Pasca Meledaknya Elpiji, Pemilik Pangkalan Siap Ganti Rugi Kerusakan Rumah Warga

BONTANG – Pasca kejadian ledakan tabung elpiji 3 kilogram di dalam truk, Senin (1/6/2026) malam tadi, pemilik pangkalan elpiji siap bertanggung jawab atas semua dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Ketua RT 41, Kelurahan Belimbing, Alfian menyampaikan bahwa pemilik pangkalan elpiji siap mengganti segala kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan elpiji melon tersebut.

“Kayak kaca pecah atau dinding rumah yang retak itu pemilik pangkalan siap ganti rugi,” ujarnya usai melakukan pertemuan dengan pemilik pangkalan.

Selain itu dikatakannya, bahwa pemilik pangkalan juga siap memenuhi keinginan warga sekitar agar truk pengangkut elpiji tidak lagi masuk ke dalam perkampungan, juga parkir untuk melakukan bongkar muat elpiji.

“Ke depan pemilik pangkalan akan bongkar muat di luar perkampungan. Lalu membawa masuk barangnya menggunakan mobil kecil (pickup),” imbuh Alfian.

Diberitakan sebelumnya, warga RT 41 Belimbing dihebohkan dengan kerasnya suara ledakan Senin malam tadi. Saking kerasnya suara ledakan itu membuat jendela dan tembok rumah warga bergetar.

Rupanya suara itu berasal dari tabung elpiji melon yang meledak di dalam truk pengangkut elpiji. Dampak dari ledakan itu membuat sejumlah kaca jendela rumah warga sekitar kejadian pecah berhamburan. Bahkan papan nama di body truk sampai terlepas, hingga dinding samping bak truk menggelembung.

Baca Juga:  Forum Penulis Bontang Bangkitkan Gairah Kepenulisan Anak Bontang

Syukurnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya kerusakan pada bagian-bagian rumah warga.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.