Maming Ingin Pengadaan Sapras Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Segera Terealisasi

BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming sangat mendukung realisasi raperda terkait pengadaan sarana dan prasarana pada pelayanan kesehatan dan keluarga. Ia mengharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

“Kami tentunya turut menekankan perealisasian raperda terkait sapras ini bisa segera rampung dan bisa segera direalisasikan,” ungkapnya saat diwawancarai, Jumat (6/10/2023).

Diketahui, hingga kini Komisi I DPRD Bontang masih terus mengkaji Raperda terkait Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Salah satu pembahasannya yakni mengenai pengadaan sarana dan prasarana (sapras) pada pelayanan kesehatan dan keluarga.

Adapun salah satu yang menjadi pembahasan utama ialah pengadaan sapras untuk pos pelayanan terpadu (posyandu), pos lansia, dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB), yang menjadi pusat perhatian dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga. Sebab saat ini belum ada kantor resmi untuk posyandu, pos lansia, dan layanan KB di Kota Taman -sebutan Bontang-. Bahkan layanan ini masih sering ditemui di teras-teras warga.

Dalam raperda tersebut mengatur pembangunan sarana dan prasarana layanan kesehatan kesehatan dan pendukung lainnya. Sehingga nantinya dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan keluarga. Rencananya raperda tersebut ditargetkan akan selesai dan diimplementasikan pada Oktober 2023.

Baca Juga:  Sudah 4 Kali Diingatkan, Pemkot Belum Juga Bergerak Cari Solusi Akses Jalan ke RSUD

“Harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga di Bontang,” ucapnya.

Dia juga turut menyampaikan dalam pengadaan sapras nantinya, hal pertama yang dia tekankan adalah kejelasan lahan yang akan digunakan. Jika sudah memiliki lahan, maka pembangunan insfrastruktur dapat segera dilakukan.

“Legalitasnya harus jelas agar ke depannya tidak menjadi masalah,” pungkasnya. (al/adv)

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.