spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Insentif Guru Swasta Dihentikan, Begini Tuntutan MKKS Bontang!

BONTANG – Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bontang bersama Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Bontang terkait insentif guru swasta tingkat SMA/SMK dilaksanakan, Senin (27/3/23) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang.

Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang mengatakan, dari hasil pembahasan rapat ini masih belum menemukan titik temu, sehingga akan segera diupayakan ke provinsi, mengenai kejelasan tentang insentif tersebut.

“Ini masih rapat awal. Keinginan dari guru-guru swasta akan kami selesaikan, terutama perwakilan dari kepala sekolah di tiap-tiap sekolah, serta yang mewakili,” jelasnya.

Diketahui, di tahun 2020 lalu insentif untuk guru-guru swasta dari Bontang pernah diserahkan ke provinsi, namun dikembalikan lagi ke Bontang, dan dihentikan.

Rapat ini membahas pemberhentian insentif tersebut, apakah ada penemuan atau celah hukum yang ditemukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun, hal tersebut tidak dibenarkan. Dalam hal ini DPRD Komisi I akan melaksakan kunjungan kerja ke Bapelitbang provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi, dan DPRD Provinsi terkait dengan hal ini.

Baca Juga:   Kapolres: Pelecehan Oknum Honorer Tak Perlu ke Ranah Hukum

“Kami juga akan minta dari pimpinan, apakah memang ada temuan sehingga pemberian insentif kepada guru dihentikan,” jelas Muslimin.

Dilanjutkan, untuk pemberian insentif menggunakan APBD tentu akan disisihkan. Jika tidak ada yang melanggar regulasi, karena hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah.

Sementara untuk usulan nominal sendiri belum bisa ditentukan, sebelum adanya kunjungan ke provinsi. Jika sudah ada regulasi pasti akan menghitung nominal.

Untuk insentif dari provinsi memang ada, sekitar Rp 1 juta, namun karena swasta tentu pendapatan berbeda dari guru negeri, maka diharapkan dari Bontang dapat juga memberikan insentif.

“Banyak guru yang menambah jam kerja atau kerjaan sampingan untuk menambah penghasilan. Gaji guru sendiri tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.

Tujuan memberikan insentif tentu untuk mensejahterkan para guru tersebut. Kemungkinan diharapkan dari pemkot adalah Rp 500 ribu, sehingga total yang didapat diharapkan menjadi Rp. 1,5 juta. (sya)

Most Popular