Beranda blog Halaman 420

Jalur Pesisir Muara Badak, Alternatif Bontang–Samarinda yang Lebih Waras

0
Ruas jalan pesisir Muara Badak yang kini mulus dan nyaman dilalui, dengan marka jalan jelas dan lingkungan permukiman di sekitarnya. Foto: Agus S

Saya biasanya menghindari jalur pesisir Muara Badak. Terlalu banyak cerita tentang jalan rusak dan perjalanan yang melelahkan.

Namun kali ini justru jalur inilah yang saya sarankan, termasuk kepada rombongan karyawan Media Kaltim Network yang beberapa waktu lalu menghadiri kegiatan Family Gathering di Bontang.

Saran itu saya sampaikan setelah lebih dulu menerima informasi dari sejumlah orang yang rutin melintas. Mereka menyebut kondisi jalur pesisir Muara Badak sudah jauh membaik.

Awalnya saya ragu. Pengalaman lama masih membekas. Jalan sempit, rusak di banyak titik, dan membuat perjalanan terasa lebih panjang dari jarak sebenarnya. Tapi rasa penasaran akhirnya mendorong saya memastikan sendiri, pada Selasa (20/1) lalu.

Saya melintas langsung. Dan ternyata benar. Jalur yang dulu saya hindari kini terasa jauh lebih layak.

Saya masih ingat betul, kerusakan jalan di jalur ini dulu cukup parah, terutama di sejumlah titik pesisir. Aspal terkelupas, badan jalan bergelombang, dan saat musim hujan kerap menyulitkan kendaraan. Bahkan di akhir 2025, ketika terakhir saya melewatinya, perbaikan masih berjalan. Alat berat berjajar di bahu jalan, dan kenyamanan belum sepenuhnya terasa.

Peningkatan jalan dengan konstruksi rigid beton di jalur pesisir Muara Badak, mempermudah mobilitas warga dan kendaraan roda dua. Foto: Agus S

Kini kondisinya berubah cukup signifikan.

Perbaikan besar dilakukan pada 2025 oleh Pemprov Kaltim, seiring perubahan status ruas jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Perbaikan tidak hanya menyasar wilayah Kutai Kartanegara, tetapi juga titik-titik perbatasan Bontang–Kukar. Mulai dari gerbang Perumahan Korpri hingga jembatan conveyor PT Indominco Mandiri, kawasan yang dulu dikenal sebagai bagian paling menyiksa kini jauh lebih nyaman.

Di area ini, kerusakan jalan pernah jauh lebih berat dibanding titik lain.

Karena kondisi itulah, saya sempat lama meninggalkan jalur pesisir dan kembali memilih poros utama Bontang–Samarinda. Apalagi saat itu kondisi poros utama relatif masih baik dan minim kerusakan.

Namun situasi berubah belakangan. Jalur utama kini justru sering bermasalah, bukan karena rusak, tetapi akibat lalu lintas kendaraan berat yang tak terkendali. Soal ini sudah saya tulis di bagian lain.

Jembatan di jalur pesisir Muara Badak dengan permukaan jalan yang sudah diperbaiki dan aman dilintasi kendaraan. Foto: Agus S

Kembali ke jalur pesisir Muara Badak.

Secara jarak, saya uji langsung menggunakan pengukur kilometer mobil. Titik nol saya ambil di simpang RSUD Taman Husada Bontang. Menuju arah Bontang Lestari, kondisi jalan sudah baik. Kalaupun ada kerusakan, hanya spot kecil dan tidak mengganggu laju kendaraan.

Setelah Kantor Wali Kota Bontang, yang beberapa tahun lalu jalannya cukup parah, kondisinya kini jauh berubah. Peningkatan jalan dengan rigid beton membuat permukaannya mulus, meski baru selesai satu jalur perbaikannya. Mendekati area conveyor memang masih ada beberapa bagian yang belum sempurna, tetapi saat saya melintas, perbaikan kembali terlihat berjalan.

Memasuki wilayah Kukar, kondisi jalan terasa semakin konsisten. Ada beberapa titik perbaikan, tetapi hanya di bagian tertentu. Selebihnya, hampir sepanjang kurang lebih 80 kilometer hingga simpang Muara Badak, jalan relatif mulus dan nyaman dilalui.

Memang, jalur ini tidak memungkinkan laju kendaraan seperti poros utama. Kecepatan rata-rata tak bisa dipacu tinggi, terutama saat melewati kawasan permukiman. Namun justru di situ letak kenyamanannya.

Jalan lurus, tanpa tanjakan panjang, tanpa tikungan tajam, dan tidak menuntut konsentrasi ekstra seperti poros utama yang kini rawan kecelakaan dan macet mendadak.

