spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Ungkap Hasil Tangkapan Sabu dan Ganja Satu Bulan Terakhir

BONTANG – Polres Bontang memperbarui hasil data tangkapan kasus narkoba mulai bulan Juni hingga Juli 2024.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing mengatakan, untuk narkoba jenis sabu total yang didapat sebesar 111,33 gram, kemudian untuk ganja 13,08 gram.

Sedangkan untuk beberapa minggu yang lalu terkait pengungkapan mulai 24 Juni hingga 18 Juli 2024 ini, ada beberapa pengungkapan kasus total 13 kasus dengan barang bukti berupa sabu 99,29 gram 13.08 gram.

Usia pelaku rata-rata usia produktif, rentang usia 23 sampai 48 tahun dan status tidak memiliki pekerjaan tetap, total terdapat 16 pelaku, 14 berasal dari Kota Bontang dan 1 orang berasal dari Kecamatan Marang Kayu, dan 1 orang berasal dari Kecamatan Muara Badak.

“Itu domisili berdasarkan KTP para pelaku,” jelasnya dalam konfrensi pers, Kamis (18/7/24) .

Ke enambelas pelaku dikategorikan sebagai pengedar, yang awalnya mereka adalah seorang pemakai. Hal itu mereka ketahui berdasarkan hasil pemeriksaan. Dengan modus secara umum pelaku memanfaatkan teknologi untuk berkomunikasi melalui pesan Whatsapp, Messenger, maupun via telepon.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Normal, Wawali Najirah Sidak RSUD Taman Husada

Transaksi dilakukan dengan cara dijejak dan tidak bertemu langsung antara pembeli dan pengedar, dengan memasukkan barang di suatu tempat dan ditaruh di suatu tempat.

Untuk TKP, di wilayah Bontang Selatan sebanyak 7 kasus dengan barang bukti 34,56 gram dan ganja 3,29 gram, wilayah Bontang Utara 1 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 13,96 gram, wilayah Bontang Barat sebanyak 1 kasus dengan batang bukti sabu 4,73 gram, wilayah marangkayu dua kasus dengan sabu 1,32 gram, dan Muara Badak 0,45 gram.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Most Popular