Beranda blog Halaman 255

Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

0
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan pidana 9 tahun penjara kepada Riva Siahaan, mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (26/2/2026). Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riva Siahaan oleh karena itu selama 9 tahun penjara,” ujar hakim dalam persidangan.

Selain pidana penjara, majelis juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar. Denda tersebut wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang paling lama satu bulan.

Apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. Namun, majelis tidak mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terkait pembayaran uang pengganti sebesar Rp5 miliar.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum 14 tahun penjara.

Dalam dakwaan, perkara ini berkaitan dengan kebijakan pemenuhan minyak mentah domestik periode 2018–2023. Regulasi mengatur agar kebutuhan kilang dalam negeri mengutamakan pasokan minyak mentah dari kontraktor dalam negeri sebelum melakukan impor.

Namun, dalam persidangan terungkap adanya pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang berujung pada penurunan produksi kilang serta tidak terserapnya minyak mentah domestik. Kondisi tersebut kemudian dijadikan dasar untuk meningkatkan impor minyak mentah maupun produk kilang.

Produksi dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) disebut tidak dioptimalkan sehingga mendorong dilakukannya impor. Selain itu, sejumlah broker penyedia minyak mentah dan produk kilang diduga dimenangkan tanpa prosedur yang sesuai ketentuan hukum.

Rangkaian perbuatan tersebut disebut menyebabkan selisih harga signifikan antara minyak impor dan produksi dalam negeri. Dalam persidangan juga terungkap adanya dugaan kerugian negara yang mencapai Rp285 triliun, yang terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Putusan ini masih terbuka untuk upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (MK)

Editor: Agus S

Loa Buah dan Sempaja Selatan Terbakar, Damkar Bergerak Cepat

0
Pemadam berjibaku memadamkan api yang masih terlibat di Loa Buah. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Musibah kebakaran terjadi beruntun di Kota Samarinda pada Kamis (26/2/2026) sore hingga malam hari. Dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Loa Buah dan Kelurahan Sempaja Selatan, dilanda kebakaran dalam rentang waktu yang berdekatan.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Flamboyan, Gang Usaha, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Api menghanguskan lantai dua sebuah rumah tinggal. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman.

Dalam waktu kurang lebih 30 menit, api berhasil dikendalikan dan tidak sempat merembet ke bangunan di sekitarnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Belum lama berselang, laporan kebakaran kembali diterima sekitar pukul 18.55 WITA. Kali ini, api melalap sebuah rumah di Jalan Dayak Kaliyan, RT 18, Kelurahan Sempaja Selatan.

Pemadam kebakaran berupaya memadamkan api kebakaran di Jalan Dayak Kaliyan, Kelurahan Sempaja Selatan. (Dimas/Media Kaltim)

Ketua RT 18, Jumrani, menyebut api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian plafon rumah. Saat api diketahui, kondisinya sudah membesar.

“Warga sempat berupaya memadamkan dengan alat seadanya dan air terbatas sebelum pemadam datang,” ujarnya.

Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkar Kota Samarinda, Ahmad Supriyanto, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan satu posko terdekat dengan tiga unit kendaraan pemadam setelah menerima laporan.

“Kami baru selesai di Loa Buah, lalu sekitar pukul 18.55 ada laporan lagi dari Jalan Dayak Kaliyan. Kami langsung turunkan armada,” jelasnya.

Ia mengakui proses pemadaman di lokasi kedua sempat terkendala akses jalan yang sempit serta minimnya sumber air. Namun, unit kecil dari Posko 2 berhasil masuk sebagai penembak utama, sementara unit lain menyuplai air.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kedua kebakaran tersebut. Warga diimbau lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa. (MK)

Editor: Agus S

Elektrifikasi Desa Kutim Dipercepat, 38 Km Jaringan PLN Dibangun

0
kiri: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, saat berada di Kutai Timur. (Hum.esdm)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat pemerataan akses energi di wilayah pedesaan, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, program elektrifikasi desa dilakukan secara bertahap dengan target yang terukur.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan percepatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah menghadirkan listrik hingga wilayah terpencil.

“Dari sebelumnya terdapat 110 desa yang belum berlistrik di Kalimantan Timur, kini jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 73 desa. Ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperluas akses energi bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Di Kutai Timur, perluasan jaringan listrik PLN menjangkau delapan desa, yakni Desa Cipta Graha (Kecamatan Kaubun), Desa Bukit Makmur, Desa Selangkau, Desa Kaliorang, Desa Citra Manunggal Jaya (Kecamatan Kaliorang), Desa Sepaso Barat (Kecamatan Bengalon), serta Desa Karangan Dalam dan Desa Karangan Ilir (Kecamatan Karangan). Total jaringan yang dibangun mencapai 38,356 kilometer.

