Program MBG di Perbatasan Malaysia Disorot Komnas HAM

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Temuan tersebut dinilai berpotensi mengganggu pemenuhan hak anak atas pangan dan gizi.

Kajian lapangan dilakukan Komnas HAM melalui fungsi pengkajian dan penelitian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kabupaten Sanggau dipilih karena merupakan wilayah perbatasan dengan Malaysia yang memiliki tantangan infrastruktur dan akses pelayanan dasar.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan wilayah 3T di Kabupaten Sanggau masih menjadi daerah rentan stunting sehingga membutuhkan perhatian serius negara.

“Wilayah 3T di Kabupaten Sanggau khususnya di perbatasan dengan Malaysia merupakan wilayah rentan stunting. Absennya tanggung jawab negara dalam penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan kelompok rentan khususnya anak-anak atas stunting di wilayah 3T berpotensi pelanggaran HAM,” kata Uli dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Dalam kajian tersebut, Komnas HAM meninjau sejumlah dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Entikong, Sekayam, dan Kapuas. Komnas HAM juga melakukan pendalaman bersama Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:  Ketua Umum IPSI Dilepas, Prabowo Prioritaskan Jabatan Presiden

Dari hasil pemantauan, Komnas HAM menemukan baru 10 SPPG yang beroperasi dari total rencana 102 dapur MBG yang akan dibangun di wilayah 3T Kabupaten Sanggau pada 2026.

“Direncanakan pembangunan 102 SPPG di wilayah 3T Kabupaten Sanggau pada 2026, namun hanya 10 yang sudah beroperasi, sedangkan sisanya masih dalam tahap perencanaan pembangunan atau proses pembangunan,” ujarnya.

Komnas HAM juga menyoroti persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Sejumlah dapur MBG disebut belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sehat (SLHS), sertifikat halal, serta instrumen pengawasan lain untuk menjamin kualitas makanan.

“Belum semua SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sanggau mempunyai SLHS, sertifikat halal, dan instrumen-instrumen lainnya untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan mulai dari produksi sampai distribusi,” jelas Uli.

Selain itu, Komnas HAM menemukan adanya SPPG yang belum memiliki sistem pengelolaan sampah memadai. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi keamanan pangan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat MBG.

Komnas HAM juga mencatat pengawasan keamanan pangan belum berjalan optimal karena keterbatasan sumber daya dan lemahnya koordinasi antarlembaga terkait.

Baca Juga:  DPR Bela Pekerja Kreatif, Dorong Amsal Sitepu Tidak Ditahan

“Pengawasan keamanan pangan belum dilakukan optimal karena ada permasalahan belum adanya sumber daya yang layak dan koordinasi,” katanya.

Persoalan distribusi turut menjadi perhatian karena kondisi geografis wilayah 3T dinilai berpotensi menyebabkan keterlambatan penyaluran makanan kepada penerima manfaat.

Selain itu, Komnas HAM menilai menu MBG di Kabupaten Sanggau belum memanfaatkan potensi pangan lokal yang menjadi ciri khas daerah tersebut.

“Belum adanya pangan lokal di Sanggau yang menjadi bagian menu MBG. Anak-anak dan kelompok rentan lainnya berhak atas pangan yang sesuai dengan budaya dan kondisi lokal,” tegas Uli.

Atas berbagai temuan tersebut, Komnas HAM mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera memperbaiki tata kelola MBG, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga pengawasan program berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Komnas HAM juga meminta implementasi MBG di wilayah 3T dan daerah rentan stunting diprioritaskan untuk memastikan hak anak atas pangan dan gizi dapat terpenuhi secara optimal. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.