BONTANG – Lonjakan tagihan air hingga mencapai Rp1,9 juta yang dialami penghuni rumah kontrakan di Jalan Kerapu 3 Kelurahan Tanjung Laut menuai keluhan. Besarnya biaya tersebut dinilai tidak sebanding dengan penggunaan air sehari-hari, yang hanya untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan mencuci.
Salah satu penghuni kontrakan mengaku terkejut, saat mengetahui tagihan membengkak untuk pemakaian selama dua bulan. Berdasarkan catatan, konsumsi air mencapai lebih dari 100 meter kubik.
“Masalahnya air ini sudah lama dipakai, kok naiknya terlalu tinggi. Jadi banyak yang protes,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, juga langsung mengunjungi lokasi tersebut untuk memastikan. “Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan, bayar besar tapi pemakaian sedikit,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan air untuk satu rumah tangga umumnya berada di kisaran 10 hingga 20 meter kubik per bulan. Jika pemakaian jauh melampaui angka tersebut, maka akan berdampak pada kenaikan tarif.
“Kalau pemakaian sampai 100 kubik lebih, itu sudah tidak wajar untuk rumah tangga biasa,” jelasnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Taman Bontang, Suramin, menambahkan bahwa sistem tarif yang diterapkan bersifat progresif. Artinya, semakin tinggi konsumsi air, maka tarif yang dikenakan juga akan semakin besar.
Selain itu, terdapat mekanisme subsidi silang, di mana pelanggan dengan pemakaian rendah mendapat subsidi, sementara pelanggan dengan konsumsi tinggi dikenakan tarif lebih tinggi.
“Karena melebihi batas rumah tangga, maka masuk dalam golongan usaha. Di situlah tarifnya menjadi lebih tinggi,” terang Suramin.
Ia juga menyebutkan, penggunaan air di atas 100 meter kubik berpotensi dikategorikan sebagai penggunaan untuk usaha, meskipun digunakan di lingkungan rumah tangga, seperti pada kasus kontrakan dengan banyak penghuni dalam satu sambungan.
Karena diketahui di lapangan, ternyata pemakaian tersebut digunakan untuk kontrakan 4 pintu. Ia menyarankan adanya pemisahan meteran air agar pembayaran dapat kembali normal.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




