spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bikin Ribut Lagi! Akhirnya Yudo Ditangkap Polda Metro Jaya

BONTANG – Yudo Andreawan, pria asal Bontang ini akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Yudo dilaporkan oleh salahsatu korban yang merasa dirugikan oleh ulahnya.

Diketahui, Yudo kerap membuat keributan di berbagai tempat umum, hanya karena masalah sepele. Kerap bikin onar di mal, stasiun, hingga café.

Salahsatu korban aksi Yudo di sebuah mal di Jakarta pun melaporkan kelakuannya kepada pihak Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).

Mengutip dari Detik.com, Yudo Andreawan ditangkap oleh Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari tadi. Yudo ditangkap setelah dilaporkan atas penyerangan terhadap korban di sebuah mal di kawasan Bundaran HI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Pelaku menendang korban bagian perut dan memukul, mencakar bagian wajah korban, disertai dengan kata-kata kasar,” ujar sumber di kepolisian kepada detikcom, Jumat (14/4/2023).

Tidak hanya itu, Yudo Andreawan juga melakukan kekerasan secara verbal. Yudo Andreawan melakukan penghinaan terhadap korban dan orang tua korban melalui akun Instagram miliknya.

Korban kemudian melaporkan Yudo dalam laporan bernomor LP/B/261/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Yudo dilaporkan atas pasal perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan dan/atau penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (al)

Baca Juga:  Rumah Warga di Seberang Aini Rasyifa Nyaris Hangus Terbakar

Most Popular