spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Panwaslucam Bontang Barat Pengawasan Melekat pada Petugas Pantarlih

BONTANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bontang Barat telah melakukan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Coklit dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ada di tiga kelurahan di wilayah Bontang Barat.

Kecamatan Bontang Barat memiliki 86 TPS dari tiga kelurahan.

Komisioner Panwaslu Kecamatan Bontang Barat, Bahrun mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan melekat kepada petugas Pantarlih yang sedang melakukan pencocokan dan penelitian pemilih, yakni Kelurahan Kanaan, Kelurahan Gunung Telihan, dan Kelurahan Belimbing.

“Total TPS sama dengan Pantarlih yang bekerja melakukan Coklit. Pengawasannya melekat oleh Panwaslucam dan PKD di wilayah Barat,” kata Bahrun, saat dikonfirmasi Mediakaltim.com, Selasa (21/2/2023).

Bahrun menjelaskan, petugas Pantarlih melakukan Coklit dengan rincian jumlah Kelurahan Gunung Telihan 38 TPS, Kelurahan Belimbing 34 TPS, dan Kelurahan Kanaan 14 TPS.

“Kalau pengawasan sampai saat ini tidak mengalami kendala, berjalan dengan baik. PPK dan jajarannya serta Pantarlih dapat diawasi,” katanya.

Untuk proses pengawasan sendiri, Bahrun mengatakan anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD turun langsung di lapangan dengan cara mendampingi petugas Pantarlih.

Baca Juga:  Anggota Komisi I Tolak Buaya Riska Kembali ke Habitatnya

“Langsung ke lapangan kita dampingi petugas Coklit atau Pantarlih dalam proses pencocokan data pemilih didampingi semua PKD,” jelasnya.

Untuk waktu pengawasannya sendiri telah dilakukan dari 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Bontang Barat. (yah)

Most Popular