Retribusi Wisata Bontang Kuala Dievaluasi, Penarikan Tiket Sementara Dihentikan

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala (BK).

Hal itu merupakan hasil rapat bersama yang digelar sebelumnya, yang dimana dewan meminta penarikan retribusi dihentikan untuk sementara waktu selama satu pekan ke depan, sambil menunggu evaluasi dan penyusunan regulasi baru.

“Kita minta keputusan hasil rapat kemarin, bahwa Dispopar untuk satu minggu ini melakukan evaluasi terhadap kebijakan retribusinya. Nanti baru disusun regulasi baru dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (11/5/2026).

Selain itu, Ketua DPRD Bontang turut menegaskan, penghentian tersebut bukan berarti retribusi dihapuskan sepenuhnya, melainkan hanya dihentikan sementara agar aturan baru bisa disiapkan dengan lebih matang.

Menurutnya, penarikan retribusi seharusnya dilakukan saat pengunjung memasuki kawasan pelataran di kawasan BK. Sebab, fasilitas tersebut dibangun menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena pelataran BK itu dibangun menggunakan APBD, jadi memang berhak ditarik retribusinya ketika masyarakat masuk ke kawasan pelataran itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapal Nelayan Kerap Rusak Tabrak Pondasi Pipa Air Bersih di Laut, Edi: Kami Sudah Pasang Rambu

Andi Faizal juga menjelaskan, di kawasan BK pada awalnya merupakan pemukiman warga, sebelum berkembang menjadi destinasi wisata. Karena itu, ia menilai penarikan retribusi paling efektif dilakukan di area pelataran, bukan di kawasan pemukiman warga.

“Memang kawasan BK ini lahir duluan pemukimannya, baru ada wisatanya. Jadi yang paling efektif bagi kami di kawasan pelataran BK inilah ditarik retribusinya,” jelasnya.

Sehingga dewan meminta agar skema tarif retribusi dikaji ulang. Nantinya, sistem penarikan kemungkinan tidak lagi dihitung per orang, melainkan per kendaraan bermotor.

“Untuk nominalnya mungkin akan berubah, bukan lagi per orang tetapi per motor. Kita minta Dispopar membuat kajiannya dulu. Jatahnya dalam satu minggu kedepan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.