Beranda blog Halaman 418

Tuntutan 3,5 Tahun terhadap Dua Karyawan PT WKM Dinilai Berlebihan oleh Kuasa Hukum

0
Dua karyawan PT WKM Awwab dan Marsel yang divonis masing-masing 3,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bilembang, menghadapi tuntutan hukuman berat dalam perkara sengketa patok batas lahan dengan PT Position. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Rabu (3/11/2025) menuntut keduanya dengan pidana penjara tiga tahun enam bulan serta denda masing-masing Rp1 miliar.

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyatakan kedua terdakwa dianggap memenuhi unsur pidana terkait aktivitas penetapan dan pemasangan batas lahan perusahaan. Seluruh barang bukti bernomor satu hingga dua puluh lima juga diminta oleh jaksa untuk tetap dipergunakan sebagaimana tercantum dalam berkas perkara.

“Penuntut Umum menuntut pidana penjara selama tiga tahun enam bulan dan denda satu miliar rupiah, subsider enam bulan kurungan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum PT WKM, Rolas Budiman Sitinjak, menolak keras tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa kedua kliennya hanyalah pekerja lapangan yang menjalankan perintah atasan, bukan pihak yang mengambil keputusan strategis ataupun memperoleh keuntungan dari pemasangan patok tersebut.

Menurut Rolas, besarnya denda yang dituntut JPU tidak masuk akal jika melihat posisi terdakwa sebagai karyawan biasa. Ia menyebut hukuman yang diminta jaksa tidak sebanding dengan tanggung jawab dan wewenang yang dimiliki kliennya.

“Hari ini kita dengar tuntutan tiga tahun enam bulan dan denda satu miliar. Bagi mereka, jumlah itu sama dengan gaji puluhan tahun,” ujarnya.

Rolas menegaskan bahwa kedua terdakwa tidak memperoleh manfaat apapun dari pemasangan patok lahan yang kini dipersoalkan. Mereka bekerja berdasarkan instruksi, sebagaimana tugas karyawan pada umumnya.

“Dua orang ini hanya melaksanakan perintah pimpinan. Mereka tidak diuntungkan sama sekali, tetapi kini dituntut tiga tahun enam bulan plus denda satu miliar,” katanya.

Ia juga menilai tuntutan tersebut dapat menciptakan preseden berbahaya bagi masyarakat luas. Menurutnya, tindakan teknis seperti memasang pagar atau patok bisa saja berujung pada ancaman pidana berat apabila muncul sengketa lahan di kemudian hari.

“Artinya apa bagi seluruh rakyat Indonesia? Hati-hati pasang pagar di depan rumahmu, karena bisa saja besok-besok kamu dituntut tiga tahun enam bulan,” kritik Rolas.

Sidang akan berlanjut ke agenda pembelaan, di mana pihak terdakwa berkesempatan memberikan jawaban resmi atas tuntutan yang diajukan JPU. (fj)

Editor: Agus S

Wawali Tekankan Pentingnya Data Akurat dan Tata Kelola Kolaboratif di Asistensi Penyusunan LPPD 2025

0
Wawali saat memberikan sambutan di kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 . (Ist)

BONTANG — Bagian Pemerintahan Setda Kota Bontang menggelar kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Rabu (3/12) pagi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Agus Haris menegaskan bahwa keberhasilan otonomi daerah tidak hanya diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan sejauh mana kewenangan tersebut menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan itu tidak ditentukan oleh pemerintah daerah saja, tetapi oleh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Inilah esensi good governance: sistem kolaboratif di mana state, private, dan society bergerak bersama, bukan saling berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Agus Haris menekankan bahwa pengukuran kinerja daerah kini menjadi aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi, melainkan harus berbasis data yang akurat, terukur, dan objektif.

Tiga parameter utama menjadi fondasi evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah. “Di sinilah kehadiran LPPD menjadi instrumen strategis, bukan sekadar laporan, tetapi cermin kualitas tata kelola, kompas arah kebijakan, dan barometer kinerja daerah dalam menjalankan amanah otonomi,” jelasnya.

