spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ilusi Kesejahteraan Guru Honorer, Bikin Horor

Emirza, M.Pd

(Pemerhati Sosial)

Gubernur Kaltim, Isran Noor menegaskan, tidak akan ada pemberhentian pegawai honorer hingga tahun 2024 mendatang. Namun, Ia juga menyebutkan pemerintah daerah tidak boleh menambah tenaga honorer. (radarbontang.com, 9/2/2023)

Sejalan dengan Ketum PB PGRI perjuangan untuk guru honorer di kabupaten/ kota se-Indonesia bisa sejahtera, berkeadilan, dan mendapatkan layak dalam tunjangan masa depannya. Dari Ketua PGRI Kaltim Anwar Sanusi menyampaikan bahwa PGRI siap membangun SDM berkualitas dan berdaya saing di seluruh Indonesia. (kaltim.antarnews.com, 25/2/2023)

Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV Persatuan  Guru Republik Indonesia (PGRI) Tema: Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan, Indonesia Kuat, Indonesia Maju. Gubernur Kaltim membuka konkernas berharap tidak ada penghapusan guru honorer.

Nasib guru honorer yang belum mendapat kesejahteraan adalah sinyal gagalnya negara dalam memenuhi hajat hidup rakyatnya. Sebagaimana dilansir dari cnbcindonesia, Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini sangat horor, karena guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun belum sejahtera, dan harus gigit jari karena akan kehilangan pekerjaannya. Jauh harapan untuk diangkat sebagai PNS atau PPPK, karena harus melewati serangkaian tes yang begitu sulit.

Kewajiban Negara

Hal ini karena penerapan sistem sekuler kapitalis. Negara berlepas tangan mengurusi rakyatnya. Lapangan pekerjaan yang didambakan oleh rakyat, akan dihilangkan. Sebelum honorer dihapuskan, pengangguran di negeri ini membludak. Maka memberhentikan guru honorer akan menambah daftar panjang angka pengangguran di negeri ini.

Baca Juga:  Hubungan Kasus TBC Meningkat dengan Kemiskinan

Negara harusnya peka melihat kemana kelak para mantan hononer mencari penghidupan? Apalagi di tengah tingginya biaya hidup, mahalnya pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Menjadi tanggungjawab negara dalam menyejahterakan rakyatnya. Guru adalah sosok berjasa yang memiliki tugas sebagai pendidik dan pengajar. Perannya sangat penting dalam lingkup pendidikan.

Negara ini kaya akan sumber daya alam sebagai modal untuk menyejahterakan rakyatnya. Karena pengelolaannya dengan kapitalisme maka membuat kekayaan itu hanya dinikmati segelintir elit saja.

Lapangan pekerjaan adalah kewajiban negara, pembangunan harus merata sampai ke pelosok. Sehingga kualitas SDM sama disetiap daerah. Kenyataannya karena pembangunan tidak merata kesetiap daerah, maka tidak sama kualitas SDM nya.

Dan juga harusnya pembiayaan anggaran tidak hanya ke daerah-daerah dekat ibukota, sehingga kualitas desa dan kota tidak jomplang. Negara juga tak mampu sediakan lapangan kerja.

Inilah fakta bahwa pemerintah menggunakan cara pandang ekonomis (hitung untung rugi).

Apakah kebijakan ini akan memperdulikan rakyat? Untuk menyejahterakan rakyat, negara tidak hanya mementingkan kepentingan korporat, tetapi harus peduli bagaimana nasib rakyatnya sendiri.

Sistem Islam

Islam adalah agama yang memiliki seperangkat aturan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam menjamin penghidupan yang layak bagi setiap warga negaranya dan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.

Rekrutmen pegawai negara dalam Islam tidak mengenal istilah honorer. Karena pegawai negara akan direkrut sesuai kebutuhan riil negara untuk menjalankan semua pekerjaan administratif atau pelayanan dalam jumlah yang mencukupi. Semua digaji dengan akad ijarah dengan gaji yang layak sesuai jenis pekerjaannya.

Baca Juga:  KDRT Makin Menjadi karena Kapitalisme Menyusahkan Ekonomi

Sistem pendidikan Islam akan memberikan kesejahteraan dan kemuliaan kepada para guru dengan mekanisme penggajian dari baitul mal yaitu dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ‘ammah.

Seorang kepala negara dalam sistem Islam akan semaksimal mungkin memenuhi kepentingan rakyatnya, termasuk para pegawai yang telah memberikan jasa bagi negara. Berkenaan hal ini, Rasulullah saw. menyatakan dalam hadis.

“Seorang Imam (kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al Ahkaam menjelaskan bahwa seorang kepala negara berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Perhatian kepala negara terhadap pendidikan rakyatnya sangat besar.

Perhatiannya terhadap nasib para pendidiknya juga diperhatikan. Kepala negara memberikan hak kepada pegawai negeri (pejabat pemerintahan) termasuk guru, untuk memperoleh gaji dan fasilitas. Baik perumahan, ataupun alat transportasi. Semua disiapkan oleh negara.

Contohnya gaji guru di masa Islam, tanpa harus ada status pegawai honorer atau PNS, guru pada masa itu mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara dan pemberian gaji yang melampaui kebutuhan.

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqah ad-Dimasyqi, dari al-Wadl-iah bin Atha; Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar= 4,25 gram emas; 15 dinar= 63,75 gram emas). Bila saat ini harga 1 gram emas Rp1.000.000,00 berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp63.750.000,00.

Baca Juga:  Vaksin Anti HPV Sasar Anak SD, Perlu Bersikap Benar dengan Naluri Seksualnya

Begitu pun di masa Shalahuddin al Ayyubi, gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar. Artinya gaji guru bila dikurs dengan nilai saat ini adalah Rp42.000.000,00 sampai Rp153.000.000,00. Guru begitu terjamin kesejahteraannya.

Mekanisme inilah yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi para guru. Sehingga guru bisa berdedikasi tinggi, generasi pun berkualitas tinggi. Yakni generasi pembangun peradaban.

Sayangnya, kesejahteraan rakyat seperti di atas tidak akan didapatkan jika Islam tidak diterapkan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya sistem Islam kesejahteraan dan rahmatan lil alamin akan tercipta.

Demikianlah kesejahteraan guru dalam naungan Islam. Selain mendapatkan gaji yang sangat besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya.

Hal ini akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang mulia.

Islam memberikan solusi hakiki terhadap problem guru. Kembali pada sistem Islam kemuliaan dan kehormatan para guru akan berada pada kedudukan mulia.

Wallahu A’lam Bisshawab

Most Popular