spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siap-Siap! Tilang Elektronik Mulai Berlaku Agustus

BONTANG – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diaktifkan pada Agustus mendatang. Hal itu diungkapkan AKP MD Djauhari, Kasat Lantas Polres Bontang.

Sebelumnya ia sempat mengabarkan bahwa ETLE akan beroperasi pada Maret lalu, hanya saja polres baru selesai memasang jaringannya.

Selama ETLE beroperasi, nantinya penilangan manual tidak dilaksanakan. Namun, jika masyarakat tertangkap ETLE saat melakukan pelanggaran, maka surat tilang akan dikirim langsung ke alamat yang tercatat sesuai dengan plat motor.

“Nanti di dalam surat tersebut bisa dilihat jenis pelanggarannya,” jelasnya.

ETLE ini bertujuan agar masyarakat memiliki disiplin dan tanggung jawab atas diri sendiri, karena kalau melanggar tentu bisa berbahaya bagi diri sendiri maupun pengendara lain.

“Itu yang suka terobos lampu lalu lintas awas didenda,” tambahnya.

Jika pemilik kendaraan tidak mengkonfirmasikan pelanggarannya, maka STNK kendaraannya akan dilakukan pemblokiran sementara. Baik ketika pindah alamat, telah dijual, dan kegagalan membayar denda.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Baca Juga:  Jalan Tembus Pupuk Raya Gelap Gulita, Kepala Dishub: Penyebabnya Kabel PJU Kendur

Most Popular