spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perubahan Data Pemilih Dipertanyakan Parpol, Begini Jawaban KPU Bontang

BONTANG – Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Bontang untuk menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dilaksanakan pada 21 Juni 2023.

Namun, rapat tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi yang diajukan oleh perwakilan partai politik kepada KPU Kota Bontang.

Seperti diketahui, KPU Kota Bontang telah menetapkan Rekapitulasi DPT Kota Bontang. Jumlah keseluruhan pemilih yang tercatat adalah sebanyak 131.595 orang. Terdiri dari 68.136 pemilih laki-laki dan 63.459 pemilih perempuan. Terdapat 532 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kelurahan yang telah disiapkan untuk Pemilu di Kota Bontang.

Sebelum penetapan DPT tersebut, beberapa perwakilan partai mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait perubahan data pemilih yang telah disampaikan oleh ketua KPU Kota Bontang, dan mereka meminta penjelasan yang jelas terkait hal tersebut.

Agus Sutrisno dari PDIP mengungkapkan keinginannya untuk mendapatkan penjelasan rinci mengenai perubahan data yang telah disampaikan oleh ketua KPU. Ia merujuk pada perubahan data dari tingkat kelurahan hingga tingkat kecamatan dan kota Bontang yang ditetapkan sebagai DPT.

Baca Juga:   Papan Pengumuman Larangan Buang Sampah Dicuekin, Warga Pasang Tali Rafia

Agus juga menekankan pentingnya kejelasan dalam membedakan pemilih dari utara, selatan, dan luar Bontang, mengingat pemilu ini berlandaskan pada prinsip keterbukaan.

Ia juga meminta adanya Berita Acara (BA) kronologi terkait data pemilih dan TPS di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai lokasi khusus (loksus) pemilu di Bontang. Agus juga menanyakan apakah data pemilih BNBA akan sama dengan data BNBA DPSHP awal, dan apakah alamat lengkap akan dicantumkan atau hanya RT saja.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Bontang Erwin memberikan penjelasan terkait perubahan data. Ia menjelaskan bahwa perubahan data berasal dari proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke DPSHP awal dan akhir.

Perubahan juga dapat terjadi karena adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat, serta pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bontang dan jajarannya. KPU juga menyampaikan bahwa terdapat 380 pemilih yang berasal dari Lapas Kota Bontang dan 148 pemilih dari luar Kaltim. Jumlah total pemilih di Lapas mencapai 1.371 orang. KPU juga menegaskan bahwa alamat yang tercantum dalam data BNBA DPT mencakup detail alamat.

Baca Juga:   Maming: Guru Mesti Mengikuti Perkembangan Teknologi

Selanjutnya, Flavianus Aba dari Gerindra mengajukan pertanyaan terkait sistem perekapan data pemilih yang digunakan, apakah sama dengan pemilu 2019. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai pemilih dari Bontang Utara yang mungkin masuk sebagai pemilih Bontang Selatan, padahal sebenarnya mereka bukan penduduk Bontang Selatan.

Flavianus juga menyatakan kesulitan dalam memastikan keabsahan data dengan adanya nama yang sama dan kebingungan dalam menentukan pemilih yang dimaksud. Ia juga menanyakan mengenai pengiriman saksi dari Gerindra ke loksus pemilu.

Zulkarnaen dari Golkar meminta penjelasan dari KPU terkait catatan yang disampaikan oleh pengurus partainya yang hadir dalam rapat pleno sebelumnya. Dia ingin mengetahui apakah catatan tersebut sudah ditindaklanjuti, termasuk kasus Andi Hartini dari PAN yang namanya belum terdaftar dalam DPT.

Selain itu, Zulkarnaen juga menanyakan kepada KPU mengenai sumber perubahan data pemilih, seperti pemilih yang telah meninggal atau pemilih baru.

Erwin, Ketua KPU, memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan klarifikasi yang diajukan. Ia menjelaskan bahwa sistem Sidalih yang digunakan oleh KPU tidak salah dan sesuai dengan undang-undang pemilu dan undang-undang publik.

Baca Juga:   Bikin Ribut Lagi! Akhirnya Yudo Ditangkap Polda Metro Jaya

Sistem tersebut mengadaptasi data dari DPS ke DPSHP agar nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) tidak ditampilkan secara langsung. Erwin juga menjelaskan bahwa tidak ada perubahan wilayah dalam pemilu kali ini, termasuk untuk lokus di lapas.

Pada pemilu 2019, TPS di lapas masih menggunakan TPS reguler, namun sekarang TPS di lapas telah diubah menjadi TPS loksus dengan nomor 901 hingga 905.

Ricky dari Lapas Bontang menambahkan terkait data penghuni lapas. Hingga saat ini, terdapat 1.722 penghuni di lapas, dan setiap minggu terdapat penambahan penghuni baru. Ricky mengungkapkan bahwa sebagian besar penghuni lapas berasal dari Kutai Timur.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah warga binaan lapas akan terus bertambah, dan lapas akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Dukcapil. Ricky juga mengajukan pertanyaan mengenai regulasi terkait saksi partai politik di lapas, termasuk penggunaan ponsel oleh saksi. Lapas juga ingin mengetahui jumlah pasti saksi yang akan memantau dan menyaksikan proses pemungutan suara di lapas. (RB)

Most Popular