BONTANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Bontang Utara saat ini masih melakukan pengawasan pencocokan penelitian (coklit). Juga akan melakukan pengawasan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan bagi dukungan calon anggota DPD RI yang dilaksanakan pada 12 Maret hingga 21 Maret 2023.
Ketua Komisioner Panwaslucam Bontang Utara, M Nurkholis mengatakan, akan ada pengawasan bersama di lapangan yang akan dilakukan Bawaslu dan Panwaslucam saat bersama KPU.
“Pengawasan dilakukan secara bersama dari pengawasan pengurus partai. Coklit bersamaan dengan vermin dukungan calon DPD RI dan vermin perbaikan dukungan calon,” kata M Nurkholis saat ditemui Mediakaltim.com, Senin (13/3/2023).
Selanjutnya Ia mengatakan, pengawasan vermin perbaikan di lapangan dilakukan bersama 10 kelompok pengawasan dari Bawaslu yang terjadwal bersama KPU Kota Bontang.
Panwaslucam Bontang Utara menemukan pelanggaran administrasi, namun masih dapat diselesaikan di lapangan. Seperti adanya petugas Pantarlih tidak menulis lokasi TPS, petugas Pantarlih tidak bertanda tangan dan Kepala Keluarga hingga nama pemilih.
“Jumlah TPS di Bontang Utara sebanyak 242 TPS. Mengambil sampling yang ada di Bontang Utara, ada banyak ditemukan tidak sesuai prosedur di bagian administrasi. Kita melakukan komunikasi ke PPK setingkat Panwaslucam, dengan melakukan perbaikan ke petugas Pantarlih. Kita sudah menyurat ke PPK dan dilakukan klarifikasi,” katanya.
Selain itu, Panwaslucam Bontang Utara dalam pengawasannya melakukan fokus dalam pencegahan dalam pengawasannya di lapangan terkait temuan administrasi.
“Fokus kita dalam pengawasan yakni pencegahan di lapangan. Kalau ditemukan pelanggaran administrasi akan diselesaikan di lapangan kecuali kalau sudah masuk dalam ranah pidana atau perdata,” jelasnya.
“Kita minta dalam waktu dua minggu terakhir merekap temuan dan kemudian meneruskan ke PPK untuk memberikan saran perbaikan,” tambahnya. (yah)