Satpol PP Amankan Gelandangan Bikin Resah Warga

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan seorang gelandangan meresahkan masyarakat, Rabu (4/5/23) malam. Pengamanan dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan laporan dari warga.

Dikatakan Kepala Bidang PPUD Satpol-PP, Eko Mashudi, gelandangan tersebut merupakan warga Balikpapan, namun sudah cukup lama berada di Bontang. Ia memiliki keluarga yang sudah tidak mengurusnya.

Awalnya pihak Satpol PP menerima laporan dari contact person Satpol-PP, lalu ditindaklanjuti dengan menurunkan tim, “Setelah melakukan penyisiran, kami temukan di Jalan Imam Bonjol, turunan Polres,” jelasnya saat dihubungi redaksi

Diketahui sebelumnya, gelandangan itu sering berjalan kaki dan memasuki warung milik warga. Walaupun sudah diberikan beberapa batang rokok, namun ia tak kunjung meninggalkan warung tersebut.

Satpol PP hanya dapat mengamankan untuk menindaklanjuti laporan warga saja. Sedangkan penanganannya ada di Dinas Sosial.

“Malam setelah Maghrib sudah diamankan teman-teman Satpol PP. Sudah diantar ke rumah singgah untuk selanjutnya ditindaklanjuti penanganannya oleh Dinas Sosial Kota Bontang,” tutupnya. (sya)

Baca Juga:  Ratusan Nelayan Marangkayu Geruduk PT EUP, Ini Tuntutannya!
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.