Prrittt!! Satpol PP Dapat ‘Kartu Merah’ Dari Forum Pemuda Kutim, Didesak Tertibkan THM Ilegal

SANGATTA – Forum Pemuda Kutai Timur (Kutim) melayangkan kritik keras terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim. Mereka bahkan memberikan “kartu merah” sebagai bentuk penilaian atas lambannya penegakan peraturan daerah, khususnya terkait penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa izin.

Penilaian tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi kepada media. Forum Pemuda menilai Satpol PP gagal menjalankan tugasnya, meskipun telah ada rekomendasi dari DPRD Kutim dan instruksi pemerintah daerah.

“Kami memberikan kartu merah kepada Satpol PP Kutai Timur karena dinilai gagal menegakkan peraturan daerah dan lambat bertindak terhadap THM tanpa izin,” tegas Koordinator Forum Pemuda Kutim, Alim Bahri, Selasa (14/4/2026).

Mereka mengacu pada notulen rapat DPRD Kutim tertanggal 9 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kutim bersama anggota lintas partai merekomendasikan penertiban THM, peredaran minuman keras, dan praktik prostitusi di wilayah Kutai Timur.

Selain itu, pernyataan Wakil Bupati Kutim juga dinilai memperkuat dasar penindakan. Bahkan, Wakil Bupati disebut menyarankan pembubaran THM yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Diperuntukkan Tempat Singgah Umat, Masjid Keluarga Ketua DPRD Kutim Dibangun di Tepi Pelabuhan

Tak hanya itu, Forum Pemuda juga mengungkap adanya catatan tangan Sekretaris Daerah Kutim tertanggal 7 April 2026 yang memerintahkan Kasatpol PP untuk segera menindaklanjuti dan menertibkan THM yang tidak memiliki izin.

“Artinya, tidak ada lagi alasan bagi Satpol PP untuk tidak bertindak,” ujarnya.

Dalam evaluasi yang disampaikan, Forum Pemuda menilai Satpol PP kurang peka dalam pengawasan, lemah dalam penindakan, serta tidak responsif terhadap laporan masyarakat. Mereka juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap peredaran minuman keras dan praktik prostitusi.

Atas dasar itu, Forum Pemuda memberikan nilai “sangat kurang” terhadap kinerja Satpol PP Kutim. Mereka merekomendasikan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kutim untuk melakukan pembinaan hingga evaluasi jabatan.

Selain itu, DPRD Kutim juga diminta turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya.

“Kami meminta DPRD melakukan pengawasan dan melihat langsung di lapangan, karena keluhan masyarakat terhadap keberadaan THM sudah sangat meresahkan,” tambahnya.

Forum Pemuda berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas demi
menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Bontang dan Pertamina Sidak Empat SPBU, Tidak Ditemukan Pelanggaran

“Dalam penegakan hukum tidak ada kata menunda. Jika tidak mampu menjalankan tugas, sebaiknya beri jalan kepada yang lebih mampu,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.