Wajib Pajak Teladan Dapat Hadiah Motor dari Pemkot Bontang

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar penyerahan hadiah utama bagi wajib pajak, Kamis (13/11), di Café Papoy Signature, Bontang Utara.

Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 diserahkan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Kepala Bapenda Kota Bontang,
Syahruddin, serta Plt Kepala Bank Kaltimtara, Aris Herlambang.

Tak hanya itu, hadiah lainnya dari Bapenda dan BPD Kaltimtara meliputi kulkas, mesin cuci, televisi, Tabungan BPD senilai 2juta dan dispenser.

Sembari menyerahkan kunci motor secara simbolis, Wali Kota Neni menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran dalam membayar pajak daerah. Ia menegaskan, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Bontang.

“Saya ucapkan selamat kepada para wajib pajak, mbak Kusnul sebagai pemenang hadiah utama. Teruslah disiplin membayar pajak, karena dengan lancar pajaknya, maka lancar pula rezekinya dan lancar PAD-nya. Pajak dari masyarakat akan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Neni.

Baca Juga:  Paslon Sutomo - Nasrullah Janjikan Tak Akan Ada Anak Putus Sekolah

Wali kota juga menambahkan, kegiatan apresiasi seperti ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat masyarakat dan pelaku usaha agar semakin patuh terhadap kewajiban pajak daerah. “Kita ingin membangun kesadaran bahwa pajak bukan beban, tapi bentuk kontribusi nyata untuk kemajuan kota,” ujarnya.

Penerima hadiah utama, Kusnul Partiwi, pemilik Papoy Signature, mengaku kaget sekaligus gembira ketika dihubungi Bapenda dan diberi kabar dirinya memenangkan undian Gebyar Pajak Daerah.

“Kaget, senang, dan nggak nyangka dapat hadiah utama. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapenda, Bank Kaltimtara, dan Bunda Wali Kota,” ujarnya.
Kusnul menuturkan, ia menerima kabar kemenangan pada Selasa (11/11) melalui sambungan telepon karena tidak sempat hadir pada acara puncak Gebyar Pajak Daerah sebelumnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.