Perjalanan terasa lebih santai. Tidak membuat tegang, juga tidak membosankan. Meski memutar, selisih jarak tempuh tidak terlalu jauh. Yang berbeda hanya waktu, sedikit lebih lambat. Namun itu harga yang masuk akal dibanding risiko terjebak berjam-jam hanya karena satu trailer melintang di tanjakan poros utama.

Pekerjaan perbaikan dan pelebaran jalan di salah satu titik jalur pesisir Muara Badak, bagian dari peningkatan infrastruktur tahun 2025. Foto: Agus S

Jalur pesisir Muara Badak sejatinya bukan sekadar jalan alternatif. Jalur ini merupakan koridor penting mobilitas warga pesisir, logistik lokal, hingga aktivitas ekonomi perikanan. Ruas ini menghubungkan Muara Badak, Marangkayu, hingga Bontang. Beban jalannya jelas tidak kecil.

Karena itu, perhatian pemerintah dalam dua tahun terakhir patut dicatat. Pada 2025, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,7 miliar untuk perbaikan bahu jalan dan pelebaran di titik-titik kritis. Lebar bahu ditambah sekitar 1,2 hingga 1,5 meter, terutama di akses permukiman dan kawasan usaha yang padat aktivitas.

Proyek ini memang sempat disorot. DPRD Kaltim menyinggung dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan disebut ada campuran air laut pada material tertentu. Akibatnya, sebagian pekerjaan harus dibongkar dan diperbaiki. Namun dari situ pengawasan diperketat, dan hasilnya kini mulai terasa di lapangan.

Pada 2026, pekerjaan belum berhenti. Pemerintah menargetkan perbaikan lanjutan sejak awal tahun, termasuk penanganan kerusakan struktural seperti retak buaya. Ada pula rencana peningkatan status beberapa ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, dengan potensi pelebaran hingga sembilan meter bila struktur badan jalan memungkinkan.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim juga telah meninjau langsung jalur pesisir Anggana–Muara Badak–Marangkayu–Bontang. Jalur ini dinilai penting karena menopang distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Dari pengalaman melintas langsung, saya melihat jalur pesisir Muara Badak kini bukan lagi jalan darurat. Jalur ini sudah menjadi pilihan rasional, terutama di tengah kondisi poros Bontang–Samarinda yang makin tak menentu. Memang memutar, tetapi lebih tenang, lebih bisa diprediksi, dan yang terpenting, lebih aman dari kejutan.

Kadang, jalan yang sedikit lebih jauh justru membawa kita sampai dengan selamat.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Teror Jalan Poros Bontang–Samarinda dan Bahaya yang Dibiarkan

0
Trailer pembawa alat berat melintang dan menutup total Jalan Poros Bontang–Samarinda, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan antrean panjang kendaraan. Foto: Istimewa

Jalan Poros Bontang–Samarinda sekarang tidak aman. Berbahaya. Bukan semata karena kerusakan jalan, tetapi karena kombinasi tanjakan, kondisi permukaan, dan lalu lintas kendaraan berat yang makin padat. Situasi ini membuat kecelakaan berulang dan kemacetan panjang bisa terjadi kapan saja.

Faktanya, dalam beberapa bulan terakhir, poros Samarinda–Bontang sering lumpuh. Penyebabnya bukan hal baru. Masalah yang sama terus terulang. Setiap kali truk gagal menanjak atau trailer melintang, jalan langsung lumpuh. Syukur-syukur kalau masih bisa dilalui bergantian.

Situasi ini bukan peristiwa sekali. Setiap kejadian selalu berakhir dengan pola yang sama. Arus dua arah terhenti, kendaraan terjebak berjam-jam, dan risiko kecelakaan susulan meningkat.

Kondisi inilah yang membuat banyak pengendara kini selalu mencari informasi lebih awal tentang keadaan Jalan Poros Bontang–Samarinda sebelum bepergian. Sebagian bahkan langsung memilih jalur alternatif yang dinilai lebih aman, meski harus menempuh waktu lebih lama. Termasuk saya.

Selasa (20/1) lalu, saya melakukan perjalanan dari Bontang menuju Samarinda–Balikpapan dan kembali ke Bontang pada Jumat (23/1). Pengalaman seringnya kecelakaan di jalur utama membuat saya memilih jalur Muara Badak atau yang dikenal sebagai jalur pantai. Pulang-pergi saya gunakan jalur ini.

Ternyata kondisinya saat ini jauh lebih baik dibandingkan beberapa kali saya melintas sebelumnya. Soal jalur ini, akan saya tulis di bagian lain.

