spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Layanan Kecelakaan Kerja, RSUD Bontang Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang sebagai rumah sakit (RS) pusat rujukan dan RS tipe B satu-satunya di Kota Bontang, telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait layanan kecelakaan kerja.

Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktik dokter bersama, dan rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

RSUD Bontang bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi aplikasi PLKK bertempat di Ruang Rapat Nusa Indah, lantai 5 RSUD Bontang, Selasa (31/10/2023) guna memudahkan layanan apabila ada pasien dengan kasus kecelakaan kerja.

Bagian Hukum, Kehumasan dan Kerja Sama RSUD Bontang, Sofia Rachmawati menjelaskan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan tata cara terkait PLKK bagi admin ruangan, admin IGD, tenaga klaim, tim administrasi, tim pendaftaran dan tim casemix RSUD Bontang.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengenai bagaimana pelaksanaan alur PLKK.

“Diharapkan pelaksanaan kerja sama yang sudah berjalan selama ini dapat berjalan lebih baik lagi,” ungkap Sofia.

Baca Juga:  Pentingnya Penggunaan Buku KIA

Selanjutnya, pelayanan peserta PLKK di RSUD Bontang telah menggunakan sistem online. Tim BPJS Ketenagakerjaan memberikan beberapa clue  kepada tim RSUD agar memudahkan tim RSUD dalam pengisian sistem dan meminimalisir kesalahan dalam proses penagihan.

“Untuk Bulan Desember BPJS Ketenagakerjaan akan melaksanakan sosialisasi kembali khusus untuk tenaga klaim dalam penggunaan sistem online. Sehingga Januari 2024 diharapkan tim RSUD Bontang dapat menggunakan aplikasi BPJS ketenagakerjaan secara maksimal,” terangnya. (adv/yah)

Most Popular