BONTANG – Tempat Hiburan Malam (THM) tetap diperbolehkan beroperasi saat malam lebaran dan Hari Raya Iduladha berlangsung. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang PPUD Satpol-PP, Eko Mashudi.
Dijelaskannya, keputusan itu melihat dari tahun-tahun sebelumnya saat Hari Raya Iduladha tidak ada penutupan THM.
“Biasanya hanya hari raya Idulfitri aja diberlakukan penutupan THM sementara,” jelasnya saat dihubungi redaksi, Selasa (27/6/23).
Satpol PP akan melakukan penutupan apabila ada edaran resmi. Edaran tersebut disampaikan ke tempat-tempat yang dituju, namun sejauh ini tidak ada instruksi tersebut.
“Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan menjelang Hari Raya Iduladha dan hari H Lebaran kita akan melaksanakan patroli untuk jaga-jaga,” tambahnya.
Untuk pelaksanaan keamanan, Satpol-PP akan membuat jadwal yang disesuaikan dengan keperluan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kecamatam, kelurahan maupun mitra kerja.
“Kami juga bermitra dengan TNI, Polri, Babinsa, dan Babhinkamtibmas dalam masalah keamanan,” tambahnya.
Mitra kerja Satpol-PP merupakan salah satu upaya mencegah peredaran minuman keras dan barang-barang terlarang. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban dan keamanan selama perayaan Iduladha di titik-titik tempat umum tertentu. (Sya)