: Jangan Tambah Rombel!

0
Komisi B DPRD Bontang saat menggelar pertemuan dengan PGRI. (Dwi S).

BONTANG – Persoalan keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta, menjadi perhatian dalam audiensi Komisi Gabungan DPRD Bontang bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang.

Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam mengusulkan agar, pemerintah daerah tidak lagi menambah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, demi menjaga keberlangsungan sekolah swasta di wilayah Bontang.

Menurutnya, peningkatan kapasitas sekolah negeri tanpa pengendalian, berpotensi bisa membuat sekolah swasta kehilangan peserta didik dan berdampak terhadap nasib para guru.

“Jangan lagi menambah rombel. Penduduk kita ini ada sekitar 197 ribu, sementara untuk jumlah siswa yang keluar setiap tahun juga tidak terlalu banyak. Kalau sekolah negeri terus ditambah kapasitasnya, sekolah swasta nanti bisa kehilangan murid,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Rustam mengatakan bahwa dewan tetap berkomitmen mempertahankan alokasi mandatory spending sektor pendidikan, minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, ia mengingatkan penggunaan anggaran pendidikan juga harus mempertimbangkan keberlangsungan bagi seluruh sektor pendidikan, termasuk dengan sekolah swasta.

“Kalau anggaran pendidikan hanya fokus membangun sekolah negeri, nanti yang menjadi polemik sekolah swasta. Mereka juga harus tetap hidup,” tambahnya.

Rustam mencontohkan saat dewan melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 7 Bontang, yang dimana disana masih ditemukan fasilitas belajar yang perlu dibenahi, seperti meja dan kursi model lama.

“Karena itu, peningkatan kualitas fasilitas sekolah dinilai lebih penting, dibanding terus menambah kapasitas baru,” paparnya.

Kesempatan yang sama, Ketua PGRI Kota Bontang, Saparudin sangat menerima serta mendukung untuk pembatasan penerimaan siswa di sekolah negeri, agar keberlangsungan di sekolah swasta tetap terjaga dan berimbang.

“Kalau sekolah negeri tidak dibatasi penerimaannya, sekolah swasta tidak bisa hidup. Ini juga menyangkut nasib piring nasi guru-guru swasta,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam