Tahun Depan Bontang Terancam Kekurangan Guru, Ini Tanggapan Anggota Komisi X DPR RI

BONTANG — Kota Bontang diperkirakan akan menghadapi kekurangan tenaga pendidik pada tahun depan seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena kebutuhan guru belum sepenuhnya dapat dipenuhi dalam waktu dekat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah restrukturisasi kewenangan dalam hal rekrutmen, penggajian, hingga penempatan guru. Menurutnya, ke depan pemerintah pusat akan berperan lebih besar agar tidak terjadi ketimpangan kesejahteraan dan distribusi guru antarwilayah.

“Bukan berarti sentralisasi, tapi ada penataan ulang kewenangan supaya tidak ada perbedaan kesejahteraan maupun perlakuan antara kota dan kabupaten, termasuk perbedaan antarjenjang sekolah seperti SD, SMP, dan SMA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan sistem rekrutmen terpusat, pemerintah dapat memetakan secara jelas kekurangan guru di setiap daerah. Dari situ, formasi akan dibuka sesuai kebutuhan, dan guru yang direkrut harus siap ditempatkan di mana pun dibutuhkan.

“Kalau direkrut langsung dari pusat, otomatis mereka harus siap ditempatkan di mana saja. Tapi harapannya, kalau bisa putra daerah, seperti orang Bontang, ya ditempatkan di Bontang,” jelasnya.

Baca Juga:  Terdakwa Penipuan Investasi Bodong Apderis Divonis Penjara, Suami 17 Tahun Istri 10 Tahun

Namun Hetifah mengakui, proses rekrutmen guru membutuhkan waktu, sementara kekurangan guru di Bontang diperkirakan sudah mencapai sekitar 100 orang pada tahun depan. Untuk sementara, solusi jangka pendek masih perlu dipikirkan secara matang.

Ia juga menyinggung kebijakan agar daerah tidak lagi mengangkat guru honorer baru, yang dinilai bukan solusi jangka panjang. “Ini memang harus ada jalan keluar. Tidak mungkin juga dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat keberlangsungan proses belajar mengajar sangat bergantung pada ketersediaan guru yang memadai. Pemerintah daerah pun diharapkan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan guru di Kota Bontang dapat terpenuhi.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.