BONTANG – Di tahun 2022, Kota Bontang harus turun peringkat sebagai daerah terkaya di Kaltim dengan pertumbuhan ekonominya. Posisi Bontang digantikan oleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita berdasarkan penghasilan rata-rata per tahun penduduknya.
PDRB Kutim mencapai Rp 450.27 juta per kapita. Sementara itu Bontang sebanyak Rp 344,56 juta per kapita.
Sementara itu, tahun 2021 lalu, Bontang merupakan peringkat pertama daerah terkaya di Provinsi Kalimantan Timur dengan pendapatan Rp 320.44 juta per kapita.
PDRB adalah nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu wilayah, dalam suatu jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
“PDRB perkapita adalah PDRB suatu wilayah dibagi dengan jumlah penduduk wilayah tersebut,” jelas Widiyantono, Kepala BPS Bontang
Penghasilan terbesar di wilayah Kutim meningkat dengan banyaknya kontribusi pertambangan batu bara.
Berikut 3 peringkat teratas kabupaten/kota terkaya di Kaltim berdasarkan BPS PDRBÂ 2021-2022:
- PDRB per kapita Kabupaten Kutai Timur
Tahun 2021 sebesar Rp. 304,16 juta
Tahun 2022 sebesar Rp. 450,27 juta
- PDRB per kapita Kota Bontang
Tahun 2021 sebesar Rp. 320,44 juta
Tahun 2022 sebesar Rp.344,56 juta
- PDRB per kapita Kabupaten Kutai Kartanegara
Tahun 2021 sebesar Rp. 241,84 juta
Tahun 2022 sebesar Rp 325,67 juta. (sya)