Berbasis Partisipatif, “Sipencerah” Diluncurkan, DPRD Bontang Beri Apresiasi

BONTANG – Sekretariat DPRD Bontang meluncurkan inovasi website bernama “Sipencerah”. Kata Sipencerah merupakan akronim dari Sistem Informasi Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah).

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Mikhael Edy Salamba, mengatakan inovasi ini dilakukan berbasis partisipatif guna mempermudah masyarakat mendapatkan hasil-hasil rapat berupa dokumen, surat keputusan, berita acara naskah akademik, pembahasan, hingga hasil akhir, hingga pengambilan keputusan yang berkaitan dengan Raperda. Seluruh hasil tersebut bisa didapat dengan mudah melalui website sipencerah.bontangkota.go.id.

“Jadi masyarakat atau mahasiswa yang ingin meneliti, tidak perlu datang ke kantor untuk meminta datanya. Cukup akses saja website-nya. Sudah tersedia semua di sana. Tinggal di-download (diunduh, Red.),” ujar pria yang akrab disapa Mikha ini,  (22/11/2021).

Kelebihan lain dari inovasi ini, sambung Mikha, yakni bisa menghemat kertas sehingga mendukung program ramah lingkungan. Sebab seluruh dokumen sudah tersedia dalam berbentuk digital. Ke depan, website tersebut bakal dikembangkan menjadi aplikasi yang dapat diunduh di smartphone.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, mengapresiasi inovasi tersebut. Sebagai komisi yang juga sering membahas raperda, tentu hal ini sangat membantu masyarakat apabila ingin mengetahui riwayat pembahasan raperda dari awal hingga akhir.

Baca Juga:  Dewan Minta Pejabat Baru Bantu Percepat Realisasi Program Wali Kota

“Hal ini tentu sangat mendukung program keterbukaan informasi publik. Perda (Peraturan daerah)-nya juga sudah disahkan beberapa waktu lalu,” tandasnya. (bms/adv)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.