BONTANG – Penanganan kasus dugaan investasi emas bodong di Kota Bontang terus berlanjut. Kepolisian Resor (Polres) Bontang memastikan akan segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim, AKP Mohammad Yazid menyampaikan, hingga kini pihaknya telah menerima sekitar 30 laporan dari para korban. Proses penyelidikan pun masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan.
“Dalam minggu ini, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini masih didalami karena diduga memiliki pola yang berulang dan berpotensi melibatkan lebih banyak korban. Polisi pun mengingatkan masyarakat, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa dasar yang jelas.
“Biasanya pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Kami imbau masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga meminta para korban untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah di luar hukum, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan. Korban diminta bersabar dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, belasan warga mendatangi sebuah toko emas di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Berebas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Minggu (19/4/2026) malam.
Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan pengembalian dana, dari investasi yang diduga bodong tersebut. Aksi itu merupakan perwakilan dari puluhan korban yang hingga kini belum menerima pengembalian dana.
Jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 60 orang, dengan nilai kerugian yang bervariasi.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