Keputusan memilih jalur Muara Badak terasa tepat. Sebab, saat perjalanan kembali ke Bontang, Jumat sore (23/1), grup redaksi kembali menginformasikan terjadi kecelakaan di poros Samarinda–Bontang. Kejadiannya sore hari, saat saya masih melintas di kawasan Marangkayu pantai.

Jalan poros kembali macet panjang akibat trailer pembawa alat berat yang melintang di badan jalan. Kali ini terjadi di KM 22, Desa Santan Ulu.

Dalam catatan kami, kejadian semacam ini berulang. Pada 7 Januari 2026, truk pengangkut tiang beton gagal menanjak di KM 59, Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu. Truk melintang dan menutup dua arah. Jalan lumpuh total.

Pada 16 Januari 2026, truk kontainer kembali tidak kuat menanjak di KM 68. Proses evakuasi memakan waktu hampir delapan jam. Arus lalu lintas baru bergerak menjelang siang, itu pun dengan antrean panjang dari dua arah.

Sebelumnya, pada 4 Desember 2025, kemacetan panjang terjadi di KM 43, Muara Badak. Rekaman antrean kendaraan menyebar luas di media sosial.

Pada November 2025, kecelakaan trailer di sekitar KM 32 Marangkayu membuat poros nyaris lumpuh hingga sembilan jam. Titik-titik lain juga kerap menjadi bottleneck, termasuk di KM 84 dekat Masjid Abah Nanang.

Jika dirunut, penyebabnya hampir selalu sama. Kendaraan berat dipaksa melintas di tanjakan dengan kondisi jalan yang tidak mendukung. Aspal bergelombang mengurangi daya cengkeram.

Saat truk kehilangan tenaga dan berhenti, tidak ada ruang untuk manuver. Jalan yang sempit membuat satu kendaraan saja cukup untuk menutup seluruh badan jalan.

Gambaran ini senada dengan keluhan yang disampaikan salah satu pejabat Pemkot Bontang. Ia menyebut, setidaknya empat kali trailer pengangkut paku bumi mengalami masalah di jalur Samarinda–Bontang.
Muatan tersebut diduga terkait proyek industri besar, termasuk pembangunan pabrik Soda Ash. Dalam satu perjalanan malam, ia mengaku bisa berpapasan dengan lima hingga enam trailer serupa, bahkan lebih.
Artinya, hampir setiap malam kendaraan berat dengan muatan ekstrem melintas di poros ini sampai kebutuhan proyek terpenuhi. Menurutnya, tanpa ketegasan pemerintah, terutama di tingkat provinsi, kejadian serupa akan terus berulang.

BACA JUGA :  Inflasi Bontang Terkendali Hingga Akhir 2025, TPID Siapkan Intervensi Jelang Tutup Tahun

Dengan kualitas jalan, kontur tanjakan, dan sarana prasarana yang ada saat ini, poros Samarinda–Bontang seharusnya memiliki pembatasan yang jelas terkait jenis, muatan, dan waktu kendaraan berat melintas.

Jika tidak, puluhan kejadian trailer amblas dan jalan lumpuh hanya tinggal menunggu waktu.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah lamanya proses evakuasi. Alat berat tidak selalu siaga di sekitar titik rawan. Petugas baru bergerak setelah jalan terlanjur lumpuh. Akibatnya, kemacetan berlangsung berjam-jam dan risiko kecelakaan susulan semakin besar.

Poros Bontang–Samarinda saat ini menanggung beban lalu lintas yang tidak seimbang. Truk kontainer, trailer alat berat, kendaraan pribadi, dan angkutan umum bercampur di jalur yang sama tanpa pengaturan ketat.

Solusi jangka pendek sebenarnya bisa segera dilakukan jika ada kemauan. Pembatasan jam operasional kendaraan berat di segmen rawan harus diterapkan secara tegas, terutama pada jam padat pagi dan sore. Kendaraan bermuatan besar tidak seharusnya melintas bebas pada waktu risiko tertinggi.

Pengangkutan alat berat dan trailer lowbed perlu pengawalan nyata. Pengawalan harus disertai kesiapan alat derek di radius dekat agar evakuasi bisa dilakukan cepat sebelum kemacetan memanjang.

Pos siaga permanen juga perlu dibangun di titik-titik rawan seperti KM 22, KM 32, KM 59, dan KM 68—pos yang benar-benar diisi personel, peralatan komunikasi, dan perlengkapan evakuasi dasar.

Di luar itu, pengawasan muatan dan kondisi kendaraan harus diperketat. Banyak truk dipaksa bekerja di ambang kemampuan mesin dan rem. Di jalan datar mungkin masih lolos, tetapi di tanjakan poros ini, kesalahan kecil bisa berdampak besar.

