PEKUTIM Tantang Satpol PP Tutup THM, Alim: Berani Atau Tidak?

SANGATTA – Forum Aktivis Pemuda Kutai Timur (PEKUTIM) kembali melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai meresahkan masyarakat. Desakan itu semakin menguat usai hearing yang digelar bersama Komisi A DPRD Kutim, selain itu Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi yang disebut telah memberi sinyal tegas untuk dilakukan penertiban.

PEKUTIM menilai, setelah hearing tersebut, tidak ada lagi alasan bagi Satpol PP Kutim untuk ragu mengambil tindakan. Mereka bahkan menantang Satpol PP untuk membuktikan keberanian di lapangan.

“Hearing sudah jelas. Wakil Bupati sudah kasih lampu hijau. Sekarang tinggal Satpol PP, berani tutup THM atau tidak?” tegas Ketua PEKUTIM, Alim Bahri kepada Radar Bontang, Minggu (16/2/2026).

Menurut mereka, penertiban THM harus menjadi prioritas karena Kutim tinggal menghitung hari memasuki bulan suci Ramadan. Alim mengingatkan, suasana kondusif menjelang Ramadan wajib dijaga agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Jangan sampai Ramadan sudah di depan mata, tapi THM masih bebas beroperasi. Ini soal ketertiban dan kenyamanan warga,” katanya.

Baca Juga:  Antrean BBM Kembali Terjadi, Picu Kemacetan di Jam Sibuk

Alim Bahri juga menyinggung kinerja Satpol PP Kutim yang dinilai belum maksimal. Mereka meminta aparat penegak perda itu tidak hanya melakukan razia sesaat, namun benar-benar memberikan tindakan tegas, termasuk penutupan tempat usaha yang terbukti melanggar aturan.

“Satpol PP Kutim harus punya taring. Di daerah lain Satpol PP bisa tegas, kenapa di sini seolah selalu ragu?” sindirnya.

PEKUTIM menegaskan akan terus mengawal komitmen pemerintah daerah. Mereka berharap penertiban THM tidak berhenti sebatas rapat atau hearing, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

“Kalau sudah ada dukungan pemerintah, tinggal eksekusi. Jangan sampai masyarakat menilai penegakan aturan cuma formalitas,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.