BONTANG – Team Patroli Polres Bontang amankan empat pemuda mabuk mabukan di Jalan Ahmad Yani, Api-Api, Bontang Utara, Senin (27/2/2023) pukul 23.30 Wita.
Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui KSPKT Shif C Ipda Suhadi mengatakan, laporan tersebut didapat setelah ada warga yang melaporkan melalui operator call center 110. Polres Bontang menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya pemuda yang mabuk-mabukan hingga menimbulkan keributan.
“Team Patroli langsung kami arahkan ke TKP,” ujarnya.
Keempat pemuda tersebut diamankan ke Mako Polres Bontang untuk diberi pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya
Aksi mabuk-mabukan seperti ini menurutnya, berpotensi menimbulkan terjadinya tindakan kriminal.
“Langkah yang tepat masyarakat melaporkan ke kami, sehingga kami dapat dengan cepat mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat, agar bisa melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas melalui layanan call center 110 Polres Bontang, yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
“Pelapor jangan khawatir identitasnya kami lindungi,” pungkasnya. (hms)