Namun solusi jangka pendek tidak cukup. Evaluasi desain geometrik jalan di segmen tanjakan harus menjadi perencanaan serius. Pelebaran jalur di titik kritis, perbaikan elevasi, hingga penyediaan jalur lambat khusus kendaraan berat bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan keselamatan.

Langkah semacam ini sebenarnya sudah dilakukan di beberapa titik. Seperti di kawasan Tanah Datar dan Gunung Menangis, di mana elevasi jalan dipangkas signifikan dan kini jauh lebih landai. Artinya, perbaikan serupa bukan hal mustahil untuk diterapkan di titik rawan lainnya.

Jalan Poros Bontang–Samarinda adalah urat nadi mobilitas dan ekonomi. Ketika jalan ini terus lumpuh, yang dirugikan bukan hanya pengguna jalan, tetapi aktivitas masyarakat secara luas. Keselamatan tidak boleh bergantung pada keberuntungan memilih jalur.

Keluhan tentang kondisi poros ini juga saya dengar secara langsung dari Zulkifli, Pembina STITEK sekaligus mantan Kepala Bappeda Kota Bontang, saat menghadiri Wisuda STITEK Bontang, Sabtu (24/1). Ia mengaku terpaksa menunda perjalanan ke Bontang setelah menerima informasi trailer pembawa alat berat melintang di poros utama. Ia baru berangkat setelah subuh, dengan pertimbangan kondisi jalan lebih memungkinkan. Inilah yang membuatnya terlambat hadir di acara wisuda.

Kejadian ini menunjukkan bahwa persoalan Jalan Poros Bontang–Samarinda sudah berdampak langsung pada aktivitas publik, bukan lagi sekadar keluhan pengguna jalan.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

DLH Kaltim Luruskan Polemik Void Tambang: Tak Semua Lubang Wajib Ditutup

0
Ilustrasi lubang bekas tambang di Kalimantan Timur. (Istimewa)

SAMARINDA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim menegaskan bahwa kewajiban reklamasi pascatambang tidak selalu berarti menutup seluruh lubang bekas tambang atau void. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang kerap menyamakan reklamasi dengan penimbunan total lubang tambang.

Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa secara konsep, reklamasi bertujuan memastikan kawasan pascatambang kembali memiliki fungsi dan nilai guna bagi masyarakat, bukan sekadar menghilangkan lubang bekas aktivitas tambang.

“Reklamasi itu bukan berarti semua lubang harus ditutup. Secara logika, material yang diambil dari dalam tanah tidak mungkin cukup untuk menutup kembali seluruh lubang. Yang penting adalah bagaimana area tersebut dimanfaatkan secara aman dan bermanfaat,” ujar Joko di Samarinda, Sabtu.

Menurutnya, void yang tidak ditutup dapat dialihfungsikan untuk berbagai kepentingan publik, sepanjang memenuhi ketentuan lingkungan dan tata ruang. Beberapa pemanfaatan yang dimungkinkan antara lain sebagai sumber air baku, kawasan wisata, area budidaya perikanan, hingga peruntukan lain sesuai rencana pascatambang.

Joko mencontohkan salah satu void di sekitar Kota Bontang yang kini dimanfaatkan sebagai sumber air baku utama bagi kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan tersebut dinilai lebih memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan sekadar penimbunan lubang tambang.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penentuan rona akhir pascatambang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap rencana pemanfaatan void wajib didukung kajian teknis dan dokumen perencanaan yang komprehensif.

Dokumen tersebut meliputi studi teknoekonomi, feasibility study (FS), rencana reklamasi (RR), rencana penutupan tambang, serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). AMDAL, kata Joko, memegang peranan penting untuk menilai dampak signifikan, termasuk lokasi dan luasan void yang akan ditinggalkan.

“Semua itu sudah diatur secara jelas dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan Kepmen ESDM Nomor 1827 Tahun 2018. Regulasi membolehkan void ditinggalkan selama ada rencana pascatambang yang jelas dan sesuai peruntukan ruang,” jelasnya.

Meski regulasi memberi ruang, DLH Kaltim memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Perusahaan tambang wajib menjalankan seluruh komitmen lingkungan sesuai dokumen yang telah disetujui pemerintah.

“Kalau pelaksanaannya tidak sesuai dokumen, sanksi administratif hingga paksaan pemerintah akan dijatuhkan,” tegas Joko.

Ia juga menyoroti persoalan lubang tambang akibat aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, kasus ini berbeda karena tidak memiliki dokumen lingkungan maupun jaminan reklamasi, sehingga sepenuhnya menjadi beban lingkungan dan merugikan negara.

“Lubang dari tambang ilegal masuk ranah pidana. Tidak ada jaminan reklamasi, dan dampaknya sangat merugikan,” ujarnya.

