Kadispopar Bontang Dukung Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2022

BONTANG – Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadispopar) Bontang, Ahmad Aznem menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) Provinsi Kaltim No 8 tahun 2022 tentang kepemudaan. Kegiatan tersebut diadakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Provinsi Kaltim, Selasa (7/3/2023) di Auditorium Hotel Bintang Sintuk.

Dalam sambutannya Ahmad Aznem menyambut baik sosialisasi perda kepemudaan ini. Lantaran kehadiran perda ini, dianggap mampu memaksimalkan pengembangan diri dan meningkatkan prestasi para pemuda di seluruh wilayah di Kaltim.

“Selain perlunya meningkatkan kompetensi, dengan perda ini para pemuda diperkuat mental dan tata kramanya,” ujarnya.

Ke depan para pemuda inilah yang akan menggantikan memimpin Indonesia. Karena itu perlu membekali para pemuda dengan berbagai bekal pengetahuan, kemampuan, hingga motivasi diri sejak dini.

“Apalagi ibukota sebentar lagi akan pindah ke Kaltim. Jangan sampai pemuda Kaltim hanya akan jadi penonton saja,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap kegiatan ini tak hanya berhenti di sosialisasi saja, namun terus diperjuangkan hingga berhasil membentuk masa depan pemuda Kaltim yang lebih baik.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Hadiri Upacara TMMD ke -120 Tahun Anggaran 2024

“Saya akan terus mendukung memberi semangat. Ikuti terus kegiatan ini hingga tuntas,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana sosialisasi, Bahri menyebutkan dasar dilaksanakannya kegiatan ini adalah UU No 40/2009, lalu ada Perpres 43/2022 terkait lintas sektor kepemudaan, dan Perda No 8 tahun 2022 ini sendiri.

Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap akan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang apa itu perda kepemudaan yang baru disahkan Desember 2022.

“Adik-adik semoga aktif berdiskusi, agar semakin memahami perda ini. Minimal memahami masalah kepemudaan di Bontang,” kata Bahri.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang peserta pemuda yang berasal dari Bontang. Menghadirkan narasumber Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Ismail ST didampingi biro hukum. (adv/al)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.