spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemuda Loktuan Terekam CCTV Nyuri di BTN PKT

BONTANG – Bulan puasa bukannya dipakai beribadah, dua pemuda Loktuan ini justru mengambil barang milik orang lain di Perumahan BTN PKT.

Pria pertama berinisial I (37) dan yang kedua HH (27) ditangkap Minggu (9/4/2023) pukul 15.20 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Bhabinkamtibmas Belimbing Bambang Sumantri mengatakan, pencurian terjadi saat korban berada di luar kota, tepatnya 16 Maret 2023.

“Mereka terekam CCTV, ada yang masuk ke rumah, ada yang nunggu di motor,” jelasnya.

Benar saja, kipas angin dan ponsel hilang dari tempatnya. Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian senilai Rp 2 juta.

“Salah satu tersangka adalah mantan menantu korban,” katanya.

Kipas angin yang dicurinya sudah dijual seharga Rp 150 ribu, sedangkan HP yang diambil di atas lemari masih disimpan.

Mereka dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dan terancam 5 tahun penjara. (hms)

Baca Juga:  Hari Libur, Satuan Polair Lakukan Pengamanan Tempat Wisata

Most Popular