TPT Kukar Tembus 4,40 Persen, Unikarta Minta RKPD 2027 Fokus Serius Cipta Kerja

TENGGARONG – Kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam tiga tahun terakhir menjadi sinyal peringatan bagi arah kebijakan pembangunan daerah. Tren yang terus merangkak naik dinilai tak bisa lagi dianggap sebagai fluktuasi biasa.

Data Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kukar Tahun 2027 mencatat, TPT berada di angka 4,05 persen pada 2023, meningkat menjadi 4,11 persen pada 2024, dan kembali naik ke 4,40 persen pada 2025. Kenaikan bertahap ini dinilai perlu direspons dengan langkah strategis dan terukur.

Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Prof Ince Raden, menegaskan peningkatan tersebut berpotensi memicu persoalan sosial dan menahan laju pertumbuhan ekonomi jika tidak segera diantisipasi.

“Angka ini harus menjadi perhatian serius. Perlu langkah strategis yang terukur dan terintegrasi untuk dimasukkan dalam RKPD 2027, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menyoroti pentingnya penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan industri melalui skema link and match antara dunia pendidikan dan dunia usaha. Menurutnya, pengembangan SMK dan balai latihan kerja harus selaras dengan sektor unggulan Kukar seperti pertambangan, agribisnis, pariwisata, dan energi.

Baca Juga:  PAMA Gelar Media Gathering Tahun 2023, Beber Program CSR 

“Kalau kurikulum tidak mengikuti kebutuhan industri, maka kesenjangan kompetensi akan terus terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Ince Raden mendorong program padat karya produktif yang diarahkan pada proyek infrastruktur desa, pertanian modern, serta pengembangan UMKM berbasis potensi lokal. Strategi ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan ekonomi desa secara simultan.

Penguatan ekonomi kreatif dan digital juga menjadi perhatian. Dukungan terhadap startup lokal, industri kreatif, serta percepatan digitalisasi UMKM disebut bisa membuka peluang kerja baru, khususnya bagi generasi muda yang adaptif terhadap teknologi.

Momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun dinilai harus dimanfaatkan maksimal. Ia menekankan perlunya kemitraan strategis antara Pemkab Kukar dengan industri besar dan Otorita IKN agar peluang kerja tidak didominasi tenaga kerja dari luar daerah.

“Kerja sama strategis harus dibangun agar masyarakat Kukar mendapat porsi dalam peluang kerja yang tercipta,” sebutnya.

Ia berharap berbagai rekomendasi tersebut benar-benar diakomodasi dalam RKPD 2027 dan tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Kita ingin strategi ini menjadi kebijakan nyata. Penyerapan tenaga kerja harus meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan secara bertahap,” tutupnya.

Baca Juga:  Rambu Minim, Dua Persimpangan di Bypass Sepaku Bikin Bingung dan Rawan Kecelakaan

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.