spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMPTSP Bontang Dikunjungi Ombudsman RI Provinsi Kaltim

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menerima kunjungan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (17/10/23).

Ombudsman sendiri bertugas melindungi kepentingan individu dari pelanggaran pelayanan publik oleh aparatur negara. Sehingga dengan itu, kunjungan bertujuan menimbang bahwa pelayanan kepada masyarakat dan penegak hukum yang dilakukan, dalam rangka penyelenggaraan negara dan pemerintah merupakan bagian tidak terpisahkan.

Sehingga dapat menciptakan pemerintah yang baik, bersih, dan efisien untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga yang merupakan unsur penting dalam konsep demokrasi. Guna mencegah dan menghapus penyalahgunaan wewenang oleh aparatur penyelenggara dan pemerintah.

“Kami menilai layanan pemerintah, bagaimana mereka melayani publiknya. Hari ini kami datang di kunjungan kedua yakni supervisi untuk mengkonfirmasi penilaian kunjungan pertama untuk menjaga integritas OPD,” jelas Ignasius Ryan Gamas, Asisten Pertama.

Selama penilaian semua berjalan dengan baik, mulai dari wawancara hingga ke website. Namun hanya ada satu masalah terkait satu layanan di website DPMPTSP terkait form yang tidak bisa digunakan.

Baca Juga:  Wartawan Radarbontang.com Lulus UKW Muda di Samarinda

“Tahun lalu memang DPMPTSP ini zona kuning, tapi kemungkinan tahun ini lebih baik,” tambahnya

Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menjelaskan, bahwa kunjungan seperti ini memang mendadak, dan setelah dilakukan supervisi oleh provinsi, akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI.

“Seperti yang dijelaskan bahwa terdapat permasalahan dalam website DPMPTSP, kami nanti akan segera perbaiki,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa perbaikan website akan dikoordinasikan langsung ke bagian IT, dan tentu akan dilanjutkan ke dinas terkait agar masyarakat dapat segera mengakses dan menggunakannya. (sya/adv)

Most Popular