SAMARINDA — Rencana aksi unjuk rasa pada 21 April mendatang dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah dan lemahnya fungsi pengawasan legislatif.
Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Ini momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Hak itu dijamin, baik secara individu maupun kolektif,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, rencana aksi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan reaksi atas berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang belakangan menuai polemik di ruang publik.
Sejumlah isu yang disorot antara lain rencana pembelian mobil dinas mewah, pembentukan tim transisi dengan jumlah besar, hingga renovasi rumah jabatan dan ruang kerja pejabat.
Selain itu, dugaan praktik dinasti politik juga dinilai turut memperkuat gelombang kritik. Publik melihat adanya kecenderungan penempatan orang-orang dekat kepala daerah pada posisi strategis.
Saipul menilai, persoalan tersebut tidak hanya soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Secara prosedural bisa saja tidak melanggar. Tapi dalam prinsip good governance, ini menjadi persoalan serius karena berdampak pada kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran DPRD Kaltim yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Padahal, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, jika fungsi tersebut berjalan dengan baik, kebijakan kontroversial dapat dicegah sejak awal tanpa harus memicu reaksi publik.
“Kalau DPRD berfungsi dengan baik, masyarakat tidak perlu turun ke jalan. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem check and balance,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut kondisi ini seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi lembaga legislatif.
“DPRD harusnya tahu malu. Karena fungsi pengawasan tidak berjalan maksimal, kebijakan yang memicu kegaduhan terus berulang,” katanya.
Di sisi lain, Saipul menyoroti ketimpangan antara kebijakan belanja pemerintah dengan kondisi masyarakat. Di tengah tekanan fiskal, masyarakat justru menghadapi beban tambahan seperti pajak dan tarif layanan.
Sementara itu, belanja untuk fasilitas pejabat dinilai tetap tinggi dan memicu kontroversi.
“Di satu sisi masyarakat diminta bersabar, tapi di sisi lain belanja pejabat tetap besar. Ini yang memicu reaksi publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, seperti subsidi layanan dasar, dukungan UMKM, serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, ketika saluran formal tidak berjalan optimal, aksi demonstrasi menjadi pilihan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Ketika saluran formal tidak berjalan, maka aksi menjadi pilihan. Ini adalah bentuk kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (K. Irul Umam)
Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S