Wawali juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk melakukan validasi data secara akurat, memperkuat koordinasi, serta menyesuaikan proses bisnis penyusunan laporan sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas penyusunan LPPD Kota Bontang tahun 2025, sehingga penyampaian laporan kinerja pemerintahan daerah dapat berlangsung lebih akurat, efektif, dan sesuai kaidah regulasi yang berlaku.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Evaluasi Keandalan Jaringan Internet Gratis, Diskominfo Sosialisasi ke Ketua RT se-Bontang

0
Sosialisasi Layanan Pengaduan dan Sistem Layanan TIK SiLatik. (Ist)

BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar Sosialisasi Layanan Pengaduan dan Sistem Layanan TIK SiLatik, sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan keandalan jaringan internet gratis dalam program unggulan Bontang Zero Blankspot.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 3–4 Desember 2025, di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat, dan diikuti 499 ketua/pengurus RT se-Kota Bontang.

Kepala Bidang EGOV Diskominfo, Yudi Pancoro dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap kehandalan layanan yang diselenggarakan Diskominfo, khususnya terkait fasilitas internet gratis bagi masyarakat.

Program Bontang Zero Blankspot kini telah menjangkau 499 RT dengan total 771 titik Bontang Bebas Kuota yang tersebar di berbagai fasilitas publik, di antaranya sarana publik, sarana kesehatan, sarana pendidikan, sarana ibadah dan sarana keamanan

Masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi dan layanan aduan melalui website resmi: silatik.bontangkota.go.id.

Sosialisasi diikuti secara bergelombang, hari pertama ketua/pengurus RT Bontang Selatan dan Bontang Barat. Hari kedua: ketua/pengurus RT dari wilayah Bontang Utara.

Kadis Kominfo berharap melalui sosialisasi ini, para ketua RT dapat menjadi perpanjangan informasi sekaligus mitra dalam memantau kondisi jaringan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi, serta memperluas akses internet yang merata dan gratis bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang Perbaiki Kualitas Pengelolaan Pengaduan di Seluruh Perangkat Daerah

0
Pj Sekda Suharto saat memberikan sambutan di Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Bagian Organisasi Setda menggelar Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025, Rabu (3/12) pagi, di Ruang Rapat Utama, Kantor Wali Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Bontang, Ahmad Suharto menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik merupakan core function pemerintah daerah, sehingga kualitasnya menjadi barometer kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Pelayanan publik mencerminkan sejauh mana negara hadir. Karena itu, pemerintah wajib menyediakan layanan yang mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas layanan publik sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Suharto menjelaskan, mekanisme pengelolaan pengaduan memainkan peran penting tidak hanya sebagai sarana penyampaian keluhan, tetapi juga sebagai instrumen kontrol sosial, bahan evaluasi, serta sumber data strategis untuk melakukan perbaikan kebijakan.
“Pengaduan yang ditangani dengan baik dapat mengubah ketidakpuasan menjadi kepercayaan, dan kesalahpahaman menjadi solusi konstruktif,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk terus melakukan pembenahan di bidang pelayanan publik. Aparatur, katanya, harus memiliki mindset bahwa kritik dan keluhan bukan sesuatu yang dihindari, melainkan bahan evaluasi yang sangat berharga.
“Dengan mengelola pengaduan secara baik, kita membangun kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah daerah,” tambahnya.

Melalui pelatihan ini, Suharto berharap pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola pengaduan dapat meningkat. Ia juga mendorong agar setiap unit kerja memperkuat koordinasi dan sinergi, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani tuntas dan tidak berlarut-larut.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Bontang, Natalia Trisnawati, menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, yaitu Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ignasius Ryan Gamas.

Pelatihan ini diikuti oleh koordinator dan petugas pengelola pengaduan dari seluruh perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar pengelolaan pengaduan, mekanisme verifikasi, penyelesaian aduan, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi komitmen Pemkot Bontang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

11 Bulan Terakhir, Polres Kutim Ciduk 293 Tersangka Narkoba

0
Sejumlah barang bukti diamankan di Polres Kutim. (Ramlah)

SANGATTA — Polres Kutim mencatat sebanyak 293 tersangka berhasil dibekuk sepanjang Januari hingga November 2025, dari total 244 kasus yang berhasil diungkap.

Dalam prescomp, Satresnarkoba Polres Kutim menjelaskan bahwa tren pengungkapan terus meningkat, terutama pada November 2025. Pada bulan tersebut, petugas mengamankan 24 tersangka dari 17 kasus, dengan total barang bukti sabu mencapai 179,18 gram. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Sangatta Utara, dengan penyitaan sabu lebih dari 50 gram dalam satu kasus.

Kasatnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut hanya menggambarkan sebagian kecil dari aktivitas jaringan peredaran narkoba yang terus bergerak di daerah ini.
“Barang bukti sabu yang kami sita sepanjang tahun ini mencapai 2.284,708 gram lebih dari dua kilogram selain ribuan butir obat terlarang. Jaringan narkoba sudah masuk ke seluruh kecamatan, bahkan sampai wilayah yang jauh dari pusat kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, para pelaku memanfaatkan jaringan lintas kecamatan untuk meminimalisasi kendala distribusi dan memecah pola pergerakan agar sulit terdeteksi aparat. Namun, Polres Kutim memastikan strategi tersebut tidak lagi efektif seiring pengetatan operasi dan peningkatan patroli intelijen.

Pemerintah Kutim menyampaikan apresiasi terhadap capaian tersebut. Pemkab menilai keberhasilan ini merupakan bukti kuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam mempersempit ruang gerak pelaku narkotika.

Polres Kutim mempertegas komitmennya untuk terus melanjutkan operasi tanpa kompromi.
“Kami akan kejar, tangkap, dan proses hukum semua jaringan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kutai Timur. Ini soal masa depan generasi,” ujar Erwin.

Dengan angka pengungkapan yang masih tinggi, Polres Kutim memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan, termasuk pemantauan pada jalur-jalur masuk baru yang diperkirakan menjadi titik lemah distribusi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Ratusan Siswa SLB Tampilkan Kreativitas di Peringatan HDI 2025 Kutim

0
Momen penyerahan hadiah kepada pemenang lomba yang diserahkan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ist)

SANGATTA – Ratusan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dari berbagai kecamatan di Kutim menunjukkan potensi dan kreativitas di Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kutai Timur (Kutim) berlangsung meriah di Ruang Meranti, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Berkarya Tak Ada Batas.”

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, hadir langsung membuka acara dan menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok rentan, tetapi generasi kuat yang memiliki kelebihan dan peluang besar untuk berkembang.

“Peringatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan berarti kurang. Di balik keterbatasan yang terlihat, ada ketangguhan dan kemampuan besar untuk bangkit,” kata Ardiansyah dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak pendidikan dan ruang berkarya yang setara.

“Jangan biarkan batasan fisik atau pandangan orang lain menentukan langkah kalian. Masa depan ditentukan oleh keyakinan dan kerja keras,” pesannya kepada para peserta.

Ketua Panitia HDI 2025 Kutim, Haristo, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi wujud komitmen bersama menciptakan daerah yang inklusif dan bebas diskriminasi. HDI juga menjadi panggung bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk menampilkan kemampuan mereka dalam berbagai ajang lomba.

“Anak-anak Tunanetra, Tunarungu, Autisme, dan lainnya juga memiliki potensi besar. Jika dibina dengan baik, mereka tidak kalah dengan siswa sekolah umum,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan meliputi lomba seni, olahraga bersama, serta talk show edukatif. Antusiasme peserta tampak sepanjang acara, terutama saat pengumuman para pemenang lomba yang diserahkan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Peringatan HDI 2025 di Kutim menegaskan kembali bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk maju, berkembang, dan berkarya tanpa batas.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Warga Nilai Reses DPRD Kutim Sekadar Rutinitas Tanpa Hasil, Banyak Aspirasi Mandul

0
Pembangunan jalan lingkungan masih menjadi keluhan warga di sejumlah reses dewan. (Ramlah)

SANGATTA — Sorotan tajam muncul di tengah agenda reses DPRD Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada 28 November–2 Desember 2025 lalu, terkait lambannya pemerintah daerah menindaklanjuti usulan masyarakat.

Sejumlah legislator bahkan menyebut reses kian kehilangan makna, karena banyak aspirasi yang diserap tidak berujung pada realisasi.

Keluhan itu berangkat dari beragam proyek yang mandek, mulai pembangunan jalan lingkungan hingga perbaikan rumah ibadah. Kondisi tersebut membuat beberapa anggota dewan merasa serba salah ketika kembali menemui warga.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan bahwa reses tetap wajib dijalankan, meski hasilnya untuk kesekian kali belum bergerak.
“Perkara itu sudah terserap atau enggak? Itu soal lain. Urusan pemerintah. Reses itu enggak akan berhenti, karena tugas kewajiban dewan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (3/12/2025).

