Kerja Jaga Kandang Ayam Malah Nyuri Pakan Tetangga

BONTANG – Warga Teluk Pandan, Kutai Timur berinisial Na 40 tahun kini diamankan Tim Rajawali Polres Bontang. Lantaran Na mencuri pakan ayam senilai Rp 13.3 juta, dan 4 buah kipas angin.

Pencurian itu terjadi di kandang ayam milik tetangganya di Bontang Lestari. Tepatnya pada 10 April 2023 lalu.

“Jarak kandang yang dia jaga dengan kandang korban itu 100 meteran, mereka baru saling kenal,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna.

Diketahui, sekarang ini tersangka tinggal di Bontang Lestari, dia bekerja menjaga ternak ayam milik pamannya. “Hasil curiannya ngakunya dipakai untuk lebaran,” katanya.

Akibat perbuatannya dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (hms)

Baca Juga:  Sulit Dapat Bensin, Penjual Eceran Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.