BONTANG – Personil Sat Binmas Polres Bontang mengimbau dan bersosialisasi kepada para pedagang kembang api sekitar Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut agar tidak menjual petasan, Jumat (14/04/23) pukul 09.00 wita.
Imbauan ini dilakukan sebagai pencegahan akan bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan petasan itu sendiri.
”Disamping suara ledakan yang ditimbulkan mengganggu masyarakat yang sedang menunaikan ibadah Tarawih, juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan korban jiwa,” tutur AKP Jimun, Kasat Binmas Polres Bontang
“Kami tidak melarang mereka untuk berjualan kembang api, tetapi ikuti aturan yang telah ditetapkan. Ini semua untuk kenyamanan dan keamanan kita sendiri,” imbuhnya. (hms)