DLH Kaltim, lanjut Joko, terus berkoordinasi dengan kementerian terkait serta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk memastikan pengawasan lingkungan di wilayah Kalimantan Timur berjalan maksimal, khususnya di kawasan yang bersinggungan dengan aktivitas pertambangan dan pembangunan strategis nasional. (MK)

Editor: Agus S

Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 841 Ribu, Transaksi Digital Kian Menguat

0
Ilustrasi penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran digital di Kalimantan Timur. (Istimewa)

SAMARINDA — Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Kalimantan Timur terus menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Benua Etam tercatat mencapai 841,6 ribu pengguna, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 832,6 ribu pengguna.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto, menjelaskan bahwa pertumbuhan pengguna QRIS tersebut sejalan dengan semakin luasnya adopsi di sisi merchant atau pelaku usaha. Ekosistem pembayaran digital dinilai semakin matang dan diterima oleh masyarakat.

“Per November 2025, merchant yang telah menggunakan QRIS di Kalimantan Timur mencapai 780,6 ribu unit. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya sebanyak 763,1 ribu merchant,” ujar Budi di Samarinda, Sabtu.

Menurutnya, peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang dinilai lebih efisien, aman, dan praktis. Hal ini juga terlihat dari nilai transaksi QRIS yang sepanjang November 2025 mencatatkan pertumbuhan yang cukup signifikan.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa QRIS semakin menjadi pilihan utama masyarakat dan pelaku usaha dalam bertransaksi. Nominal transaksi QRIS sepanjang November juga mencatatkan capaian yang sangat positif,” jelasnya.

Namun demikian, Budi mengungkapkan bahwa secara umum volume transaksi sistem pembayaran nontunai di Kalimantan Timur justru mengalami tekanan. Pada periode yang sama, transaksi nontunai secara agregat tercatat mengalami kontraksi sebesar 20,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan capaian bulan sebelumnya.

Di sisi lain, penggunaan uang kartal masih relatif dominan di masyarakat. Hal ini tercermin dari posisi net outflow uang kartal di Kalimantan Timur yang mencapai Rp491,2 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun pembayaran digital terus berkembang, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai masih cukup tinggi. (MK)

Editor: Agus S

Diskominfo Kaltim Matangkan EPSS 2026, Perangkat Daerah Diminta Lengkapi Bukti Dukung Sejak Dini

0
Suasana Coaching Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahap I Tahun 2026 di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim. (Istimewa)

SAMARINDA — Pemprov Kaltim terus memperkuat tata kelola statistik sektoral sebagai fondasi perencanaan pembangunan berbasis data. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Coaching Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahap I Tahun 2026, di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan evaluasi EPSS Tahun 2026, dengan fokus pada penguatan pemahaman perangkat daerah terhadap domain-domain penilaian EPSS. Pembahasan meliputi kualitas data, aspek kelembagaan, hingga penyelenggaraan statistik sektoral agar selaras dengan sistem statistik nasional.

Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Ika Wahyuni, menjelaskan bahwa tahapan inventarisasi bukti dukung EPSS 2026 telah dimulai. Melalui coaching ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk aktif menginput dan melengkapi bukti dukung sesuai indikator pada masing-masing domain penilaian.

“Kami sudah mulai menginventarisir bukti dukung EPSS 2026. Hari ini kita bersama-sama memasukkan bukti dukung dan menyisir satu per satu domain EPSS,” ujar Ika.

Ia menegaskan, kelengkapan bukti dukung menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai evaluasi EPSS. Karena itu, perangkat daerah diharapkan tidak menunda proses penginputan dan segera menyesuaikan dokumen yang dibutuhkan sesuai indikator penilaian.

Coaching EPSS Tahap I ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Muhammad Syahril, Pranata Komputer Madya. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa evaluasi EPSS merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana penyelenggaraan statistik sektoral telah berjalan secara sistematis dan terintegrasi di lingkungan pemerintah provinsi.

“Evaluasi EPSS ini sudah kami sampaikan sejak Desember lalu. Evaluasi akan mengukur penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah provinsi. Diharapkan nilai yang diperoleh semakin meningkat, sehingga apa yang sudah didiskusikan dan disiapkan perlu terus dievaluasi,” jelas Syahril.

Melalui kegiatan coaching ini, Diskominfo Kaltim mendorong terbangunnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas, terintegrasi, dan akuntabel.

