spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Bontang Bersiap Mendaftar! Oktober Dinas PUPR Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

BONTANG – Hingga akhir tahun nanti, Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Bontang masih akan menggelar beberapa pelatihan, salahsatunya pelatihan operator alat berat. Bagi warga Bontang yang berminat bisa bersiap-siap untuk mendaftar!

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Usman melalui Kabid Bina Konstruksi (Bikon) Dedy Nugraha mengatakan, pelatihan operator alat berat ini rencananya akan dilaksanakan Oktober 2023 mendatang. Kapasitas kuota peserta yang bisa ditampung adalah 35 peserta.

“Alhamdulillah dana pelatihan ini dari anggaran perubahan dan sudah diketok kemarin,” ujar Deddy saat diwawancara Redaksi Radarbontang.com, Selasa (19/9/2023) kemarin.

Durasi pelatihan ini akan berlangsung selama 12 hari. Untuk pemberian teori,  akan berlangsung di  Kantor PU lama di Jalan DI Pandjaitan. Sementara sisa waktunya akan digunakan untuk praktek dan ujian kompetensi.

Sementara untuk syarat peserta, pihaknya mengikuti ketentuan yang sudah berlaku nasional. Khusus pelatihan operator alat berat ini masuk pada syarat peserta jenjang 2, artinya bagi peserta lulusan SMK tidak dipersyaratkan pengalaman kerja. Sedangkan untuk lulusan SMA harus memiliki pengalaman minimal 1 tahun dan lulusan SD dan SMP pengalaman yang harus dimiliki minimal 2 tahun.

Baca Juga:  Kecamatan Bontang Utara Gelar Bimtek PBB Khusus ASN di Lingkungannya

“Syarat ini sesuai dengan persyaratan kompetensi khusus tenaga kerja konstruksi (terampil) dari kementerian,” imbuhnya.

Dikatakan Dedy, di pelatihan ini tidak hanya diajarkan cara mengoperasikan alat berat, namun juga bagaimana pemeliharaan mesin-mesin alat berat. Seperti memperhatikan olinya dan lain-lain. Sehingga tidak hanya bisa menjalankan alat berat saja namun juga bisa memeliharanya.

“Jangan sampai bisa jalankan tapi kalau mesin rusak gak bisa ngapa-ngapain,” ungkapnya.

Nantinya peserta yang berhasil lulus akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dari BNSP. Sertifikat ini berlaku untuk tingkat nasional bahkan untuk proyek di IKN.

Apabila ada lowongan kerja di proyek IKN, peserta sudah bisa melamar dengan mencantumkan sertifikat tersebut.

“Sekarang sertifikat harus standar BNSP yang diterbitkan oleh kementerian. Sehingga berlaku nasional,” pungkasnya. (al/adv)

Most Popular