Pernyataan itu mengonfirmasi bahwa banyak rekomendasi DPRD sebenarnya telah disampaikan, namun masih menunggu eksekusi.
“Jalan aja belum semua selesai. Masjid juga banyak ketinggalan. Rumah ibadah lain juga masih belum terealisasi,” papar Jimmi.

Di lapangan, situasinya jauh lebih keras. Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang mengaku menjadi sasaran kemarahan warga karena sejumlah proyek tak kunjung jalan. Ia menilai penundaan yang berulang membuat dewan tampak tak bekerja di mata publik.
“Kita mau reses, apa yang mau disampaikan? Bohong saja terus ceritanya. Janji jalan mau disemenisasi, apa yang mau disemenisasi? Sudah diajukan tapi tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Masdari bahkan menyebut dirinya sering merasa malu ketika harus kembali bertemu konstituen.
“Kita seolah-olah dianggap enggak kerja, seolah-olah kita tidur. Apa enggak malu kita ini?” keluhnya.

Minimnya tindak lanjut dari eksekutif menjadi sorotan utama dalam masa reses kali ini. Para anggota dewan menegaskan, jika aspirasi terus menumpuk tanpa realisasi, fungsi reses dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tahunan sementara kebutuhan masyarakat tetap menggantung.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Survei Adidaya Institute: 78,5 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo–Gibran Bebas dari Korupsi

0
Adidaya Institute menggelar konferensi pers hasil survei persepsi publik terkait praktik korupsi dan kolusi di pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto:Fajri/MKN)

JAKARTA — Mayoritas masyarakat menilai pemerintahan Prabowo–Gibran memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas dan bebas dari praktik korupsi. Penilaian ini muncul dalam survei Adidaya Institute yang dirilis pada awal Desember 2025.

Survei yang dilaksanakan pada 27 Oktober hingga 3 November 2025 tersebut mencatat 78,5 persen responden percaya bahwa duet Prabowo–Gibran tidak terlibat dalam praktik korupsi selama menjalankan pemerintahan. Keyakinan ini dinilai sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkali-kali menegaskan sikap tegasnya terhadap tindak korupsi.

“Publik memandang pemerintahan Prabowo–Gibran punya komitmen kuat untuk bersih dari korupsi. Ini konsisten dengan sikap Presiden Prabowo yang sering menyampaikan perang terhadap korupsi,” ujar Managing Director Public Policy and Politics Adidaya Institute, Ahmad Fadhli, dalam konferensi pers Rabu (3/12/2025).

Selain terkait isu korupsi, survei juga menunjukkan persepsi publik yang cukup positif terhadap aspek kolusi. Sebanyak 72,2 persen responden menyatakan percaya bahwa pemerintahan Prabowo–Gibran jauh dari praktik kolutif.

“Sebanyak 72,2 persen responden menilai rezim Prabowo–Gibran bersih dari kolusi. Ini linear dengan temuan soal integritas terhadap korupsi,” jelas Fadhli.

Survei Adidaya Institute dilakukan secara tatap muka selama delapan hari, melibatkan 1.240 responden dari 19 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. Penarikan sampel menggunakan metode probability sampling dengan margin of error 2,78 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil tersebut, menurut Adidaya Institute, menggambarkan tingkat kepercayaan publik yang relatif tinggi terhadap kinerja awal pemerintahan Prabowo–Gibran dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas. (fj)

Editor: Agus S

SK Pengurus Golkar Kaltim Belum Terbit, DPP Disebut Sedang Menata Ritme Penerbitan Nasional

0
M. Husni Fahruddin, kader sekaligus mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Hingga awal Desember ini, Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Golkar Kalimantan Timur periode baru belum juga dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Padahal, pada umumnya SK tersebut terbit pada rentang September hingga Oktober.

M. Husni Fahruddin, kader senior Golkar Kaltim sekaligus mantan Sekretaris DPD Golkar Kaltim, menyebut keterlambatan ini bukan karena persoalan internal daerah, melainkan bagian dari upaya DPP menata kembali ritme penerbitan SK untuk seluruh provinsi.

“Paling lambat biasanya September atau Oktober, tapi sampai sekarang belum. Proses SK Kaltim sedang berjalan di DPP,” ujar Husni saat ditemui di Samarinda, Rabu (3/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Golkar Kaltim termasuk provinsi yang paling cepat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) dibanding wilayah lain. Karena itu, DPP perlu menyesuaikan jarak waktu penerbitan SK antarprovinsi agar tidak terjadi kesenjangan rentang waktu yang terlalu jauh.