Penguatan statistik sektoral tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang andal dan konsisten, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan, pengendalian, serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah di Kaltim. (MK)

Editor: Agus S

Internet Desa Tembus Pedalaman Mahulu, Seluruh 50 Kampung Kini Terhubung Jaringan

0
Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal saat audiensi dengan Komisi I DPRD Mahakam Ulu di Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA — Upaya Pemprov Kaltim menghadirkan akses internet hingga wilayah pedalaman terus menunjukkan progres signifikan. Di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), seluruh 50 desa dan kampung kini telah terlayani jaringan internet desa melalui program Gratispol Internet Desa, salah satu program prioritas Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, saat audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Jumat (23/1/2026), di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Samarinda.

Faisal menjelaskan, meskipun kewenangan pengelolaan sektor telekomunikasi telah berada di tangan pemerintah pusat sejak 2018, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap mengambil peran aktif untuk membantu daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses, khususnya wilayah terpencil dan perbatasan seperti Mahakam Ulu.

“Internet hari ini sudah menjadi kebutuhan dasar. Sementara investasi jaringan di daerah dengan jumlah penduduk sedikit sering kali kurang diminati penyedia layanan. Di situlah pemerintah provinsi hadir melalui kebijakan gubernur,” ujar Faisal.

Ia memaparkan, hingga Desember 2025, program internet desa di Kalimantan Timur telah menjangkau 802 desa dari total 841 desa yang ada. Untuk Mahakam Ulu, seluruh desa telah terlayani, baik melalui jaringan fiber optik maupun teknologi satelit.

“Di Mahakam Ulu sendiri, semua 50 desa sudah terkoneksi internet. Ini capaian yang patut disyukuri, mengingat kondisi geografis dan tantangan akses di wilayah tersebut,” jelasnya.

Akses internet desa, lanjut Faisal, difokuskan di kantor desa untuk mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Namun, di luar jam kerja, jaringan WiFi juga dapat dimanfaatkan masyarakat, dengan catatan perlu diimbangi peningkatan literasi digital agar pemanfaatannya tetap positif dan produktif.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Mahakam Ulu, Martin Hat, menyambut baik capaian tersebut. Ia mengakui, kebutuhan internet di Mahulu terus meningkat seiring aktivitas pelayanan publik, pendidikan, hingga ekonomi masyarakat.

“Internet sekarang sudah menjadi kebutuhan utama. Di beberapa desa jaringannya sudah bagus, tapi masih ada keluhan terkait kestabilan yang kadang putus-putus. Ini tentu menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Martin berharap, melalui koordinasi yang terus terjalin antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kualitas layanan internet desa di Mahakam Ulu dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi kestabilan jaringan maupun kapasitas layanan.

Audiensi ini diharapkan menjadi ruang koordinasi berkelanjutan agar program internet desa tidak hanya berhenti pada penyediaan jaringan, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil Kaltim. (MK)

Editor: Agus S

Komisi II DPR RI Soroti Peran Bankaltimtara, Pemprov Kaltim Dorong Bank Daerah Lebih Agresif Dongkrak PAD

0
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN — Pemprov Kaltim menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk mengawasi dan mendalami peran bank daerah sebagai penopang ekonomi sekaligus sumber pendapatan daerah.

Fokus utama kunjungan ini tertuju pada kinerja Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara (Bankaltimtara) dalam menghadapi tantangan fiskal dan keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat.

Pertemuan berlangsung di Harum Resort Balikpapan, Kamis (22/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum), Wakil Gubernur Seno Aji, jajaran pemerintah provinsi, serta manajemen Bankaltimtara.

Gubernur Harum menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI yang dinilainya penting untuk memperkuat peran strategis bank daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kalimantan Timur.

“Pemprov menyambut baik kehadiran Komisi II DPR RI. Bahkan kami berharap ke depan seluruh komisi di DPR RI dapat berkunjung ke Kaltim untuk melihat langsung dinamika dan potensi daerah,” ujar Harum.

Dalam pertemuan tersebut, Bankaltimtara memaparkan rangkuman jawaban atas 13 pertanyaan yang diajukan Komisi II DPR RI. Jawaban tersebut kemudian diringkas ke dalam lima pokok pembahasan utama, mulai dari peran bank dalam menjaga perputaran uang di daerah, penguatan digitalisasi dan inovasi layanan perbankan, hingga perluasan jangkauan pelayanan di dua provinsi, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sampai ke tingkat kabupaten dan kecamatan.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh pengembangan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perbankan daerah, termasuk pengelolaan modal dan kinerja keuangan Bankaltimtara dari tahun ke tahun. Dalam forum tersebut, manajemen Bankaltimtara juga meminta masukan strategis dari Komisi II DPR RI agar pengelolaan modal bank dapat menghasilkan keuntungan yang lebih optimal dan berdampak langsung bagi daerah.

Gubernur Harum menegaskan, hasil pertemuan ini diharapkan mampu memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan.

