BONTANG – Ruang rawat inap yang terdapat di RSUD Taman Husada sudah memenuhi nilai standar. Ada beberapa di antaranya, seperti ruang rawat inap intensif, ruang perawatan anak di bawah 18 tahun, serta ruang sesuai dengan kelasnya masing-masing.
Hal ini dijelaskan Tri Ratna Paramita, Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik.
Dikatakannya, ada beberapa ruangan rawat inap yang terdapat di RSUD Bontang, dari ruangan sesuai kelas, Very Important Person (VIP), bahkan ruangan intensif.
Ruangan rawat inap intensif terdiri dari ICU, ICCU, PICU, NICU, serta ruang isolasi. Untuk ruang perawatan biasa meliputi ruang anak usia di bawah 18 tahun, yakni ruang cempaka.
Ruangan perawatan kelas 1 dan ruangan perawatan VIP ada di bagian Seruni. Ruang perawatan kelas 3 dan 2 ada di Bougenvil dan Edelweis, serta ruang perawatan Flamboyan untuk ibu bersalin dan kebidanan kandungan.
Untuk fasilitas ruang rawat inap sesuai dengan standar Peraturan Menteri Kesehatan (PMK), sarana dan prasarana ruangan terbaru sesuai dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), bahwa untuk kelas 3 maksimal ada 6 bed, kelas 2 maksimal 4 bed, serta kelas 1 maksimal 2 bed.
“Kami sudah sesuai dengan kelas masing-masing, dari kelas 3, 2, dan 1,” ungkapnya, Senin (16/10/2023).
Kemudian, di setiap ruangan ada ketentuannya, seperti bed elektrik yang dimana pada ruangan insentif bed tersebut harus bisa diputar, serta naik turun. Ada tiga sisi pada bagian kepala, bagian punggung, serta pada bagian kaki. Bed yang wajib berada di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Selain itu, ada juga nakas yang disediakan guna penyimpanan barang, pada lemari kecil untuk para pasien. Outlet oksigen yang tersedia, dan sarana lain seperti AC, dan televisi. Dilengkapi juga dengan saluran telepon di ruang perawatan, untuk mempermudah perawat menghubungi dokter atau yang lainnya.
“Sejauh ini untuk ruang rawat inap sudah sesuai dengan standar kelas B, minimal 200 tempat tidur. Saat ini kami sudah sesuai dengan 200 tempat tidur. Akan tetapi, di kategori yang lain masih ada yang kurang, kalau di PMK yang terbaru ini, bahwa standar yang untuk isolasi 10 persen, kami harus menyiapkan 20 tempat tidur, dan saat ini kami masih kekurangan di situ. Terkait sarana dan prasarana tentu dengan anggaran yang sangat besar,” paparnya.
Ratna juga menjelaskan, untuk ruangan perawatan kelas 3 sudah mencapai angka 62 persen, dimana RSUD Bontang sudah memenuhi standar. Dengan standar yang ditetapkan adalah minimal 30 persen dari total tempat tidur, kalau tempat tidur 200 minimal harus memiliki 50 tempat tidur di kelas 3.
Saat ini RSUD sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Untuk kelas 3 sebenarnya kami sudah memenuhi standar, akan tetapi kelas 3 ini sering sekali penuh. Masih sangat kurang dan banyak pasien yang tidak mendapatkan hak sesuai dengan kelasnya. Tetapi tidak menjadi kendala buat kami, selagi masih ada ruangan yang kosong dan bisa digunakan, akan kami titipkan pasien di ruangan tersebut,” bebernya.
Dengan harapan kedepan, bisa mengikuti kelas rawat standar sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) 12 indikator tersebut.
Saat ini RSUD belum bisa memenuhi semuanya, dengan sarana dan prasarana yang baru. Bahkan jika mungkin dengan adanya tambahan gedung baru, dari pemerintah, baik pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah bisa mensupport untuk sarana dan prasarana di RSUD Bontang. (dwi/adv)