Galian C di Kanaan Resmi Ditutup, Neni: Tidak Ada Toleransi!

BONTANG – Galian C di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, secara resmi telah ditutup, Kamis (10/4/2025) lalu. Keempat lokasi galian C tersebut pu telah dipasang plang pemberitahuan penutupan lokasi.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, aktivitas galian C tersebut berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Hutan Lindung (HL), yang sudah jelas termasuk merusak lingkungan. Terlebih lagi, untuk lokasi aktivitas galian C pun, berada di sekitar wilayah pemukiman.

“Kita sudah melihat dampaknya dari galian C, membuat banjir. Sebagian warga kita pun sudah terdampak,” ucapnya, Kamis (17/4/2025).

Maka, menurut Neni, dengan adanya aktivitas galian C tersebut tidak ada toleransi baginya. Jelas Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, tidak pernah memberikan izin, jika aktivitas tersebut beroperasi di hutan lindung.

Adapun Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim), Joko Istanto menyampaikan bahwa, mengenai adanya aktivitas ilegal, peran media sangat berarti dalam setiap pemberitaan kegiatan tersebut.

“Kalau bisa, setiap media harus bisa viralkan aktivitas ilegal ini. Agar semua orang tahu, dan pasti nanti menjadi pusat perhatian, karena tidak ada yang bisa membendung media,” tutupnya.

Baca Juga:  Bawa 1,64 Gram Sabu, 2 Pemuda di Bontang Diamankan Polisi

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.