“Bankaltimtara telah menyampaikan gambaran kondisi ekonomi yang sedang kita hadapi. Situasi ini memang belum sepenuhnya ideal dan tentu berdampak pada daerah. Karena itu, kami sangat berharap masukan yang membangun dari Komisi II DPR RI, terutama terkait peningkatan pendapatan daerah,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemprov Kaltim tidak bisa sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat yang jumlahnya terbatas. Dana bagi hasil dan optimalisasi kinerja BUMD, khususnya bank daerah, harus dikelola secara lebih efektif agar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan masyarakat.

Sebelumnya, rombongan Komisi II DPR RI tiba di Kalimantan Timur melalui VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dan disambut langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji, didampingi jajaran Pemprov Kaltim.

Sebagai bentuk penyambutan adat dan penghormatan daerah, Gubernur Harum mengalungkan selendang manik khas Benua Etam kepada rombongan Komisi II DPR RI. Penyambutan tersebut menandai komitmen Pemprov Kaltim untuk terus membuka ruang pengawasan, evaluasi, dan sinergi dengan DPR RI demi penguatan peran bank daerah dalam pembangunan ekonomi regional. (MK)

Editor: Agus S

Progres Lambat Cetak Sawah, Wagub Kaltim Ingatkan Target Swasembada Pangan 2026 Terancam

0
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat menerima audiensi kelompok tani di Samarinda. (Ist)

SAMARINDA — Target swasembada pangan Kalimantan Timur pada 2026 menghadapi tantangan serius. Dari alokasi 20.000 hektare program cetak sawah rakyat yang disiapkan pemerintah pusat, realisasi di lapangan baru mencapai sekitar 6.600 hektare. Lambannya progres ini menjadi sorotan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Hal tersebut disampaikan Seno Aji saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Jumat (23/1/2026). Dalam pertemuan itu, petani mengeluhkan berkurangnya luasan cetak sawah dari usulan awal serta kegagalan panen akibat kondisi debit Sungai Mahakam yang tidak menentu.

Wagub menegaskan, swasembada pangan hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat dan seirama, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga kelompok tani di lapangan.

“Kalau 20.000 hektare ini bisa kita cetak dan panen dua kali setahun, swasembada pangan Kaltim sangat mungkin dicapai, dengan produksi sekitar 350 ribu hingga 400 ribu ton per tahun. Tapi faktanya, progres saat ini masih lambat, sementara target dari pusat cukup ketat,” tegas Seno Aji.

Ia mencontohkan keberhasilan panen raya di kawasan Bukit Biru sebagai bukti bahwa swasembada bukan hal mustahil. Dengan dukungan teknologi pertanian modern, lahan percontohan seluas 10 hektare mampu menghasilkan panen hingga 6,8 ton per hektare.

Keberhasilan tersebut, menurutnya, didukung pemanfaatan mekanisasi pertanian, pemetaan lahan berbasis teknologi, serta pemupukan menggunakan drone.

“Ini bukti bahwa kita mampu. Tinggal bagaimana mempercepat pendataan CPCL, melakukan verifikasi lapangan, dilanjutkan SID, dan segera menetapkan denah sawah. Waktu kita tidak banyak, hanya sekitar 10 bulan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kaltim Fahmi Himawan memastikan seluruh usulan cetak sawah rakyat akan diverifikasi secara ketat menggunakan overlay peta, untuk memastikan kesesuaian lahan dengan kawasan budidaya pertanian sesuai regulasi.

Berdasarkan data provinsi, dari total luas wilayah Kaltim sekitar 12,7 juta hektare, hanya 3,6 juta hektare yang berstatus kawasan pertanian. Ironisnya, di tingkat kabupaten/kota, sebagian besar lahan tersebut justru dialokasikan untuk perkebunan.

“Radiogram kementerian mencatat alokasi 11.500 hektare di Kutai Barat, 6.500 hektare di Kutai Kartanegara, dan 2.000 hektare di Berau. Untuk Berau seluruhnya sudah clear, sementara daerah lain masih dalam tahap SID,” jelas Fahmi. (MK)

Editor: Agus S

PDKT Gelar Mubes di IKN, Wagub Kaltim Tekankan Peran Dayak Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

0
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menghadiri Mubes VII PDKT 2026 di IKN. (Ist)

NUSANTARA — Musyawarah Besar (Mubes) VII Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Tahun 2026 menjadi penegasan peran strategis masyarakat Dayak dalam menjaga persatuan, stabilitas sosial, dan arah pembangunan Kaltim di tengah transformasi besar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji yang menghadiri langsung Mubes VII PDKT di Gedung Kemenko 3, IKN, Sabtu (23/1/2026), menyampaikan apresiasi atas kontribusi PDKT dalam merawat persatuan, melestarikan budaya Dayak, serta terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

Menurut Seno Aji, pelaksanaan Mubes di kawasan IKN memiliki makna simbolik sekaligus strategis, karena menempatkan masyarakat adat Dayak sebagai bagian penting dari ekosistem sosial ibu kota negara baru.

