spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kantor DPMPTSP Bontang Sediakan Fasilitas Bermain Anak

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyediakan fasilitas area bermain untuk anak-anak.

Santi Natalia Kanan, Sub Koordinator Bidang Ekonomi mengatakan, arahan tersedianya fasilitas bermain ini sesuai dengan undang-undang No 25 Tahun 2009, terkait tentang pelayanan publik. Ini menjadi alasan salah satunya yang telah menyediakan pelayanan untuk masyarakat.

“Tujuannya, kalau orang tua lagi mengurus surat perizinan dan kondisi sedang membawa anak, anaknya bisa menunggu sambil bermain dengan permainan yang telah kami sediakan,” paparnya saat diwawancarai, Rabu (15/11/2023).

Hal tersebut merupakan salah satu indikator penilaian, DPMPTSP telah menyediakan fasilitas tempat bermain anak di dalam kantor pelayanan. Ini merupakan salah satu persyaratan oleh pemerintah yang memang wajib disediakan.

“Kami berusaha menyediakan pelayanan yang terbaik, demi kenyamanan untuk seluruh masyarakat tentunya,” ucapnya.

Pusat permainan yang telah disediakan oleh DPMPTSP Kota Bontang seperti ayunan, perosotan, serta rumah-rumahan. (dwi/adv).

Baca Juga:  Pengumuman Tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang

Most Popular