TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menanggapi polemik ancaman boikot yang sempat dilontarkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar terkait pembahasan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Polemik memanas setelah salah satu anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal, melontarkan ancaman akan memboikot seluruh kebijakan Pemkab Kukar apabila Raperda Pesantren tidak masuk agenda sidang paripurna.
“Kalau perda pesantren tidak masuk, kita akan memboikot semua kebijakan Pak Bupati,” tegasnya dalam rapat sebelumnya.
Meski pada akhirnya pembahasan raperda tetap berlanjut, pernyataan tersebut mendapat respons langsung dari Aulia Rahman Basri.
Dengan nada menohok, Aulia menegaskan dirinya selama ini justru lebih aktif turun langsung ke lingkungan pesantren dibanding pihak-pihak yang ramai melontarkan pernyataan tersebut.
“Saya berani jamin lebih sering saya ke pesantren daripada orang-orang yang mengatakan itu,” ujar Aulia.
Ia meminta publik melihat rekam jejak hubungan pemerintah daerah dengan kalangan pesantren maupun organisasi Islam di Kukar.
Menurutnya, Pemkab Kukar selama ini aktif terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan bersama organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah hingga LDII.
Aulia menyebut kegiatan Safari Subuh hingga agenda keumatan rutin menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Teman-teman bisa lihat faktanya. Tidak mungkin pemerintah daerah Kabupaten Kukar itu tidak berpihak ke pesantren,” katanya.
Tak hanya itu, Aulia juga menyinggung program bantuan biaya hidup bagi ribuan santri yang telah dijalankan Pemkab Kukar.
Ia menyebut sebanyak 2.662 santri saat ini menerima bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan pesantren.
Karena itu, ia menilai tudingan bahwa pemerintah daerah tidak mendukung pesantren merupakan hal yang tidak berdasar.
“Menurut hemat saya, sesuatu yang tidak masuk akal,” ucapnya.
Meski polemik sempat memanas di DPRD Kukar, Aulia menegaskan dirinya tidak ingin memperbesar persoalan tersebut.
Menurutnya, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tetap merupakan langkah baik yang perlu dilanjutkan demi mendukung pengembangan pendidikan Islam di Kukar.
“Setelah saya dilaporkan sama Kabag Kesra dan Pak Sekda, saya lihat ini bagus untuk pesantren, ya sudah ongoing aja,” katanya.
Aulia juga mengingatkan agar isu keagamaan tidak dijadikan alat membangun polemik politik yang dapat memecah suasana di masyarakat.
“Kita ini sekarang bertujuan bagaimana menjaga kondusivitas daerah. Gunakan energi kita benar-benar untuk membangun daerah kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar sempat mengancam memboikot kebijakan bupati apabila Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tidak masuk agenda sidang paripurna DPRD.
Namun setelah sempat diwarnai interupsi dan skorsing rapat, raperda tersebut akhirnya tetap masuk agenda dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (MK)
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S