“Mubes VII PDKT bukan hanya ajang silaturahmi dan konsolidasi organisasi, tetapi juga forum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan dan peran masyarakat Dayak ke depan,” ujarnya.

Ia berharap Mubes ini melahirkan kepemimpinan PDKT yang solid, visioner, dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, tanpa meninggalkan kearifan lokal masyarakat Dayak.

“Mubes ini menjadi ruang demokrasi dan musyawarah untuk memperkuat organisasi, sekaligus memperkokoh persatuan masyarakat Dayak di Kalimantan Timur di tengah dinamika pembangunan IKN,” kata Seno Aji.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengapresiasi keputusan PDKT yang memilih IKN sebagai lokasi penyelenggaraan Mubes VII tahun 2026. Ia menilai kehadiran PDKT di IKN mencerminkan dukungan masyarakat adat terhadap pembangunan ibu kota negara.

“Selamat datang di Nusantara, dan terima kasih telah memilih Nusantara sebagai tempat pelaksanaan Mubes PDKT, sekaligus menjadi bagian dari perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ucap Basuki.

Mubes VII PDKT ditandai dengan pembukaan resmi oleh Kepala OIKN yang didampingi Wakil Gubernur Kaltim, Ketua Umum PDKT, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pengurus PDKT, dan perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim. (MK)

Editor: Agus S

Registrasi Kartu Seluler Diperketat, Warga Kini Bisa Awasi dan Blokir Nomor atas Nama NIK Sendiri

0
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan registrasi kartu seluler penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital. (Dok. Kemkomdigi)

JAKARTA — Praktik penyalahgunaan kartu SIM tanpa identitas resmi resmi ditutup. Pemerintah mulai memberlakukan aturan baru registrasi kartu seluler yang memberi kendali langsung kepada masyarakat untuk mengecek, mengawasi, hingga memblokir nomor telepon yang terdaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Regulasi tersebut dirancang sebagai langkah tegas menekan maraknya penipuan digital, spam, dan kejahatan berbasis penyalahgunaan identitas.

Melalui aturan ini, seluruh nomor seluler wajib terhubung dengan identitas sah pemiliknya. Pemerintah juga menghentikan peredaran kartu SIM aktif yang dijual tanpa proses verifikasi, praktik yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk kejahatan siber.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini menjadi instrumen perlindungan masyarakat di ruang digital, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib dilakukan dengan prinsip mengenal pelanggan atau know your customer (KYC) yang akurat dan bertanggung jawab, termasuk pemanfaatan teknologi biometrik pengenalan wajah,” ujar Meutya di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026).

Dalam aturan baru tersebut, seluruh kartu perdana diwajibkan dijual dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah proses registrasi tervalidasi secara penuh, sehingga tidak ada lagi nomor yang beredar tanpa identitas jelas.

Untuk warga negara Indonesia, registrasi dilakukan menggunakan NIK dan data biometrik berupa pengenalan wajah. Sementara bagi warga negara asing, registrasi menggunakan paspor dan izin tinggal yang sah. Adapun pelanggan di bawah usia 17 tahun wajib diregistrasikan melalui identitas dan biometrik kepala keluarga.

Pemerintah juga menetapkan batas maksimal kepemilikan tiga nomor prabayar per identitas untuk setiap operator seluler. Kebijakan ini bertujuan mencegah penggunaan satu identitas untuk puluhan nomor yang berpotensi disalahgunakan.

Selain itu, operator telekomunikasi diwajibkan menyediakan layanan pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas nama NIK mereka. Jika ditemukan nomor yang tidak dikenali, pemilik identitas berhak mengajukan pemblokiran.

“Kami juga mengatur mekanisme pengaduan jika suatu nomor digunakan untuk tindak pidana. Nomor yang terbukti disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara jasa telekomunikasi,” tegas Meutya.

Dalam aspek perlindungan data pribadi, pemerintah mewajibkan operator menerapkan standar keamanan informasi internasional serta sistem pencegahan penipuan. Fasilitas registrasi ulang juga disediakan bagi pelanggan lama yang sebelumnya hanya menggunakan NIK dan kartu keluarga.

Untuk memastikan kepatuhan, sanksi administratif akan dikenakan kepada operator yang melanggar ketentuan, disertai kewajiban melakukan perbaikan sesuai regulasi. (MK)

Editor: Agus S