Selain perluasan jaringan PLN, Pemprov Kaltim juga menyalurkan bantuan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di 10 desa dengan total 404 unit. Desa penerima meliputi Diaq Lay (35 unit), Miau Baru (50 unit), Benhes (31 unit), Karya Bhakti (24 unit), Long Wehea (21 unit), Pengadan Baru (23 unit), Nehas Liah Bing (32 unit), Dabeq (30 unit), Lon Pok (78 unit), dan Mekar Baru (80 unit).

Tak hanya itu, bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) APDAL turut disalurkan di dua desa, yakni Desa Tanjung Mangkalihat, Kecamatan Sandaran sebanyak 100 unit, serta Desa Long Poq Baru, Kecamatan Muara Ancalong sebanyak 125 unit.

Menurut Bambang, pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut berjalan selaras dengan penguatan konektivitas wilayah, termasuk peresmian Jembatan Nibung yang sebelumnya dilakukan Gubernur Kaltim sebagai akses vital distribusi dan mobilitas warga.

Ia menegaskan, kehadiran jaringan listrik, PJUTS, serta PLTS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan keamanan lingkungan, serta menunjang layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Elektrifikasi bukan hanya soal penerangan, tetapi tentang membuka akses ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan. Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah terpencil Kutai Timur merasakan manfaat pembangunan yang sama,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Aliansi Mahasiswa Minta Riza Chalid Dihadirkan di Persidangan

0
Sejumlah aliansi mahasiswa mendesak Riza Chalid dihadirkan dalam sidang kasus korupsi Pertamina. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Aliansi Pergerakan Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menghadirkan pengusaha minyak Riza Chalid dalam persidangan perkara dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero).

Desakan tersebut disampaikan melalui dokumen Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) yang diajukan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Aliansi ini terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional.

Perwakilan aliansi, Andi Leo, menyampaikan bahwa kehadiran Riza Chalid dinilai penting untuk membantu mengungkap relasi serta alur bisnis yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Muhammad Kerry Adrianto dan pihak lain.

“Kami mendesak agar Riza Chalid segera dipanggil dan dihadirkan dalam proses persidangan, sehingga seluruh fakta dan jaringan yang terkait dalam perkara ini bisa terungkap secara jelas dan transparan,” ujarnya.

Menurut aliansi mahasiswa, tanpa kehadiran pihak yang dianggap memiliki keterkaitan signifikan, proses pembuktian dikhawatirkan tidak menggambarkan konstruksi perkara secara utuh. Mereka menilai pemeriksaan terhadap Riza Chalid dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai dugaan praktik mafia minyak yang selama ini disebut-sebut merugikan negara dan masyarakat.

“Kehadiran pihak-pihak yang mengetahui alur bisnis dan relasi dalam perkara ini sangat penting agar majelis hakim mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak parsial,” kata Andi Leo.

Dalam dokumen Amicus Curiae tersebut, aliansi mahasiswa juga menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mengusut perkara hingga tuntas dan memastikan seluruh pihak yang relevan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka berharap langkah menghadirkan Riza Chalid dapat memperjelas rangkaian peristiwa, meminimalkan spekulasi publik, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di sektor energi nasional. (MK)

Editor: Agus S

Ramadan Penuh Berkah, 110 Anak Yatim Dapat Santunan dari Bandara Sepinggan

0
GM Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Winaya Mahdar, saat memberi santunan.

BALIKPAPAN – Suasana hangat Ramadan terasa di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia. Melalui manajemen Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, perusahaan kembali menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim yang dirangkai dengan buka puasa bersama, Kamis (26/2/2026).

Sebanyak sekitar 110 anak yatim piatu dari enam yayasan di Balikpapan menerima bantuan dalam kegiatan yang menjadi bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar.

General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Iwan Winaya Mahdar, mengatakan kegiatan sosial ini merupakan wujud komitmen perusahaan, khususnya kepada warga yang tinggal di kawasan keselamatan operasional penerbangan.

“Ramadan menjadi momen yang tepat untuk berbagi. Kami ingin kehadiran bandara juga memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain santunan, kegiatan juga dirangkai dengan buka puasa bersama jajaran manajemen, karyawan, Regional 6, serta komunitas bandara. Meski digelar secara sederhana karena keterbatasan ruang, suasana kebersamaan tetap terasa.

Menurut Iwan, penentuan penerima santunan telah melalui survei dan verifikasi lapangan oleh panitia. Ia memastikan program kepedulian sosial ini tidak hanya berlangsung saat Ramadan, tetapi berlanjut dalam berbagai kegiatan lainnya.

“Program kami juga mencakup dukungan di bidang kesehatan, perbaikan fasilitas umum, edukasi, hingga sosialisasi keselamatan penerbangan,” jelasnya.

