SANGGATA – Pelarian panjang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Masjid Al-Ikhsan, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur akhirnya terhenti. Pelaku berinisial MI berhasil diringkus aparat kepolisian setelah kabur lintas provinsi hingga ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
MI ditangkap Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang bersama Resmob Polres Tarakan pada Kamis (21/5/2026) di kawasan taman depan Pelabuhan Tarakan. Polisi menduga pelaku hendak melanjutkan perjalanan menuju Kuwandang, Gorontalo.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban kehilangan sepeda motor usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Korban awalnya menyadari motor miliknya tidak lagi berada di lokasi parkir masjid. Selain kendaraan, korban juga kehilangan telepon genggam dan uang tunai yang tersimpan di dalam dompet.
“Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat pelaku membawa kabur motor korban sekitar pukul 02.30 Wita saat korban sedang tidur di kamar masjid,” ujar Iptu Erik Bastian.
Motor yang dicuri diketahui merupakan Yamaha Mio Gear warna merah dengan nomor polisi KT 2503 RBC.
Dari hasil penyelidikan polisi, usai melakukan aksi pencurian, pelaku langsung melarikan diri menuju Sangatta menggunakan motor hasil curian. Setelah sempat bermalam di wilayah Sangatta, MI kembali melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Berau.
Di Berau, motor curian tersebut dijual dengan harga Rp3,2 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan selama pelarian, mulai dari membeli makanan, rokok hingga membayar penginapan.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali berpindah lokasi menuju Tanjung Selor menggunakan travel sebelum akhirnya menyeberang ke Tarakan memakai speed boat.
Tim Enggang Sangsaka yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Tarakan. Penangkapan dilakukan sebelum MI sempat melarikan diri lebih jauh keluar daerah.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di taman depan pelabuhan. Diduga ia hendak menyeberang menuju Gorontalo,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut. Saat ini tersangka bersama barang bukti sedang dibawa menuju Polsek Sangkulirang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku selama pelarian lintas provinsi tersebut.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




