SANGATTA – Kebijakan pemotongan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan mulai memunculkan kekhawatiran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pengurangan kuota produksi dinilai berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan berdampak pada perekonomian daerah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, sejumlah perusahaan tambang mengalami penurunan kuota produksi yang cukup drastis. Dari target sekitar 8 juta ton, beberapa perusahaan kini hanya memperoleh kuota sekitar 4 juta ton.
Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja maupun ekosistem mitra kerja perusahaan tambang.
“Ini otomatis akan berdampak kepada tenaga kerja dan mitra kerjanya,” ujar Ardiansyah usai melantik pejabat di Sangatta, Senin (18/5/2016).
Menyikapi situasi itu, Pemkab Kutim langsung memanggil sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayahnya, di antaranya PT Indexim dan PT Indominco. Pemerintah daerah meminta perusahaan mengedepankan solusi lain sebelum mengambil langkah PHK.
“Saya minta cari solusi lain untuk tidak ada PHK. Meskipun terjadi, itu harus menjadi solusi terakhir yang memang sudah tidak bisa dihindari lagi,” tegasnya.
Ardiansyah juga menginstruksikan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim agar memperkuat pengawasan terhadap regulasi ketenagakerjaan lokal. Ia meminta fungsi pusat informasi tenaga kerja dioptimalkan guna memastikan penyerapan tenaga kerja lokal tetap berjalan maksimal.
“Disnakertrans diminta mengoptimalkan fungsi pusat informasi tenaga kerja guna memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan maksimal,” katanya.
Ia menjelaskan, kategori tenaga kerja lokal sebenarnya telah diatur melalui regulasi daerah, baik berdasarkan tempat lahir, riwayat pendidikan di Kutim, maupun lama domisili. Namun demikian, sektor industri masih membutuhkan tenaga ahli tertentu yang belum sepenuhnya tersedia dari SDM lokal.
Di tengah ancaman perlambatan sektor tambang dan sawit, Pemkab Kutim mulai mengarahkan penguatan ekonomi ke sektor padat karya dan hilirisasi komoditas lokal.
Salah satu yang mulai berkembang adalah sektor kakao di Karangan. Pada Juni mendatang, sekitar dua ton biji cokelat dijadwalkan dikirim ke Bandung untuk memenuhi permintaan pasar antardaerah.
Selain itu, pengembangan produk turunan pisang juga mulai didorong setelah sebelumnya ekspor produk olahan ke Swedia dan Singapura sempat terkendala pendampingan di lapangan.
Pemkab Kutim turut menargetkan sektor kesehatan sebagai salah satu sumber penguatan ekonomi baru daerah. Rumah sakit umum daerah didorong meningkatkan kapasitas layanan agar dapat menjadi fasilitas rujukan utama, termasuk untuk layanan medical check-up.
“Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor kesehatan guna membantu kemandirian fiskal daerah,” tutup Ardiansyah.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