Manajemen bandara juga rutin mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang, menggunakan laser, maupun mengoperasikan drone di sekitar area bandara demi menjaga keselamatan penerbangan dan kelancaran operasional.

“Kami ingin masyarakat merasa memiliki bandara ini. Operasional penerbangan yang aman dan lancar juga sangat dipengaruhi oleh dukungan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Melalui kegiatan berbagi di bulan suci ini, Angkasa Pura Indonesia berharap sinergi dengan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas penerbangan di Balikpapan. (MK)

Editor: Agus S

DPRD Kaltim: Belum Ada Catatan Krusial untuk Rudy–Seno

0
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, saat diwawancarai di Gedung B DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas, menilai satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, berjalan cukup baik, khususnya dalam hal komunikasi antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Hamas, hubungan komunikasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sejauh ini masih terbuka dan konstruktif. Ia menegaskan, selama pintu komunikasi tetap terbuka, berbagai persoalan yang muncul masih dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.

“Kalau ada komunikasi, sepanjang masih terbuka komunikasi berarti masih bisa diharapkan. Yang tidak bisa diharapkan itu kalau pintu komunikasi sudah tertutup,” ujarnya saat diwawancarai di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (23/2/2026).

Ia mengibaratkan komunikasi tersebut sebagai silaturahmi. Selama silaturahmi terjaga, koordinasi dan klarifikasi terhadap kebijakan yang berkembang dapat dilakukan dengan baik.

Dalam evaluasi satu tahun pemerintahan Rudy–Seno, Hamas menyebut DPRD tidak menemukan banyak hal krusial yang perlu dikritisi secara tajam. Setiap pertanyaan atau masukan yang disampaikan DPRD, menurutnya, masih dapat dijawab oleh pihak Pemprov melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Semua yang disampaikan masyarakat itu kita pertanyakan ke biro terkait, dan ternyata memang masih bisa dijawab. Aturannya jelas, anggarannya juga dibatasi. Kita ini diatur oleh regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam setiap pembahasan program, DPRD dan Pemprov tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Hamas menekankan bahwa kebijakan tidak bisa dijalankan semata-mata berdasarkan keinginan, melainkan harus sesuai dengan regulasi dan kemampuan anggaran. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur, seperti memasukkan anggaran di luar mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan.

“Begitu tidak masuk dalam dokumen perencanaan, lalu anggaran dipaksakan masuk, itu namanya melanggar aturan. Itu yang harus kita hindari bersama,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui dinamika pemerintahan tetap ada, termasuk kritik dari masyarakat terhadap sejumlah program. Namun menurutnya, selama penjelasan dan dasar hukumnya jelas, maka hal tersebut masih dalam koridor yang dapat dipahami.

Secara umum, Hamas menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji masih berjalan baik. Evaluasi tetap dilakukan, namun lebih pada penguatan dan penyempurnaan program, bukan pada persoalan mendasar dalam tata kelola komunikasi.

“Sepanjang komunikasi baik dan semua pertanyaan bisa dijawab, berarti pemerintahan masih berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Opsi Pilkada Dipilih DPRD Muncul, PKS Cenderung Bertahan di Sistem Langsung

0
Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali mencuat di tingkat nasional. Salah satu opsi yang mengemuka adalah mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menggantikan sistem pemilihan langsung oleh rakyat.

Anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur, menyebutkan bahwa opsi tersebut memang dibahas dalam dinamika politik di parlemen. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan final di antara partai-partai politik.

“Itu salah satu opsi yang dimunculkan, terutama oleh beberapa partai pemerintah. Tapi belum semua partai memutuskan,” ujar Aus, Rabu (25/2), di sela-sela kegiatan buka puasa bersama PKS Samarinda.

Menurutnya, pembahasan tersebut akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi dijadwalkan mulai dibahas pada Agustus mendatang, mengingat isu ini menyangkut arah dan masa depan demokrasi Indonesia.

Aus menilai, secara substansi, sistem Pemilu dan Pilkada yang berjalan saat ini sebenarnya sudah cukup baik. Persoalan yang perlu dibenahi bukan pada mekanisme langsung atau tidak langsung, melainkan pada praktik politik uang yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Pemilu ini sudah baik. Tinggal bagaimana kita mengembangkan aturan agar money politic bisa dicegah seefektif mungkin,” tegasnya.

Terkait sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang diambil partai. Meski demikian, kecenderungan arah sikap PKS masih mempertahankan sistem pemilihan langsung.

“Nadanya PKS memilih pemilu langsung seperti biasa,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam menentukan sikap, PKS tidak hanya mempertimbangkan kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga pandangan para pakar, akademisi, serta dampaknya terhadap kualitas demokrasi ke depan.

