Legislatif Usulkan Kenaikan Upah Pekerja Harian Lepas di Dinas PUPRK

BONTANG – Upah para Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang dianggap masih terlalu minim. Pemkot Bontang diharapkan untuk menaikkan besaran upah tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, saat ini upah PHL pada Dinas PUPRK sebesar Rp 130 ribu per hari. Dianggapnya cukup kecil, sementara jumlah PHL di dinas tersebut ada kurang lebih 63 pekerja.

“Kalau bisa ditambah lah upah mereka,” ujarnya.

Usulan itu menurutnya, lantaran pekerjaan PHL cukup berat dan memiliki banyak resiko, pun tak kenal waktu, baik siang maupun malam tetap bekerja.

“Biar libur mereka selalu datang. Pekerjaannya sulit sampai mencangkul masuk ke sungai-sungai. Penambahan ini juga memperhitungkan risikonya,” timpalnya.

Namun begitu menurutya, penggunaan PHL dinilai Politikus Partai Nasdem ini lebih efektif. Misalnya dalam pekerjaan normalisasi sungai yang bisa langsung dilakukan. Tanpa melalui proses yang panjang, seperti proses lelang.

Baca Juga:  Pelabuhan Loktuan Dangkal, Komisi III Minta Dikeruk

Maka itu, dirinya berharap agar kenaikan tersebut dapat direalisasikan. Apalagi mereka selalu siap siaga bila ada keluhan dari masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa terealisasi apalagi APBD-Perubahan cukup besar tahun ini,” pungkasnya. (al/adv)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.