“Kalau misalnya Kaltim keluar SK-nya September–Oktober, sementara provinsi lain baru menyusul Desember atau Januari 2026, intervalnya terlalu panjang. Nanti kesinambungannya yang repot,” jelasnya.

Husni menegaskan bahwa seluruh proses kini berada sepenuhnya di tangan DPP. Pihak DPD Golkar Kaltim memilih menunggu tanpa mendesak, mengingat tidak ada agenda kabupaten/kota yang terhambat karena belum terbitnya SK.

“Kita serahkan sepenuhnya ke DPP kapan SK ditandatangani dan diumumkan. Untuk kabupaten/kota, tidak ada Musda yang mendesak,” tegasnya.

Sambil menunggu keputusan resmi dari pusat, struktur Golkar Kaltim tetap menjalankan program internal dan konsolidasi sebagaimana biasanya, sembari memastikan roda organisasi berjalan stabil sampai SK kepengurusan baru diterbitkan oleh DPP. (um)

Editor: Agus S

Pabrik Mini Minyak Goreng di Long Ikis Belum Beroperasi Sejak Dibangun 2023

0
Pamigo di Desa Bukit Sekola yang rencananya di kelola BUMDes

PASER — Pabrik Mini Minyak Goreng (Pamigo) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Paser melalui Disperindagkop-UKM sejak 2023 di Desa Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, hingga akhir 2025 masih belum beroperasi. Fasilitas yang dibiayai APBD Paser sebesar Rp1,6 miliar itu seharusnya menjadi motor hilirisasi sawit dan penggerak ekonomi desa, namun dua tahun berlalu belum menghasilkan satu tetes minyak goreng pun.

Pamigo tersebut direncanakan dikelola oleh BUMDes Bukit Seloka. Namun proses produksi tidak dapat dimulai karena salah satu mesin utama mengalami kerusakan. Selain itu, pasokan listrik sebelumnya belum mencukupi kebutuhan beban operasional.

Kepala Disperindagkop-UKM Paser, Yusuf, menjelaskan bahwa alat spinner atau peniris minyak mengalami kerusakan sehingga produksi tidak bisa berjalan rutin.

“Ada kerusakan pada alat spinner untuk peniris minyak, dan waktu itu daya listriknya belum maksimal. Tapi ini kemungkinan akan segera dimulai,” ujar Yusuf, Selasa (2/12/2025).

Meski kondisi mesin belum sepenuhnya berfungsi, Disperindagkop-UKM sudah menghibahkan bangunan Pamigo kepada Pemerintah Desa Bukit Seloka. Pemerintah Kabupaten juga telah memberikan pendampingan berupa pelatihan pengolahan minyak goreng kepada pengelola desa.

“Di akhir November 2025 kami sudah serahkan hibah kepada Pemdes Bukit Seloka, sekaligus memberikan pelatihan pengelolaan minyak goreng yang melibatkan berbagai pihak,” tambahnya.

Keterlambatan operasional ini menimbulkan kekosongan manfaat yang sebelumnya ditargetkan Pemkab Paser. Pabrik tersebut diharapkan menjadi bagian dari fokus pembangunan industri berbasis pertanian sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Paser tahun 2023. Namun hingga sekarang, dampak ekonomi yang dijanjikan belum dirasakan masyarakat.

“Belum ada hasil. Walaupun sudah hibah, kami masih punya tanggung jawab moral untuk memastikan mesin tersebut diperbaiki,” tutur Yusuf.

Pabrik mini ini memiliki dua bangunan utama lengkap dengan rangkaian mesin untuk mengolah kelapa sawit menjadi minyak goreng. Jika beroperasi penuh selama 24 jam, fasilitas tersebut diklaim mampu memproses satu ton bahan baku dan menghasilkan sekitar 400 liter minyak goreng.

Desa Bukit Seloka sendiri dikenal memiliki produksi kelapa sawit yang melimpah. Pamigo dibangun sebagai strategi hilirisasi guna memperkuat ekonomi masyarakat serta menambah nilai tambah komoditas unggulan Kabupaten Paser.

Namun hingga penghujung 2025, masyarakat Long Ikis masih menunggu kapan fasilitas ini benar-benar berfungsi, sementara pemerintah daerah berupaya menyelesaikan kendala teknis agar pabrik dapat segera memberikan manfaat sebagaimana direncanakan. (tb)

Editor: Agus S