Perdebatan mengenai sistem Pilkada ini dipandang sebagai bagian dari evaluasi besar terhadap tata kelola demokrasi nasional. Di satu sisi, muncul kekhawatiran terhadap biaya politik yang tinggi dan maraknya politik uang. Di sisi lain, sistem pemilihan langsung dinilai sebagai wujud kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi begitu saja. (MK)

Editor: Agus S

Polres Buka Hotline Pelaporan, Oknum Terlibat Narkoba Laporkan Saja!

0
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano saat ditemui. (Dwi S).

BONTANG – Polres Bontang telah membuka hotline pelaporan bagi masyarakat, yang mengetahui adanya indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano menegaskan bahwa laporan dari masyarakat dapat disampaikan secara luas, melalui saluran hotline yang telah disediakan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen institusinya, dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, termasuk jika melibatkan oknum internal.

“Kami komitmen tetap perangi narkoba. Kasih tahu kepada kami kalau ada anggota yang terlibat, apabila ditemukan anggota yang terbukti menggunakan narkoba saat tes urin berlangsung, maka nantinya bakal dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya, Kamis (26/2/2026).

Kapolres memastikan bakal ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat. Seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menanti anggota yang kedapatan melindungi, membekingi, atau menghalangi upaya pemberantasan narkoba.

Sebagai langkah pencegahan internal, Polres Bontang juga akan melakukan tes urine secara berkala dan mendadak kepada seluruh jajaran. Pelaksanaan tes tersebut akan dikoordinasikan, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami akan berkoordinasi dengan BNN, untuk menjalankan tes urine mendadak,” tambahnya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima informasi ataupun laporan, terkait dugaan keterlibatan anggota Polres Bontang dalam kasus narkoba.

“Sejauh ini belum ada informasi yang kami terima terkait keterlibatan anggota. Pengungkapan kasus yang ada juga sepengetahuan saya. Kami tetap berkomitmen memerangi narkoba,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Satpol PP Gelar Patroli Ramadan, Sikat THM Bandel

0
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim turun rutin ke lapangan. Patroli digelar, terutama menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi saat bulan suci.

Aturannya tegas. THM, karaoke, panti pijat, hingga arena ketangkasan biliar diminta tidak beroperasi selama Ramadan. Larangan itu tertuang dalam surat edaran resmi kepala daerah.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, memastikan jajarannya bergerak aktif melakukan pengawasan. Ia menegaskan, edaran tersebut bukan sekadar imbauan.

“Kami sudah menyampaikan kepada para pengelola. Sebagai bukti nyata pengawasan, saya menugaskan bidang ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) untuk berpatroli,” ujarnya saat ditemui, Kamis (26/2/2026).

Menurut Fata, jika masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sanksi siap dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau masih ada yang beroperasi selama Ramadan, berarti tidak mengindahkan arahan Bupati. Kami siap melakukan penindakan, mulai dari teguran hingga penutupan sementara,” tegasnya.

Sejauh ini, Satpol PP belum menemukan THM yang membandel. Laporan dari masyarakat pun belum ada. Namun pengawasan tetap diperketat, terutama pada malam hari yang rawan pelanggaran.

Fata juga membuka ruang partisipasi publik. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.

“Silakan laporkan ke kami. Sertakan narasi, foto, atau video agar bisa kami tindaklanjuti dengan bukti yang kuat,” katanya.

Ramadan, lanjutnya, menjadi momentum menjaga ketenangan dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Karena itu, seluruh pihak diminta menaati surat edaran pemerintah daerah.

“Semoga semuanya taat dan kita bisa menjalankan Ramadan dengan aman serta tertib,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor; Yusva Alam

Lansia di Muara Badak Diduga Cabuli ABG sampai Hamil

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Seorang lansia berinisial ASM (61) diduga telah mencabuli anak di bawah umur yang berusia 17 tahun, di Desa Badak Baru, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (24/2/2026), sekitar pukul 21.00 Wita.

Sebelumnya korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya, sehingga korban langsung dibawa ke Puskesmas di Badak Baru. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui dalam kondisi hamil dan kemudian melahirkan seorang bayi perempuan.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang menyampaikan bahwa pengungkapan tindakan asusila tersebut diterima dari laporan orang tua korban, tepat di Rabu (25/5/2026), sekitar pukul 14.00 Wita. Pelaku merupakan seorang wiraswasta, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membuat laporan, hingga meminta keterangan dari korban dan saksi. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan.

“Untuk barang bukti yang telah kami amankan berupa satu kaos, satu celana panjang, satu seprai, dua lembar tisu, satu celana dalam, serta satu tanktop,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Kini pelaku akan dikenakan 81 ayat (2) Nomor 17 Tahun 2016
tentang Perlindungan Anak. Juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami akan memastikan korban dengan bayinya mendapatkan perawatan medis, serta pendampingan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam